Sunday, September 17, 2017

[yukbisnisproperti] Cara Membeli Rumah Tanpa DP atau Uang Muka

 

Cara Membeli Rumah Tanpa DP atau Uang Muka

Saat ingin membeli rumah pada developer melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pastinya kita diharuskan untuk membayar DP atau uang muka terlebih dahulu. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10//PBI/2015 (sebelum disempurnakan), konsumen harus menyiapkan uang muka sebesar 30% dari harga rumah. Setelah peraturan tersebut disempurnakan, besarnya uang muka yang harus disiapkan oleh konsumen turun 10% menjadi hanya 20%.

Bagi sebagian orang, uang muka sebesar 20% tersebut dirasa masih memberatkan, terutama bagi orang yang penghasilannya pas-pasan. Namun, sebenarnya ada cara untuk membeli rumah tanpa DP atau uang muka. Berikut caranya:


__._,_.___

Posted by: abadrekan2@yahoo.co.id
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic ()

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment