Begini Caranya Urus Sendiri Warisan Tanah
Properti adalah aset yang dapat diwariskan. Karena kepemilikan properti itu tercatat di negara, dalam hal ini BPN, dan dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat, maka bila pemilik sertifikat meninggal dunia, sertifikat tersebut dapat beralih kepada ahli waris.
__._,_.___
Posted by: yukbisnisproperti@yahoo.com
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
.
__,_._,___
No comments:
Post a Comment