Saturday, January 4, 2014

[yukbisnisproperti] Digest Number 2863[6 Attachments]

5 New Messages

Digest #2863
3
Perumahan baru di Jatiranggon, Kranggan, Bekasi by "Iqbal Ir - @GriyaVerde" iqbal_ir
4
Sebab Gagal Bisnis Properti by "Pio Lets" vio_lest
5a
Desain Rumah Minimalis Abad ini by "Pio Lets" vio_lest

Messages

Fri Jan 3, 2014 7:51 am (PST) . Posted by:

naldia2611

Pertanyaan menarik sebagai pelecut mindset seorang marketing properti, broker properti, developer agar semakin POWERFUL lagi!
1. Apakah anda cukup agresif dalam pemasaran?klo begitu siapa saja klien anda? *Tuliskan » 10 nama customer lama dan 10 nama customer baru minggu ini
2. Apakah anda mudah dihubungi oleh pembeli maupun penjual properti? *Tuliskan » incoming dan dialing call seminggu ini berapa banyak?
3. Apakah anda sudah maksimal melayani setiap orang yang berinteraksi? *Tuliskan » perkembangan relationship calon customer atau investor satu persatu
4. Apakah sudah maksimal jaringan di bisnis properti? Misalkan broker agent properti, perbankan, kontraktor, developer, notaris, investor, instansi terkait. *Tuliskan » nama dan beri daftar dalam seminggu ini maksimalkan
5. Apakah anda punya program-program menarik dan sudah menjalankan program" tersebut dengan baik? *Tuliskan » evaluasi itu penting banget…coba rasakan bedanya setelah di uraikan. selanjutnya silahkan simak disini http://www.improperti.com/?id=ardiansyahakbar http://www.improperti.com/?id=ardiansyahakbar


Fri Jan 3, 2014 8:08 am (PST) . Posted by:

vio_lest

Proses membeli tanah warisan tidak sama dengan pembelian tanah pada umumnya, karena harus dengan persetujuan ahli waris yang SAH. Karena tanah warisan biasanya rawan konflik, baik dengan orang dari luar maupun antar ahli waris sendiri. Berikut ini adalah tips aman dalam membali tanah warisan.

1. Periksa Kelengkapan Surat

Sebelum melakukan transaksi jual – beli Anda WAJIB memeriksa kelengkapan surat – surat tanah yang Anda akan beli. Surat – surat tersebut meliputi: Surat Pajak (SPPT), Sertifikat Kepemilikan, dan lain – lain. Selain sertifikat hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah keabsahaan dari ahli waris, yaitu dengan adanya Surat Keterangan Kematian. Surat tersebut membuktikan bahwa pemilik sah tanah tersebut telah meninggal dunia. Sedangkan untuk mengetahui tentang status penjual apakah benar – benar ahli waris adalah dengan memeriksa Surat Keterangan Ahli Waris, surat keterangan ahli waris akan memuat daftar nama penerima warisan, baik itu anak maupun kerabat.

2. Mencari Informasi tentang Objek Jual – Beli

Untuk memastikan tanah yang akan Anda beli, Anda harus meninjau langsung lokasi tanah, selain mengetahui mengenai keberadaan tanah, survey lokasi bisa Anda manfaatkan untuk menggali informasi mengenai riwayat lokasi melalui penduduk sekitar. Apakah tanah tersebut sedang dalam sengketa atau dalam jaminan bank atau tidak.

3. Pastikan Bertemu Langsung dengan Ahli Waris

Anda berhak meminta kepada penjual untuk bertemu dengan semua ahli waris yang sah, selain untuk mengetahui identitas para ahli waris, Anda juga bisa mengetahui bahwa seluruh ahli waris telah memberikan persetujuan untuk menjual tanah warisan mereka.

4. Proses Pembuatan Akta Jual – Beli

Buatlah Akta Jual Beli melalui Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hal ini bertujuan untuk melegalkan transaksi Anda. Hindari melakukan transaksi tanpa Akta Jual Beli yang SAH karena dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Pastikan dalam pembuatan Akta Jual Beli seluruh ahli waris datang di hadapan petugas untuk menandatangani Surat Jual Beli, apabila ada ahli waris yang berhalangan hadir maka HARUS memberikan kuasa kepada orang lain sebagai perwakilan. Pemberian kuasa untuk ahli waris yang berhalanngan hadir HARUS menggunakan Akta Notaris. Semua ahli waris juga dapat membuat surat kuasa dihadapan Notaris untuk menyerahkan kuasa kepada 1 (satu) ahli waris dalam menandatangani Akta Jual Beli.

Demi keamanan di kemudian hari, sebisa mungkin jangan mewakilkan proses pembuatan Akta Jual Beli. Karena banyak kasus pembelian tanah warisan yang tidak di hadiri oleh pihak – pihak yang berkepentingan, hal ini berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Jangan lupa melunasi biaya pajak yang muncul dalam proses jual – beli.

5. Lakukan Proses Pembayaran secara Terbuka

Penyerahan pembayaran kepada pihak penjual usahakan dilakukan di depan PPAT dengan menyertakan saksi dari masing – masing pihak atau dapat melibatkan pejabat daerah setempat, seperti Kepala Desa atau Camat. Dan Pastikan bahwa ahli waris telah menerima pembayaran tersebut. Apabila transaksi dilakukan dengan proses transfer Bank, jangan lupa untuk membuat bukti penerimaan yang sah.

Buatlah dokumentasi foto untuk setiap kegiatan yang dilakukan, mulai dari proses survey, penandatangan Akta Jual Beli hingga proses penyerahan uang. Hal ini bertujuan sebagai bukti apabila di kemudian hari timbul masalah.

Diatas adalah beberapa tips aman dalam membeli tanah warisan. Jangan lupa untuk segera melakukan pendaftaran sertifikat paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pembuatan Akta Jual Beli selesai.jurus terkini segera meluncur kesini http://theproperty-developer.com/subcribe.php http://theproperty-developer.com/subcribe.php

Fri Jan 3, 2014 5:40 pm (PST) . Posted by:

"Iqbal Ir - @GriyaVerde" iqbal_ir

Cycas Residence, Hunian exclusive di Jati Ranggon, Kranggan, Bekasi

Berikut ini saya informasikan tentang Cycas Residence.
Semoga bapak/ibu tertarik dengan perumahan kami.

Perumahan ini adalah perumahan exclusive, System Cluster dengan 1 gate
system.

Hanya 10 Menit dari exit toll Jati Warna/Setu. Akses bisa dari Jln Hankam
(exit toll Jati Warna/Setu), dari Jln Jati Sampurna (dari Transyogi
Cibubur) atau Jln Kampung sawah (Jati Asih).

Rumah mulai tipe 36/60, 27 Unit di Jatiranggon, Jati Sampurna, Bekasi.
*Harga mulai dari 300jutaan*. DP utk KPR bisa dicicil.

Bbrp tipe lainnya: 36/60, 36/72, 48/82, 51/77, 95/74.
Saat ini tersisa 20 unit dari 27 unit yang ada

Informasi lbh lanjut hubungi:
Iqbal
HP/WA/SMS: 0897-9940-616
PIN BB: 21613DE8
Email: infocycas@yahoo.com
http://www.cycasresidence.com/
Attachments with this message:
6 of 6 Photo(s)

Fri Jan 3, 2014 9:39 pm (PST) . Posted by:

"Pio Lets" vio_lest

Bisnis properti menggeliat. Kebutuhan akan rumah setiap tahun terus bertambah. Konon kabarnya mencapai 500 ribu rumah per tahun. Hal ini membuat banyak orang mencoba terjun menjadi Real Estate Marketing.

Namun banyak juga yang gagal dalam bertahan menjadi Real Estate Marketing. Karena apa? Karena memiliki mental blok sebagai berikut :

Takut berhadapan dengan orang lain
Malu bertemu dengan banyak orang
Merasa tidak memiliki Pengalaman
Tidak punya ilmunya
Tidak percaya diri
Target tidak tercapai
Malas mencari prospek
Gengsi / jaim
Gugup / grogi
Tidak bisa ngomong

Mental blok ini harus dihancurkan. Dengan KEBERANIAN, KEYAKINAN dan ILMU, mental blok itu dihancurkan dan sukses didapatkan. Temukan caranya hanya dan hanya simak disini http://www.improperti.com

Fri Jan 3, 2014 9:40 pm (PST) . Posted by:

"Pio Lets" vio_lest

Desain Rumah Minimalis Abad ini
Desain Rumah Minimalis. Desain rumah minimalis saat ini masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat perkotaan. Harga tanah yang semakin mahal mengharuskan pembeli harus pandai pandai mencari rumah yang murah namun modern. Memiliki rumah yang nyaman dengan desain yang simple adalah dambaan setiap keluarga, dengan perpaduan desain minimalis serta warna yang cerah dan di kombinasikan secara serasi akan menghasilkan kenyamanan rumah bagi penghuninya. Terlebih saat ini desain rumah minimalis modern menjadi trend di kalangan masyarakat perkotaan.

Desain Rumah minimalis merupakan desain rumah yang mengacu pada kepraktisan, simple, fungsi, pemanfaatan lahan secara tepat dengan menggunakan material dan desain minimalis yang tetap menarik di pandang mata.

Dengan kata lain Desain rumah minimalis adalah desain rumah sesimple mungkin yang akan menampilkan desain seperlunya namun masih tetap terlihat elegan. bagi anda yang ingin membangun rumah dengan Desain minimalis berikut saya berikan beberapa Gambar Desain Rumah Minimalis sebagai bahan inspirasi anda untuk membangun rumah. untuk mendapatkan koleksi desain rumah minimalis terbaik abad ini bisa langsung meluncur kesinihttp://www.contohdesainproperti.com

Friday, January 3, 2014

[yukbisnisproperti] Tips Membeli Tanah Waris

 

Proses membeli tanah warisan tidak sama dengan pembelian tanah pada umumnya, karena harus dengan persetujuan ahli waris yang SAH. Karena tanah warisan biasanya rawan konflik, baik dengan orang dari luar maupun antar ahli waris sendiri. Berikut ini adalah tips aman dalam membali tanah warisan.

1. Periksa Kelengkapan Surat

Sebelum melakukan transaksi jual – beli Anda WAJIB memeriksa kelengkapan surat – surat tanah yang Anda akan beli. Surat – surat tersebut meliputi: Surat Pajak (SPPT), Sertifikat Kepemilikan, dan lain – lain. Selain sertifikat hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah keabsahaan dari ahli waris, yaitu dengan adanya Surat Keterangan Kematian. Surat tersebut membuktikan bahwa pemilik sah tanah tersebut telah meninggal dunia. Sedangkan untuk mengetahui tentang status penjual apakah benar – benar ahli waris adalah dengan memeriksa Surat Keterangan Ahli Waris, surat keterangan ahli waris akan memuat  daftar nama penerima warisan, baik itu anak maupun kerabat.

2. Mencari Informasi tentang Objek Jual – Beli

Untuk memastikan tanah yang akan Anda beli, Anda harus meninjau langsung lokasi tanah, selain mengetahui mengenai keberadaan tanah, survey lokasi bisa Anda manfaatkan untuk menggali informasi mengenai riwayat lokasi melalui penduduk sekitar. Apakah tanah tersebut sedang dalam sengketa atau dalam jaminan bank atau tidak.

3. Pastikan Bertemu Langsung dengan Ahli Waris

Anda berhak meminta kepada penjual untuk bertemu dengan semua ahli waris yang sah, selain untuk mengetahui identitas para ahli waris, Anda juga bisa mengetahui bahwa seluruh ahli waris telah memberikan persetujuan untuk menjual tanah warisan mereka.

4. Proses Pembuatan Akta Jual – Beli

Buatlah Akta Jual Beli melalui Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hal ini bertujuan untuk melegalkan transaksi Anda. Hindari melakukan transaksi tanpa Akta Jual  Beli yang SAH karena dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Pastikan dalam pembuatan Akta Jual Beli seluruh ahli waris datang di hadapan petugas untuk menandatangani Surat Jual Beli, apabila ada ahli waris yang berhalangan hadir maka HARUS memberikan kuasa kepada orang lain sebagai perwakilan. Pemberian kuasa untuk ahli waris yang berhalanngan hadir HARUS menggunakan Akta Notaris. Semua ahli waris juga dapat membuat surat kuasa dihadapan Notaris untuk menyerahkan kuasa kepada 1 (satu) ahli waris dalam menandatangani Akta Jual Beli.

Demi keamanan di kemudian hari, sebisa mungkin jangan mewakilkan proses pembuatan Akta Jual Beli. Karena banyak kasus pembelian tanah warisan yang tidak di hadiri oleh pihak – pihak yang berkepentingan, hal ini berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Jangan lupa melunasi biaya pajak yang muncul dalam proses jual – beli.

5. Lakukan Proses Pembayaran secara Terbuka

Penyerahan pembayaran kepada pihak penjual usahakan dilakukan di depan PPAT dengan menyertakan saksi dari masing – masing pihak atau dapat melibatkan pejabat daerah setempat, seperti Kepala Desa atau Camat. Dan Pastikan bahwa ahli waris telah menerima pembayaran tersebut. Apabila transaksi dilakukan dengan proses transfer Bank, jangan lupa untuk membuat bukti penerimaan yang sah.

Buatlah dokumentasi foto untuk setiap kegiatan yang dilakukan, mulai dari proses survey, penandatangan Akta Jual  Beli hingga  proses penyerahan uang. Hal ini bertujuan sebagai bukti apabila di kemudian hari timbul masalah.

Diatas adalah beberapa tips aman dalam membeli tanah warisan. Jangan lupa untuk segera melakukan pendaftaran sertifikat paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pembuatan Akta Jual Beli selesai.jurus terkini segera meluncur kesini  http://theproperty-developer.com/subcribe.php

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___

[yukbisnisproperti] Digest Number 2862

4 New Messages

Digest #2862

Messages

Thu Jan 2, 2014 5:31 pm (PST) . Posted by:

"Ade Endang" adelovingyou

Silahkan datang ke kantor Jamsostek yang bekerjasama dengan bpk/ibu , saya sendiri bekerjasama dengan Jamsostek kantor kelapa gading dan pihak jamsostek bersedia mensubsidi sebesar 20 Juta untuk DP KPR, namun saya tolak karena masih merasa sanggup untuk DP walaupun ekstra kerja keras cari DP nya! :D

Ade E.

On Monday, December 30, 2013 1:04 PM, Viddy Rizkiyansah <viddyrizkiyansah@yahoo.co.id> wrote:

 
dear all,

boleh saya dibantu untuk teman-teman developer yang bekerjasama dengan jamsostek untuk DP rumah, karena saya rencana akan membeli rumah dengan opsi jamsostek untuk pembiayaan DP nya, saya sedang mencari rumah di sekitar jabodetabek.

Terima Aksi
Salam
Viddy R

Thu Jan 2, 2014 5:32 pm (PST) . Posted by:

"Palansa"

Wow sangat menggiurkan harga tanah = NJOP di Depok.

Semoga sukses

2013/12/22 Dodi Andhika <dodiandhika95@yahoo.co.id>

>
>
> Malam pak, luas tanah nya berapa pak
>
> Rgds
> Dodi Andhika
> 081381619564
>
>
>
> Pada Minggu, 8 Desember 2013 11:58, "willy.wonosobo@gmail.com" <
> willy.wonosobo@gmail.com> menulis:
> Kami pemilik tanah di Pancoran Mas Depok, mau menjual tanah tersebut,
> cocok untuk dibangun perumahan. Investor welcome.
> Harga jual sama dengan NJOP, Nett / bersih.
>
>
>
> Sent from my BlackBerry�
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> ------------------------------------
>
> Yahoo Groups Links
>
>
>
>
>
>
>

--
FALAH

RUMAH SEHAT ARAFAH
http://www.rumahsehatarafah.kaffah.biz
HP:085210902406
email: palansa@gmail.com
Kav Pelita Air Service Blok C2/3
Rangkapanjaya Baru - Depok

Thu Jan 2, 2014 10:03 pm (PST) . Posted by:

Daftarkan Segera !!
Workshop Perpajakan untuk Pengusaha Property
TEMPAT TERBATAS
Insya Alloh Anda akan :
- Mengetahui apa saja kebijakan perpajakan terkini, baik kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
- Memahami kewajiban pajak apa saja yang harus dipenuhi pengusaha property
- Memahami prosedur perpajakan, sehingga Anda TERBEBAS dari sanksi administrasi perpajakan
- Memiliki kemampuan mengisi SPT Tahunan PPh
- Memiliki kemampuan e-SPT PPN (membuat dan menyampaikan SPT Masa PPN secara online)
- Memahami Laporan Keuangan Fiskal (laporan keuangan yang ditujukan untuk pelaporan perpajakan)


MATERI WORKSHOP :
- Kebijakan Terkini Pajak Property di Indonesia
- Mengenal Pajak Bagi Pengusaha Property
(PPh Ps.21, PPh Ps.23, PPh Final Ps 4 (2), PPN, PBB, dan BPHTB)
- Praktek Pengisian SPT Tahunan
- Praktek e-SPT PPN


Waktu Pelaksanaan :
Sabtu & Minggu , 11 & 12 Januari 2014
Hotel Maharani, mampang Jakarta selatan
Biaya 3,5jt (bisa booking seat 500rb, pelunasan ketika hari H)


Info :
vio
pin bb 286ECCF9
WA 087721505373
HP. 0813 1126 1003 / 087721505373
web: http://www.propertidahsyat.com http://www.propertidahsyat.com/

Thu Jan 2, 2014 10:03 pm (PST) . Posted by:

"Pio Lets" vio_lest

Daftarkan Segera !!
 Workshop Perpajakan untuk Pengusaha Property
TEMPAT TERBATAS
Insya Alloh Anda akan :
-          Mengetahui apa saja kebijakan perpajakan terkini, baik kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
-          Memahami kewajiban pajak apa saja yang harus dipenuhi pengusaha property
-          Memahami prosedur perpajakan, sehingga Anda TERBEBAS dari sanksi administrasi perpajakan
-          Memiliki kemampuan mengisi SPT Tahunan PPh
-          Memiliki kemampuan e-SPT PPN (membuat dan menyampaikan SPT Masa PPN secara online)
-          Memahami Laporan Keuangan Fiskal (laporan keuangan yang ditujukan untuk pelaporan perpajakan)

MATERI WORKSHOP :
-          Kebijakan Terkini Pajak Property di Indonesia
-          Mengenal Pajak Bagi Pengusaha Property
 (PPh Ps.21, PPh Ps.23, PPh Final Ps 4 (2), PPN, PBB, dan BPHTB)
-          Praktek Pengisian SPT Tahunan
-          Praktek e-SPT PPN

Waktu Pelaksanaan :
Sabtu & Minggu , 11 & 12 Januari 2014
Hotel Maharani, mampang Jakarta selatan
Biaya 3,5jt (bisa booking seat 500rb, pelunasan ketika hari H)

Info :
vio
pin bb 286ECCF9
WA 087721505373
HP. 0813 1126 1003 / 087721505373
web: http://www.propertidahsyat.com

Thursday, January 2, 2014

[yukbisnisproperti] workshop Perpajakan Untuk Properti

 

Daftarkan Segera !!
 Workshop Perpajakan untuk Pengusaha Property
TEMPAT TERBATAS
Insya Alloh Anda akan :
-          Mengetahui apa saja kebijakan perpajakan terkini, baik kebijakan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah
-          Memahami kewajiban pajak apa saja yang harus dipenuhi pengusaha property
-          Memahami prosedur perpajakan, sehingga Anda TERBEBAS dari sanksi administrasi perpajakan
-          Memiliki kemampuan mengisi SPT Tahunan PPh
-          Memiliki kemampuan e-SPT PPN (membuat dan menyampaikan SPT Masa PPN secara online)
-          Memahami Laporan Keuangan Fiskal (laporan keuangan yang ditujukan untuk pelaporan perpajakan)

MATERI WORKSHOP :
-          Kebijakan Terkini Pajak Property di Indonesia
-          Mengenal Pajak Bagi Pengusaha Property
 (PPh Ps.21, PPh Ps.23, PPh Final Ps 4 (2), PPN, PBB, dan BPHTB)
-          Praktek Pengisian SPT Tahunan
-          Praktek e-SPT PPN

Waktu Pelaksanaan :
Sabtu & Minggu , 11 & 12 Januari 2014
Hotel Maharani, mampang Jakarta selatan
Biaya 3,5jt (bisa booking seat 500rb, pelunasan ketika hari H)

Info :
vio
pin bb 286ECCF9
WA 087721505373
HP. 0813 1126 1003 / 087721505373

__._,_.___
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)
Recent Activity:
.

__,_._,___