8 Messages
Digest #3076
Messages
Mon Jul 7, 2014 8:03 pm (PDT) . Posted by:
rahman_emc2
Dear All
Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :
Berapa prosentase minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?
Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?
Terimakasih atas bantuannya.
Salam
Rahman
Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :
Berapa prosentase minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?
Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?
Terimakasih atas bantuannya.
Salam
Rahman
Mon Jul 7, 2014 11:02 pm (PDT) . Posted by:
"Ali Ridho" bang.aliridho
Klo pake izin IPPT sampe Siteplan umumnya 40% untuk Fasum, kalau ga pake IPPT hanya dgn cara pecah kavling itu gimana bentuk tanah dan kebaikan hati developernya.
Fasum itu pokoknya yg non saleable area yaitu yg selain area kavling, berupa gerbang, taman, jalan, saluran, dan sarana.
Area terbuka di dlm kavling tdk bisa diklaim sebagai fasum.
Sent from Samsung tablet
-------- Original message --------
From: "rahman_emc2@yahoo.com [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Date: 08/07/2014 09:48 (GMT+07:00)
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Prosentase Fasum terhadap luas lahan
Dear All
Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :
Berapa prosentase minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?
Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?
Terimakasih atas bantuannya.
Salam
Rahman
Fasum itu pokoknya yg non saleable area yaitu yg selain area kavling, berupa gerbang, taman, jalan, saluran, dan sarana.
Area terbuka di dlm kavling tdk bisa diklaim sebagai fasum.
Sent from Samsung tablet
-------- Original message --------
From: "rahman_emc2@yahoo.com [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Date: 08/07/2014 09:48 (GMT+07:00)
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Prosentase Fasum terhadap luas lahan
Dear All
Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :
Berapa prosentase minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?
Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?
Terimakasih atas bantuannya.
Salam
Rahman
Mon Jul 7, 2014 11:25 pm (PDT) . Posted by:
"Djengkar Subagyo" djs_0000
Gampangnya, 60% yg anda jual itu tdk diitung sbg fasum.
Salam
Powered by BlackBerry® Jadul
-----Original Message-----
From: "rahman_emc2@yahoo.com [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: 07 Jul 2014 19:48:03
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Prosentase Fasum terhadap luas lahan
Dear All
Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :
Berapa prosentase minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?
Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?
Terimakasih atas bantuannya.
Salam
Rahman
Salam
Powered by BlackBerry® Jadul
-----Original Message-----
From: "rahman_emc2@yahoo.com [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: 07 Jul 2014 19:48:03
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Prosentase Fasum terhadap luas lahan
Dear All
Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :
Berapa prosentase minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?
Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?
Terimakasih atas bantuannya.
Salam
Rahman
Mon Jul 7, 2014 8:33 pm (PDT) . Posted by:
"yogi prasetiyo" yogi_tio
Aslm, maaf pak saya Yogi. mau tanya info lahan yang bapak share di milist YBP. apakah bisa kerjasama dengan owner lahan nya?
trims
trims
Mon Jul 7, 2014 8:57 pm (PDT) . Posted by:
"Ihsan Shiddiq" ihsan_mbum
Bisa saja pak, kalau boleh tau nomor yang bisa dihubungi berapa?
kalau boleh tau bapak berminat untuk tanah yang mana?
Terima kasih
Pada Selasa, 8 Juli 2014 10:33, "yogi prasetiyo yogi_tio@yahoo.co.id [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com> menulis:
Aslm, maaf pak saya Yogi. mau tanya info lahan yang bapak share di milist YBP. apakah bisa kerjasama dengan owner lahan nya?
trims
kalau boleh tau bapak berminat untuk tanah yang mana?
Terima kasih
Pada Selasa, 8 Juli 2014 10:33, "yogi prasetiyo yogi_tio@yahoo.co.id [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com> menulis:
Aslm, maaf pak saya Yogi. mau tanya info lahan yang bapak share di milist YBP. apakah bisa kerjasama dengan owner lahan nya?
trims
Mon Jul 7, 2014 10:27 pm (PDT) . Posted by:
"Iman Saefudin" imansaefudin89
Attachment(s) from Iman Saefudin
1 of 1 File(s)
Mon Jul 7, 2014 10:27 pm (PDT) . Posted by:
"Iman Saefudin" imansaefudin89
Ass. Teman-teman semua
Saya mau mengajukan penawaran investasi perumahan di Pusat kota Cianjur
lokasi sangat strategis dekat pusat pendidikan TK s/d Perguruan Tinggi,Pusat Bisnis,Perbankan,Rumah sakit, Penginapan, Kantor Pemerintahan, Terminal, dll.
Tanah sudah matang,ada saluran,siteplan,split shm.
Kebutuhan Total Proyek 934 jt bagi hasil 65% (bila 100% inves) untuk pemodal . Tetapi bila sebagian hanya mendapat profit setara 2 %/bln dari modal yang di setor jangka waktu 1 Tahun. jaminan sertifikat tanah.
Bagi yang berminat sms ke iman : 0877.1459.8429
Saya mau mengajukan penawaran investasi perumahan di Pusat kota Cianjur
lokasi sangat strategis dekat pusat pendidikan TK s/d Perguruan Tinggi,Pusat Bisnis,Perbankan,
Tanah sudah matang,ada saluran,siteplan,
Kebutuhan Total Proyek 934 jt bagi hasil 65% (bila 100% inves) untuk pemodal . Tetapi bila sebagian hanya mendapat profit setara 2 %/bln dari modal yang di setor jangka waktu 1 Tahun. jaminan sertifikat tanah.
Bagi yang berminat sms ke iman : 0877.1459.8429
Mon Jul 7, 2014 11:02 pm (PDT) . Posted by:
"chandra Wijaya" chandra_wijaya69
Pinjaman 1 Jam Cair Agunkan BPKB mobil. Pasti Cair !!!
SYARAT USIA MOBIL :
1. Mobil Eropa min thn
2000 (Mercedez Benz, BMW, Cevrolet / Opel, VW, Volvo, Etc)
2. Mobil Jepang min thn 2000 (Toyota, Honda, Isuzu, Daihatsu, Nissan, Etc)
3. Truk atau Bus Jepang / Eropa minimal th 2005 (Hino, Toyota, Isuzu,
Mitsubishi, Mercedez Benz, Etc)
SYARAT-SYARAT :
1. Copy KTP Suami/Istri
2. BPKB Asli
3. Copy PBB
4. Copy Rekening Listrik / Telp
5. Copy Tabungan 3 Bulan T'akhir
6. Copy Kartu Keluarga
7. Slip Gaji Asli 1 Bulan Terakhir atau surat keterangan penghasilan
MENGAPA KAMI :
- Jumlah minimal pinjaman 50 jt s/d 2 Milyar bahkan lebih
- Jumlah pinjaman yang bisa didapatkan 75% dari harga pasaran mobil anda
- Bunga yang dikenakan 10% pertahun
- Mobil / Truk / Bus yang masih kredit juga bisa asal cicilannya tinggal 1 th
lagi
- Proses 1 jam dana langsung cair hari ini juga
EMAIL : teukudewa_1981@ yahoo.com / teukudewa_1981 at yahoo.com
TELEPON : 0812 820 272 38 (bila tidak saya angkat sms saja)
Terima Mediator, Ada Fee Memuaskan
=======================================================================================
Pinjaman Agunan Sertifikat Rmh 200 jt-10 M Proses 5 Hr NON
BI CHECKING
Kami sedia pinjaman dana tunai agunan sertifikat 200 jt s/d 10 Milyar Proses 5
Hari kerja pasti cair dan NON BI checking untuk segala kebutuhan usaha anda.
Segera agunkan sertifikat rumah atau ruko usaha anda dengan jumlah pinjaman
minimal 200 jt s/d 10 Milyar. Sertifikat yang bisa kita terima adalah
sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual
Beli (AJB) dari sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan dari Pemilik
sebelumnya).
Lokasi agunannya hanya boleh di JABODETABEK dan Bandung saja
Jika anda berminat silahkan hubungi saya :
Teuku Dewa : 081282027238
atau EMAIL : teukudewa_1981 at yahoo.com
Persyaratannya :
1. Umur Maksimal 70 Thn
2. Copy KTP Suami / Istri
3. Copy PBB+IMB
4. Copy Tabungan 3 bulan T'akhir
5. Copy KK
6. Copy Surat Nikah
7. Photo Bangunan Yang di Agunkan (Min 3 Buah dengan posisi photo yg berbeda)
Lokasi agunannya hanya boleh di JABODETABEK dan Bandung saja
Jika anda berminat silahkan hubungi saya :
Teuku Dewa : 081282027238
atau EMAIL : teukudewa_1981 at yahoo.com
T E R I M A M E D I A T O R ! ! !
K O M I S I M E M U A S K A N ! !
SYARAT USIA MOBIL :
1. Mobil Eropa min thn
2000 (Mercedez Benz, BMW, Cevrolet / Opel, VW, Volvo, Etc)
2. Mobil Jepang min thn 2000 (Toyota, Honda, Isuzu, Daihatsu, Nissan, Etc)
3. Truk atau Bus Jepang / Eropa minimal th 2005 (Hino, Toyota, Isuzu,
Mitsubishi, Mercedez Benz, Etc)
SYARAT-SYARAT :
1. Copy KTP Suami/Istri
2. BPKB Asli
3. Copy PBB
4. Copy Rekening Listrik / Telp
5. Copy Tabungan 3 Bulan T'akhir
6. Copy Kartu Keluarga
7. Slip Gaji Asli 1 Bulan Terakhir atau surat keterangan penghasilan
MENGAPA KAMI :
- Jumlah minimal pinjaman 50 jt s/d 2 Milyar bahkan lebih
- Jumlah pinjaman yang bisa didapatkan 75% dari harga pasaran mobil anda
- Bunga yang dikenakan 10% pertahun
- Mobil / Truk / Bus yang masih kredit juga bisa asal cicilannya tinggal 1 th
lagi
- Proses 1 jam dana langsung cair hari ini juga
EMAIL : teukudewa_1981@ yahoo.com / teukudewa_1981 at yahoo.com
TELEPON : 0812 820 272 38 (bila tidak saya angkat sms saja)
Terima Mediator, Ada Fee Memuaskan
============
Pinjaman Agunan Sertifikat Rmh 200 jt-10 M Proses 5 Hr NON
BI CHECKING
Kami sedia pinjaman dana tunai agunan sertifikat 200 jt s/d 10 Milyar Proses 5
Hari kerja pasti cair dan NON BI checking untuk segala kebutuhan usaha anda.
Segera agunkan sertifikat rumah atau ruko usaha anda dengan jumlah pinjaman
minimal 200 jt s/d 10 Milyar. Sertifikat yang bisa kita terima adalah
sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual
Beli (AJB) dari sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan dari Pemilik
sebelumnya).
Lokasi agunannya hanya boleh di JABODETABEK dan Bandung saja
Jika anda berminat silahkan hubungi saya :
Teuku Dewa : 081282027238
atau EMAIL : teukudewa_1981 at yahoo.com
Persyaratannya :
1. Umur Maksimal 70 Thn
2. Copy KTP Suami / Istri
3. Copy PBB+IMB
4. Copy Tabungan 3 bulan T'akhir
5. Copy KK
6. Copy Surat Nikah
7. Photo Bangunan Yang di Agunkan (Min 3 Buah dengan posisi photo yg berbeda)
Lokasi agunannya hanya boleh di JABODETABEK dan Bandung saja
Jika anda berminat silahkan hubungi saya :
Teuku Dewa : 081282027238
atau EMAIL : teukudewa_1981 at yahoo.com
T E R I M A M E D I A T O R ! ! !
K O M I S I M E M U A S K A N ! !
No comments:
Post a Comment