Thursday, November 2, 2017

[yukbisnisproperti] Ada Lebih Dari Satu Nama di Sertifikat Tanah. Bolehkah?

 

Ada Lebih Dari Satu Nama di Sertifikat Tanah. Bolehkah?

Dalam urusan jual-beli tanah, Anda tentu tidak bisa melupakan salah satu bukti yang paling akurat, yakni sertifikat. Setelah proses transaksi jual-beli rampung, langkah selanjutnya yang ditempuh pembeli umumnya adalah mendatangi kantor notaris setempat untuk mengubah nama pemilik di sertifikat alias balik nama sertifikat tanah. Seringkali kurangnya pengetahuan membuat sebagian masyarakat berpikir bahwa hanya boleh ada satu nama saja di satu sertifikat. Padahal sebenarnya boleh ada beberapa nama dalam sertifikat tanah.


__._,_.___

Posted by: abadrekan2@yahoo.co.id
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment