Tuesday, July 8, 2014

[yukbisnisproperti] Digest Number 3076[1 Attachment]

8 Messages

Digest #3076
1b
Re: Prosentase Fasum terhadap luas lahan by "Ali Ridho" bang.aliridho
1c
Re: Prosentase Fasum terhadap luas lahan by "Djengkar Subagyo" djs_0000
2a
info lahan by "yogi prasetiyo" yogi_tio
2b
Bls: [yukbisnisproperti] info lahan by "Ihsan Shiddiq" ihsan_mbum
3
BISNISPLAN by "Iman Saefudin" imansaefudin89
4
BisnisPlan Perumahan by "Iman Saefudin" imansaefudin89
5a
Bth Dana u/ Lebaran Segera? Agunkan Bpkb Mobil anda by "chandra Wijaya" chandra_wijaya69

Messages

Mon Jul 7, 2014 8:03 pm (PDT) . Posted by:

rahman_emc2

Dear All

Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :

Berapa prosentase minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?

Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?

Terimakasih atas bantuannya.

Salam
Rahman






Mon Jul 7, 2014 11:02 pm (PDT) . Posted by:

"Ali Ridho" bang.aliridho

Klo pake izin IPPT sampe Siteplan umumnya 40% untuk Fasum, kalau ga pake IPPT hanya dgn cara pecah kavling itu gimana bentuk tanah dan kebaikan hati developernya.
Fasum itu pokoknya yg non saleable area yaitu yg selain area kavling, berupa gerbang, taman, jalan, saluran, dan sarana.
Area terbuka di dlm kavling tdk bisa diklaim sebagai fasum. 

Sent from Samsung tablet

-------- Original message --------
From: "rahman_emc2@yahoo.com [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Date: 08/07/2014 09:48 (GMT+07:00)
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Prosentase Fasum terhadap luas lahan

Dear All

Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :

Berapa prosentase  minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?

Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?

Terimakasih atas bantuannya.

Salam
Rahman

Mon Jul 7, 2014 11:25 pm (PDT) . Posted by:

"Djengkar Subagyo" djs_0000

Gampangnya, 60% yg anda jual itu tdk diitung sbg fasum.

Salam

Powered by BlackBerry® Jadul

-----Original Message-----
From: "rahman_emc2@yahoo.com [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: 07 Jul 2014 19:48:03
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Prosentase Fasum terhadap luas lahan

Dear All

Mohon bantuannya rekan-rekan , saya memerlukan informasi :

Berapa prosentase minimal fasum terhadap lahan?
Apa saja yang bisa dimasukkan dalam kategori fasum?

Misal Luas 2 Ha
dalam setiap kavling , bangunan didesain maksimal 60 % luas kavling, jadi masih ada 20 % area terbuka per kavling. Apakah 20 % area terbuka tersebut bisa dimasukkan dalam prosentase fasum dalam perizinan site plan? Atau hanya area yang diluar kavling yang bisa dimasukkan dalam ketegori fasum?

Terimakasih atas bantuannya.

Salam
Rahman






Mon Jul 7, 2014 8:33 pm (PDT) . Posted by:

"yogi prasetiyo" yogi_tio

Aslm, maaf pak saya Yogi. mau tanya info lahan yang bapak share di milist YBP. apakah bisa kerjasama dengan owner lahan nya?

trims

Mon Jul 7, 2014 8:57 pm (PDT) . Posted by:

"Ihsan Shiddiq" ihsan_mbum

Bisa saja pak, kalau boleh tau nomor yang bisa dihubungi berapa?
kalau boleh tau bapak berminat untuk tanah yang mana?

Terima kasih

Pada Selasa, 8 Juli 2014 10:33, "yogi prasetiyo yogi_tio@yahoo.co.id [yukbisnisproperti]" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com> menulis:


 
Aslm, maaf pak saya Yogi. mau tanya info lahan yang bapak share di milist YBP. apakah bisa kerjasama dengan owner lahan nya?

trims

Mon Jul 7, 2014 10:27 pm (PDT) . Posted by:

"Iman Saefudin" imansaefudin89


Attachment(s) from Iman Saefudin
1 of 1 File(s)

Mon Jul 7, 2014 10:27 pm (PDT) . Posted by:

"Iman Saefudin" imansaefudin89

Ass. Teman-teman semua
Saya mau mengajukan penawaran investasi perumahan di Pusat kota Cianjur
lokasi sangat strategis dekat pusat pendidikan TK s/d Perguruan Tinggi,Pusat Bisnis,Perbankan,Rumah sakit, Penginapan, Kantor Pemerintahan, Terminal, dll.
Tanah sudah matang,ada saluran,siteplan,split shm.

Kebutuhan Total Proyek 934 jt  bagi hasil 65% (bila 100% inves) untuk pemodal . Tetapi bila sebagian hanya mendapat profit setara 2 %/bln dari modal yang di setor jangka waktu 1 Tahun. jaminan sertifikat tanah.
Bagi yang berminat sms ke iman : 0877.1459.8429

Mon Jul 7, 2014 11:02 pm (PDT) . Posted by:

"chandra Wijaya" chandra_wijaya69

Pinjaman 1 Jam Cair Agunkan BPKB mobil. Pasti Cair !!!

SYARAT USIA MOBIL :
1. Mobil Eropa min thn
2000 (Mercedez Benz, BMW, Cevrolet / Opel, VW, Volvo, Etc)
2. Mobil Jepang min thn 2000 (Toyota, Honda, Isuzu, Daihatsu, Nissan, Etc)
3. Truk atau Bus Jepang / Eropa minimal th 2005 (Hino, Toyota, Isuzu,
Mitsubishi, Mercedez Benz, Etc)

SYARAT-SYARAT :
1. Copy KTP Suami/Istri
2. BPKB Asli
3. Copy PBB
4. Copy Rekening Listrik / Telp
5. Copy Tabungan 3 Bulan T'akhir
6. Copy Kartu Keluarga
7. Slip Gaji Asli 1 Bulan Terakhir atau surat keterangan penghasilan

MENGAPA KAMI :
- Jumlah minimal pinjaman 50 jt s/d 2 Milyar bahkan lebih
- Jumlah pinjaman yang bisa didapatkan 75% dari harga pasaran mobil anda
- Bunga yang dikenakan 10% pertahun
- Mobil / Truk / Bus yang masih kredit juga bisa asal cicilannya tinggal 1 th
lagi
- Proses 1 jam dana langsung cair hari ini juga

EMAIL : teukudewa_1981@ yahoo.com / teukudewa_1981 at yahoo.com
TELEPON : 0812 820 272 38 (bila tidak saya angkat sms saja)

Terima Mediator, Ada Fee Memuaskan

=======================================================================================

Pinjaman Agunan Sertifikat Rmh 200 jt-10 M Proses 5 Hr NON
BI CHECKING

Kami sedia pinjaman dana tunai agunan sertifikat 200 jt s/d 10 Milyar Proses 5
Hari kerja pasti cair dan NON BI checking untuk segala kebutuhan usaha anda.
Segera agunkan sertifikat rumah atau ruko usaha anda dengan jumlah pinjaman
minimal 200 jt s/d 10 Milyar. Sertifikat yang bisa kita terima adalah
sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), sertifikat Hak Milik (SHM) dan Akta Jual
Beli (AJB) dari sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan dari Pemilik
sebelumnya).

Lokasi agunannya hanya boleh di JABODETABEK dan Bandung saja

Jika anda berminat silahkan hubungi saya :
Teuku Dewa : 081282027238
atau EMAIL : teukudewa_1981 at yahoo.com

Persyaratannya :
1. Umur Maksimal 70 Thn
2. Copy KTP Suami / Istri
3. Copy PBB+IMB
4. Copy Tabungan 3 bulan T'akhir
5. Copy KK
6. Copy Surat Nikah
7. Photo Bangunan Yang di Agunkan (Min 3 Buah dengan posisi photo yg berbeda)

Lokasi agunannya hanya boleh di JABODETABEK dan Bandung saja

Jika anda berminat silahkan hubungi saya :
Teuku Dewa : 081282027238
atau EMAIL : teukudewa_1981 at yahoo.com

T E R I M A M E D I A T O R ! ! !
K O M I S I M E M U A S K A N ! !

No comments:

Post a Comment