Tuesday, October 24, 2017

[yukbisnisproperti] Bisakah Hak Pakai Diubah Menjadi Hak Milik?

 

Bisakah Hak Pakai Diubah Menjadi Hak Milik?

Hak Pakai adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh Negara atau tanah milik orang lain. Hak Pakai ini timbul berdasarkan keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikannya atau dalam perjanjian dengan pemilik tanahnya, yang bukan perjanjian sewa-menyewa atau perjanjian pengolahan tanah. Hak Pakai hanya bisa diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI), orang asing yang berkedudukan di Indonesia, badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, serta badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia. Kendati demikian, Hak Pakai atas Tanah Milik perorangan tidak bisa diperpanjang, namun tetap dapat diperbaharui berdasarkan kesepakatan dengan pemegang Hak Milik atas tanah tersebut. Lalu, bagaimana jika ingin mengubah Hak Pakai menjadi Hak Milik?


__._,_.___

Posted by: abadrekan2@yahoo.co.id
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment