Tuesday, July 25, 2017

[yukbisnisproperti] Rumah Gono-Gini Disewakan. Bolehkah?

 

Rumah Gono-Gini Disewakan. Bolehkah?

Saat sepasang suami istri memutuskan untuk bercerai, tentu ada harta bersama yang harus dibagi. Harta ini biasa disebut dengan harta gono-gini. Seperti yang kita ketahui, jika hubungan pernikahan akhirnya putus karena adanya perceraian, maka harta bersama perlu dibagi berdasarkan hukum yang berlaku. Pembagian harta ini tentunya harus dibagi sama rata antara suami dengan istri. Pembagian ini pun wajib meliputi keuntungan dan kerugian dari semua hal yang dilakukan oleh pasangan suami dan istri ketika masih sama-sama terikat dalam sebuah perkawinan. Harta gono-gini ini banyak bentuknya, dalam hal ini kita bahas rumah yang seringkali menjadi perdebatan. Nah, bagaimana jika rumah yang masih merupakan harta gono-gini disewakan? Apakah boleh?


__._,_.___

Posted by: abadrekan2@yahoo.co.id
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment