15 New Messages
Digest #2623
Messages
Sat Jul 27, 2013 12:46 pm (PDT) . Posted by:
"rachmatnurhadi" rachmatnurhadi@ymail.com
Kalo dah mampu beli 2 rumah atau lebih..kenp takut dengan depe atau pajak naek?.... kalo gak mampu ya jangan beli..... imho..
Yg diiklankan di milis ini bahwa msh brjuta pasangan atau keluarga yg bl m memiliki rumah...itu menjadi pangsa pasar yg besar tp yg beli rumah atau yg dijadikan sasaran oleh marketing adalah orng2 yg sudah punya rumah dgn menyebut istilah investasi property...sy malah jd miris krn justru yg butuh rumah malah tidak bisa membeli krn dibeli oleh orng2 yg cuma pengen investasi...baik itu dikontrakan atau dijual kembali dengan untung lebih besar.... jd menurut saya bisnis property yg ada skrng malah salah sasaran..... rumah murah susah didapat...developer jarang mau buat... lahan semakin habis...rth berkurang....mohon jd bahan pemikiran kawan2 sekalian.....
Sent from Samsung Mobile
-------- Original message --------
From: erliana_h4lim@yahoo.com
Date: 27/07/2013 16:43 (GMT+07:00)
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau sudah bisa invest banyak, kyknya naikkin dp beda 10 dan 20% ga apa deh, asal pajak ke 2 , ke 3, ke 4 dst ga dinaikan aja seperti di negara singapore.
Kalau beda dp doang, ga apa.
Salam,
Erlin
Sent from BlackBerry® on 3
From: Denny Santoso <dennysantoso.com@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01 +0700
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah. Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@gmail.com > wrote:
Teman2
Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
Thanks
Jimmy
Yg diiklankan di milis ini bahwa msh brjuta pasangan atau keluarga yg bl m memiliki rumah...itu menjadi pangsa pasar yg besar tp yg beli rumah atau yg dijadikan sasaran oleh marketing adalah orng2 yg sudah punya rumah dgn menyebut istilah investasi property...sy malah jd miris krn justru yg butuh rumah malah tidak bisa membeli krn dibeli oleh orng2 yg cuma pengen investasi...
Sent from Samsung Mobile
-------- Original message --------
From: erliana_h4lim@
Date: 27/07/2013 16:43 (GMT+07:00)
To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau sudah bisa invest banyak, kyknya naikkin dp beda 10 dan 20% ga apa deh, asal pajak ke 2 , ke 3, ke 4 dst ga dinaikan aja seperti di negara singapore.
Kalau beda dp doang, ga apa.
Salam,
Erlin
Sent from BlackBerry® on 3
From: Denny Santoso <dennysantoso.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01 +0700
To: <yukbisnisproperti@
ReplyTo: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah. Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@
Teman2
Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
Thanks
Jimmy
Sat Jul 27, 2013 12:47 pm (PDT) . Posted by:
realplus_victoria
Hahahaha,otak kanan mulai bekerja,tp jng keluarga dikorbanin donk
Untung sy bukan bini anda atau bkn suami anda.
bgm klo jual rumahnya plus isi,pake mobil,meubel antik,lukisan antik dll. Disertakan barang yg nilainya "gelap"
Lukisan murah 1jt dihargain aja 100jt di akte notaris,gak apa khan?
Klo perlu lukisan 1jtnya ,pelukisnya bayi anda yg berumur 1thn,kaki ama tangan anak 1thn lumuri aja ama cat. Bilang aja ini lukisan langka. Klo perlu panggil tv u meliput.
Mari kita tertawa,wkwkwkwkwkwk.
Sent from BlackBerry� on 3
-----Original Message-----
From: win_bizz@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 13:51:45
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.milis@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 09:40:45
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
Cerai ( sepakat sama istri )
Bikin perjanjian harta terpisah
Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
Ongkosnya lbh murah ngak?
Hehehehe
*belajar pakai otak kanan
:)
regards,
@adrianustumewu
-----Original Message-----
From: Denny Santoso <dennysantoso.com@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah.
Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@gmail.com > wrote:
> **
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
Untung sy bukan bini anda atau bkn suami anda.
bgm klo jual rumahnya plus isi,pake mobil,meubel antik,lukisan antik dll. Disertakan barang yg nilainya "gelap"
Lukisan murah 1jt dihargain aja 100jt di akte notaris,gak apa khan?
Klo perlu lukisan 1jtnya ,pelukisnya bayi anda yg berumur 1thn,kaki ama tangan anak 1thn lumuri aja ama cat. Bilang aja ini lukisan langka. Klo perlu panggil tv u meliput.
Mari kita tertawa,wkwkwkwkwkw
Sent from BlackBerry� on 3
-----Original Message-----
From: win_bizz@yahoo.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 13:51:45
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 09:40:45
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
Cerai ( sepakat sama istri )
Bikin perjanjian harta terpisah
Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
Ongkosnya lbh murah ngak?
Hehehehe
*belajar pakai otak kanan
:)
regards,
@adrianustumewu
-----Original Message-----
From: Denny Santoso <dennysantoso.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah.
Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@
> **
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
Sat Jul 27, 2013 12:48 pm (PDT) . Posted by:
indra.pirlo
Hahaaha ada saja pak. Jimmy. Kwan
Powered by Telkomsel BlackBerry�
-----Original Message-----
From: win_bizz@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 13:51:45
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.milis@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 09:40:45
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
Cerai ( sepakat sama istri )
Bikin perjanjian harta terpisah
Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
Ongkosnya lbh murah ngak?
Hehehehe
*belajar pakai otak kanan
:)
regards,
@adrianustumewu
-----Original Message-----
From: Denny Santoso <dennysantoso.com@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah.
Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@gmail.com > wrote:
> **
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
Powered by Telkomsel BlackBerry�
-----Original Message-----
From: win_bizz@yahoo.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 13:51:45
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 09:40:45
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
Cerai ( sepakat sama istri )
Bikin perjanjian harta terpisah
Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
Ongkosnya lbh murah ngak?
Hehehehe
*belajar pakai otak kanan
:)
regards,
@adrianustumewu
-----Original Message-----
From: Denny Santoso <dennysantoso.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah.
Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@
> **
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
Sat Jul 27, 2013 12:48 pm (PDT) . Posted by:
"Mochammad Saiful Hidayat" saiful_prismastudio
Itu kalau sudah talak tiga baru boleh rujuk kalau sudah menikah dengan orang lain. Kalau baru talak 1 dan 2 masih boleh rujuk lagi.
sedekah penolak bala & pembuka rizqi
-----Original Message-----
From: win_bizz@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 13:51:45
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.milis@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 09:40:45
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
Cerai ( sepakat sama istri )
Bikin perjanjian harta terpisah
Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
Ongkosnya lbh murah ngak?
Hehehehe
*belajar pakai otak kanan
:)
regards,
@adrianustumewu
-----Original Message-----
From: Denny Santoso <dennysantoso.com@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah.
Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@gmail.com > wrote:
> **
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
sedekah penolak bala & pembuka rizqi
-----Original Message-----
From: win_bizz@yahoo.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 13:51:45
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 09:40:45
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
Cerai ( sepakat sama istri )
Bikin perjanjian harta terpisah
Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
Ongkosnya lbh murah ngak?
Hehehehe
*belajar pakai otak kanan
:)
regards,
@adrianustumewu
-----Original Message-----
From: Denny Santoso <dennysantoso.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah.
Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@
> **
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
Sat Jul 27, 2013 12:48 pm (PDT) . Posted by:
"Tri Aditya" tri_aditya
Hehehe.... Jadi Ngebahas soal cerai...
Just menambahkan pa/bu win_bizz, hal yang disampaikan tsb akan Ada dgn syarat sdh jatuh talak 3, maka seperti itu hukumnya.
Menanggapi kondisi kebijakan tsb, menurut saya Ada sisi baiknya juga... Dengan regulasi yg Ada dapat menyeimbangkan harta bagi yg kelebihan rizki dapat dialokasikan utk hal yang sifatnya sosial itu jauh lebih karena nilai manfaatnya jauh lebih besar dan massive berefek pada masyarakat dibandingkan jika alokasi kekayaan selalu berpola pada alokasi investasi properti yang nilai manfaatnya hanya utk pribadi.
Dengan regulasi tsb tentunya juga membuka peluang utk share kemudahan... Hehe agar para developer berbondong2 membangun perumahan yang bertipe kecil dengan target market masyarakat menengah ke bawah yang hanya mampu bayar DP 10% ... Hal tsb akan sangat membantu sekali...
Semoga dengan kebijakan tsb semakin banyak pemerataan kemudahan masyarakat kecil utk memiliki rumah.
Thanks .
Tri Aditya
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: win_bizz@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 13:51:45
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.milis@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 09:40:45
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
Cerai ( sepakat sama istri )
Bikin perjanjian harta terpisah
Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
Ongkosnya lbh murah ngak?
Hehehehe
*belajar pakai otak kanan
:)
regards,
@adrianustumewu
-----Original Message-----
From: Denny Santoso <dennysantoso.com@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah.
Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@gmail.com > wrote:
> **
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
Just menambahkan pa/bu win_bizz, hal yang disampaikan tsb akan Ada dgn syarat sdh jatuh talak 3, maka seperti itu hukumnya.
Menanggapi kondisi kebijakan tsb, menurut saya Ada sisi baiknya juga... Dengan regulasi yg Ada dapat menyeimbangkan harta bagi yg kelebihan rizki dapat dialokasikan utk hal yang sifatnya sosial itu jauh lebih karena nilai manfaatnya jauh lebih besar dan massive berefek pada masyarakat dibandingkan jika alokasi kekayaan selalu berpola pada alokasi investasi properti yang nilai manfaatnya hanya utk pribadi.
Dengan regulasi tsb tentunya juga membuka peluang utk share kemudahan... Hehe agar para developer berbondong2 membangun perumahan yang bertipe kecil dengan target market masyarakat menengah ke bawah yang hanya mampu bayar DP 10% ... Hal tsb akan sangat membantu sekali...
Semoga dengan kebijakan tsb semakin banyak pemerataan kemudahan masyarakat kecil utk memiliki rumah.
Thanks .
Tri Aditya
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: win_bizz@yahoo.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 13:51:45
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
Sent from my BlackBerry�
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
-----Original Message-----
From: "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 09:40:45
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
Cerai ( sepakat sama istri )
Bikin perjanjian harta terpisah
Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
Ongkosnya lbh murah ngak?
Hehehehe
*belajar pakai otak kanan
:)
regards,
@adrianustumewu
-----Original Message-----
From: Denny Santoso <dennysantoso.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah.
Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@
> **
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
Sat Jul 27, 2013 12:50 pm (PDT) . Posted by:
"Jimmy Kwan" kwan_jimmy79
Kita cari alternatif lainnya aja yuk, kalau buat surat pisah harta pun cuma
untuk hemat dp sekali saja. Bagaimana dengan kredit multi guna seperti
idenya pak Denny, bunga agak tinggi sedikit tidak masalah. Bisa sharing
caranya beli rumah pakai KMG ?
2013/7/27 <win_bizz@yahoo.com >
> **
>
>
> ** Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi
> sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah
> dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
>
>
> Sent from my BlackBerry�
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.milis@gmail.com >
> *Sender: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Date: *Sat, 27 Jul 2013 09:40:45 +0000
> *To: *<yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Subject: *Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
>
>
>
> **
> Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
>
> Cerai ( sepakat sama istri )
> Bikin perjanjian harta terpisah
> Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
>
> Ongkosnya lbh murah ngak?
> Hehehehe
>
> *belajar pakai otak kanan
>
>
> :)
>
>
>
> regards,
> @adrianustumewu
> ------------------------------
> *From: * Denny Santoso <dennysantoso.com@gmail.com >
> *Sender: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Date: *Sat, 27 Jul 2013 10:29:01 +0700
> *To: *<yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Subject: *Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
>
>
>
> Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum
> menikah. Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
> On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@gmail.com > wrote:
>
>> **
>>
>>
>> Teman2
>>
>> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
>> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
>> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
>> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
>> seminim mungkin. Ada ide ga?
>> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>>
>> Thanks
>> Jimmy
>>
>>
>
untuk hemat dp sekali saja. Bagaimana dengan kredit multi guna seperti
idenya pak Denny, bunga agak tinggi sedikit tidak masalah. Bisa sharing
caranya beli rumah pakai KMG ?
2013/7/27 <win_bizz@yahoo.
> **
>
>
> ** Menurut ajaran agama, kalau sudah cerai gak bisa langsung nikah lagi
> sama orang yang sama. Kalau mau nikah lagi keduanya harus sudah menikah
> dengan orang yang beda, terus cerai lagi, baru keduanya bisa menikah lagi.
>
>
> Sent from my BlackBerry�
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------
> *From: * "Adrianus F Tumewu @9780" <adrianus.tumewu.
> *Sender: * yukbisnisproperti@
> *Date: *Sat, 27 Jul 2013 09:40:45 +0000
> *To: *<yukbisnisproperti@
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@
> *Subject: *Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
>
>
>
> **
> Kalau investor murni, dihitung keuntungan.
>
> Cerai ( sepakat sama istri )
> Bikin perjanjian harta terpisah
> Nikah lagi (sama istri yg cerai itu, bukan sama yang baru lho)
>
> Ongkosnya lbh murah ngak?
> Hehehehe
>
> *belajar pakai otak kanan
>
>
> :)
>
>
>
> regards,
> @adrianustumewu
> ------------
> *From: * Denny Santoso <dennysantoso.
> *Sender: * yukbisnisproperti@
> *Date: *Sat, 27 Jul 2013 10:29:01 +0700
> *To: *<yukbisnisproperti@
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@
> *Subject: *Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
>
>
>
> Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum
> menikah. Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
> On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@
>
>> **
>>
>>
>> Teman2
>>
>> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
>> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
>> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
>> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
>> seminim mungkin. Ada ide ga?
>> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>>
>> Thanks
>> Jimmy
>>
>>
>
Sat Jul 27, 2013 4:54 pm (PDT) . Posted by:
indra.pirlo
Setuju
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: rachmatnurhadi <rachmatnurhadi@ymail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 20:14:52
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalo dah mampu beli 2 rumah atau lebih..kenp takut dengan depe atau pajak naek?.... kalo gak mampu ya jangan beli..... imho..
Yg diiklankan di milis ini bahwa msh brjuta pasangan atau keluarga yg bl m memiliki rumah...itu menjadi pangsa pasar yg besar tp yg beli rumah atau yg dijadikan sasaran oleh marketing adalah orng2 yg sudah punya rumah dgn menyebut istilah investasi property...sy malah jd miris krn justru yg butuh rumah malah tidak bisa membeli krn dibeli oleh orng2 yg cuma pengen investasi...baik itu dikontrakan atau dijual kembali dengan untung lebih besar.... jd menurut saya bisnis property yg ada skrng malah salah sasaran..... rumah murah susah didapat...developer jarang mau buat... lahan semakin habis...rth berkurang....mohon jd bahan pemikiran kawan2 sekalian.....
Sent from Samsung Mobile
-------- Original message --------
From: erliana_h4lim@yahoo.com
Date: 27/07/2013 16:43 (GMT+07:00)
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau sudah bisa invest banyak, kyknya naikkin dp beda 10 dan 20% ga apa deh, asal pajak ke 2 , ke 3, ke 4 dst ga dinaikan aja seperti di negara singapore.
Kalau beda dp doang, ga apa.
Salam,
Erlin
Sent from BlackBerry® on 3
From: Denny Santoso <dennysantoso.com@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01 +0700
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah. Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@gmail.com > wrote:
Teman2
Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
Thanks
Jimmy
Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message-----
From: rachmatnurhadi <rachmatnurhadi@
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 20:14:52
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalo dah mampu beli 2 rumah atau lebih..kenp takut dengan depe atau pajak naek?.... kalo gak mampu ya jangan beli..... imho..
Yg diiklankan di milis ini bahwa msh brjuta pasangan atau keluarga yg bl m memiliki rumah...itu menjadi pangsa pasar yg besar tp yg beli rumah atau yg dijadikan sasaran oleh marketing adalah orng2 yg sudah punya rumah dgn menyebut istilah investasi property...sy malah jd miris krn justru yg butuh rumah malah tidak bisa membeli krn dibeli oleh orng2 yg cuma pengen investasi...
Sent from Samsung Mobile
-------- Original message --------
From: erliana_h4lim@
Date: 27/07/2013 16:43 (GMT+07:00)
To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Kalau sudah bisa invest banyak, kyknya naikkin dp beda 10 dan 20% ga apa deh, asal pajak ke 2 , ke 3, ke 4 dst ga dinaikan aja seperti di negara singapore.
Kalau beda dp doang, ga apa.
Salam,
Erlin
Sent from BlackBerry® on 3
From: Denny Santoso <dennysantoso.
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 10:29:01 +0700
To: <yukbisnisproperti@
ReplyTo: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
Pisah harta hanya berlaku atau dianggap valid kl dilakukan sebelum menikah. Karena harus dibacakan pada saat akad nikah.
On Jul 26, 2013 1:55 PM, "Jimmy Kwan" <jimmykwan08@
Teman2
Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
Thanks
Jimmy
Sat Jul 27, 2013 12:46 pm (PDT) . Posted by:
"mr_tj_20@yahoo.co.id" mr_tj_20
Sekedar sharing dan memberikan kesempatan teman-teman yg ingin punya kost di tempat strategis.
LB/ LT: 120/439 m2. 10 kamar (2lt), 4 kamar mandi, di kawasan gang Kapuk incaran mahasiswa UI dan Guna Darma Depok. Kesempatan langka. Harga 1,3M. SHM clean & clear. Serius: hub Tirta Yadi 085281845305 / BB: 26DC1ff8
Regards,
TY
LB/ LT: 120/439 m2. 10 kamar (2lt), 4 kamar mandi, di kawasan gang Kapuk incaran mahasiswa UI dan Guna Darma Depok. Kesempatan langka. Harga 1,3M. SHM clean & clear. Serius: hub Tirta Yadi 085281845305 / BB: 26DC1ff8
Regards,
TY
Sat Jul 27, 2013 12:47 pm (PDT) . Posted by:
"andi wibowo" abowie168
Salam Milis YBP
CARI : Rumah Daerah Gading Serpong, kalo tidak ada mungkin
sayapnya bisa atau pinggiran.
Budget 1M
kalo ada silahkan japri ke :
081903668811 (LINE, Whatapps)
21ef434b
CARI : Rumah Daerah Gading Serpong, kalo tidak ada mungkin
sayapnya bisa atau pinggiran.
Budget 1M
kalo ada silahkan japri ke :
081903668811 (LINE, Whatapps)
21ef434b
Sat Jul 27, 2013 12:48 pm (PDT) . Posted by:
dian.ermawan
Pak kalo ada yg minat?,Ini saya ada sertifikat dibekasi mau digade kalo bisa cair 2 hari pinjam 150 jt dibalikan 200jt waktu 1 bulan, lokasi tanah jatiasih,pondok gede, bekasi, luas tanah 360 M2 dan harga pasaran per meter 1,5 jutaan
Hub : 082260080555
Powered by Telkomsel BlackBerry�
-----Original Message-----
From: Stanley Wijaya <stanleywijaya7@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 23:15:51
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Mafia Tanah
Kalau boleh saya coba bantu jawab,
mafia tnh yaitu sekelompok orang yg suka membuat surat tnh aspal (asli tapi
palsu).
On Jul 26, 2013 5:14 AM, "Properti Balikpapan" <
contacts@propertibalikpapan.com > wrote:
> **
>
>
> Salam rekan properti.
>
> Saya hanya ingin bertanya hal yang simpel, sebetulnya apa sih yang
> dimaksud dengan mafia tanah?
>
> Saya bermain di proyek2 kecil jd kurang familiar dengan istilah tersebut.
>
>
>
> ----------------------------------------------
>
> Regards,
>
> Propertibalikpapan.com
> Contacts@propertibalikpapan.com
> 0813 5052 6063
> Whatsapp: 0812 1276 782
>
> --
> Sent from my Samsung Galaxy Note phone with K-9 Mail. Please excuse my
> brevity.
>
>
Hub : 082260080555
Powered by Telkomsel BlackBerry�
-----Original Message-----
From: Stanley Wijaya <stanleywijaya7@
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 23:15:51
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Mafia Tanah
Kalau boleh saya coba bantu jawab,
mafia tnh yaitu sekelompok orang yg suka membuat surat tnh aspal (asli tapi
palsu).
On Jul 26, 2013 5:14 AM, "Properti Balikpapan" <
contacts@propertiba
> **
>
>
> Salam rekan properti.
>
> Saya hanya ingin bertanya hal yang simpel, sebetulnya apa sih yang
> dimaksud dengan mafia tanah?
>
> Saya bermain di proyek2 kecil jd kurang familiar dengan istilah tersebut.
>
>
>
> ------------
>
> Regards,
>
> Propertibalikpapan.
> Contacts@propertiba
> 0813 5052 6063
> Whatsapp: 0812 1276 782
>
> --
> Sent from my Samsung Galaxy Note phone with K-9 Mail. Please excuse my
> brevity.
>
>
Sat Jul 27, 2013 12:49 pm (PDT) . Posted by:
"@Palugada_2012" munyuxagain
Buat rekan mediator,broker atau apa lah yang main properti,mungkin kalo ada listing di surabaya yang sya butuhin kabari scepatnya ya :D
-Dicari ruko/rumah, lebar depan �30m� ,nol jalan ,area komersil Surabaya..
-Dicari Tanah/lahan 2Ha di area gedangan atau buduran, 0 jlan .. Kalo ada info tolong kabari sya ya :D
Twitt : @PramaMunyux
Call : 081938889124
Pin BB : 26A2DA89
www.besibetonlengkap.blogspot.com
Clothing | Property | Gadget
-Dicari ruko/rumah, lebar depan �30m� ,nol jalan ,area komersil Surabaya..
-Dicari Tanah/lahan 2Ha di area gedangan atau buduran, 0 jlan .. Kalo ada info tolong kabari sya ya :D
Twitt : @PramaMunyux
Call : 081938889124
Pin BB : 26A2DA89
www.besibetonlengka
Clothing | Property | Gadget
Sat Jul 27, 2013 12:50 pm (PDT) . Posted by:
yazri@ymail.com
Mafia tanah itu yaaah...mirip2 dg uler tanah lah. Heheee...
Powered by Telkomsel BlackBerry�
-----Original Message-----
From: Stanley Wijaya <stanleywijaya7@gmail.com >
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 23:15:51
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com >
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Mafia Tanah
Kalau boleh saya coba bantu jawab,
mafia tnh yaitu sekelompok orang yg suka membuat surat tnh aspal (asli tapi
palsu).
On Jul 26, 2013 5:14 AM, "Properti Balikpapan" <
contacts@propertibalikpapan.com > wrote:
> **
>
>
> Salam rekan properti.
>
> Saya hanya ingin bertanya hal yang simpel, sebetulnya apa sih yang
> dimaksud dengan mafia tanah?
>
> Saya bermain di proyek2 kecil jd kurang familiar dengan istilah tersebut.
>
>
>
> ----------------------------------------------
>
> Regards,
>
> Propertibalikpapan.com
> Contacts@propertibalikpapan.com
> 0813 5052 6063
> Whatsapp: 0812 1276 782
>
> --
> Sent from my Samsung Galaxy Note phone with K-9 Mail. Please excuse my
> brevity.
>
>
Powered by Telkomsel BlackBerry�
-----Original Message-----
From: Stanley Wijaya <stanleywijaya7@
Sender: yukbisnisproperti@
Date: Sat, 27 Jul 2013 23:15:51
To: <yukbisnisproperti@
Reply-To: yukbisnisproperti@
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Mafia Tanah
Kalau boleh saya coba bantu jawab,
mafia tnh yaitu sekelompok orang yg suka membuat surat tnh aspal (asli tapi
palsu).
On Jul 26, 2013 5:14 AM, "Properti Balikpapan" <
contacts@propertiba
> **
>
>
> Salam rekan properti.
>
> Saya hanya ingin bertanya hal yang simpel, sebetulnya apa sih yang
> dimaksud dengan mafia tanah?
>
> Saya bermain di proyek2 kecil jd kurang familiar dengan istilah tersebut.
>
>
>
> ------------
>
> Regards,
>
> Propertibalikpapan.
> Contacts@propertiba
> 0813 5052 6063
> Whatsapp: 0812 1276 782
>
> --
> Sent from my Samsung Galaxy Note phone with K-9 Mail. Please excuse my
> brevity.
>
>
Sat Jul 27, 2013 12:50 pm (PDT) . Posted by:
"Choy Alpacino" mas_sahlan
tanah kering di jual di menganti driyorejo gresik jatim.
Ket:
- luas 20ha
- lbr depan 40mtr
- sertifikat shm (4 surat)
- harga 500rb/mtr
- peruntukan industri
buyer serius call/sms
081232971407
083849628402
mas sahlan, tks....
Bagaimana kabarnya Anda hari ini? Smoga Anda menjalani hari-hari penuh
semangat ya...
hari ini saya mau berbagi Tentang Tip Menjadi developer Properti
Tips 1 :
Belajar dari buku-buku, seminar, kursus, dan berbicara dengan pengembang
properti lainnya.
Tips 2 :
Lihat apa yang pengembang properti lainnya lakukan.
Tips 3 :
Jangan trendsetter – mengembangkan apa yang menjual, bukan apa yang
Anda sukai.
Tips 4 :
Pahami rencana pembangunan daerah di mana Anda sedang membangun. Setiap
pemerintah daerah yang berbeda memiliki peraturan yang berbeda.
Tips 5:
Manfaatkan bank Anda atau dana lain yang terlibat dalam setiap tahap
perkembangan Anda.
Tips 6: tip yang ini adalah selalu tambah ilmu tentang bisnis properti
agar mengetahui mana yg harus segera diprioritaskan atau mana yg harus
ditinggalkan, salah satunya adalah miliki ebook ini
http://theproperty-
<http://theproperty-
memberi gambaran jelas tentang Bagaimana Menjadi Pengembang yang mudah
dijalankan dan aman.
Sat Jul 27, 2013 4:54 pm (PDT) . Posted by:
"Erwin Himawan" kangerwin21
pagi para sobag ybp.... Bangun tidur nunggu sahur... keingatan sesuatu.....
Mo JUAL tanah lokasi di Jl. ceremai samping Kebun Raya Bogor....Luas 3.600 m2 .....sertipikat....harga 6 juta /m2...
Berminat... hubungi aza ... 087721923029.. langsung saya sbgai Kuasa Jual dari Boss saya...
Mo JUAL tanah lokasi di Jl. ceremai samping Kebun Raya Bogor....Luas 3.600 m2 .....sertipikat.
Berminat... hubungi aza ... 087721923029.
No comments:
Post a Comment