Monday, March 13, 2017

[yukbisnisproperti] Digest Number 4099

1 Message

Digest #4099

Message

Sun Mar 12, 2017 9:11 pm (PDT) . Posted by:

abadrekan2

MEMANFAATKAN SUBSIDI DARI BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK MEMBELI RUMAH




Salah satu solusi untuk dapat memiliki rumah bagi yang berpenghasilan pas-pasan adalah dengan cara mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Namun besarnya DP (uang muka) yang harus dibayarkan, terkadang membuat Anda urung untuk mengajukan kredit rumah. Apalagi bagi karyawan dengan penghasilan rendah, rumah 36 meter persegi yang harganya mencapai ratusan juta, DP-nya bisa sangat memberatkan. Bayangkan saja, jika Anda membeli rumah seharga 150 juta, maka Anda harus membayar DP sebesar 30% nya, yaitu 45 juta. Tidak sedikit bukan?




Jika Anda termasuk orang yang mengalami hal tersebut, mungkin Anda bisa memanfaatkan fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas ini berupa pinjaman ringan untuk pembayaran uang muka KPR pada karyawan yang ingin membeli rumah. Fasilitas tersebut terdapat dalam program Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) yang diberikan pada anggota BPJS dalam yang ingin membeli rumah melalui KPR. Bunga PUMP juga tergolong rendah dibandingkan pinjaman dari bank. Perhitungan bunga yang diterapkan adalah 3% dengan sistem flat dan tenor maksimal 5 tahun. Akan tetapi hal yang harus Anda perhatikan jika Anda ingin menggunakan fasilitas ini untuk KPR adalah rumah yang Anda beli haruslah bertipe sederhana dengan ukuran tidak lebih dari 36 meter persegi. Jika melebihi, maka pengajuan PUMP Anda pasti akan ditolak.




Sebelum menggunakan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus Anda ketahui, yaitu sebagai berikut:




1. Besarnya Penghasilan




Besarnya pinjaman yang bisa didapatkan dari PUMP BPJS Ketenagakerjaan tergantung dari besarnya penghasilan tiap bulan. Terdapat 3 jenis PUMP yang diberikan kepada pekerja. Nilai pinjaman 20 juta diberikan kepada pekerja dengan penghasilan tiap bulan tidak melebihi 5 juta. Nilai pinjaman 35 juta diberikan kepada pekerja dengan penghasilan antara 5 sampai 10 juta tiap bulannya. Dan nilai pinjaman 50 juta diberikan kepada pekerja dengan penghasilan lebih dari 10 juta. Dengan mengetahui besarnya pinjaman tersebut, Anda sebaiknya tidak memilih rumah dengan biaya uang muka yang melebihi dana Anda.




2. Persyaratan PUMP




Seperti mengajukan pinjaman ke bank, pengajuan PUMP juga memerlukan beberapa persyaratan. Berikut persyaratan yang harus Anda perhatikan agar dana pinjaman PUMP Anda cepat cair :




- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan Anda belum memiliki rumah.




- Sudah aktif minimal 5 tahun sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.




- Perusahaan tempat bekerja bersedia menjadi penanggung jawab pengurusan PUMP dan memberikan rekomendasi kepada BPJS Ketenagakerjaan.




- Gaji maksimal 4,5 juta bagi yang ingin mengambil KPR bersubsidi.




- Menyetujui dan menyepakati pembelian rumah yang ditawarkan oleh developer, mulai dari lokasi, harga, tipe rumah, besaran DP, suku bunga KPR, hingga tenor atau jangka waktu pinjaman.




- Memiliki Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit (SP3K) dari bank pemberi kredit sebagai bukti lulus seleksi KPR.




- Pembayaran angsuran dilakukan secara kolektif dari perusahaan yang menjadi penanggung jawab.




3. Mekanisme Program




Setelah memenuhi segala persyaratan, hal yang harus Anda lakukan selanjutnya adalah mengajukan diri dalam program tersebut. Dan dalam pengajuan tersebut, terdapat mekanisme yang harus Anda lalui. Pertama, pekerja meminta surat rekomendasi kepada perusahaan tempat bekerja untuk dapat memenuhi salah satu syarat yang harus ada dalam program PUMP. Setelah mendapat rekomendasi, Anda bisa mengajukan KPR untuk pad akhirnya bisa mendapatkan SP3K. Baru setelah itu, Anda bisa datang ke kantor BPJS untuk melakukan permohonan PUMP dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Setelah mendapatkan persetujuan PUMP dari BPJS, Anda bisa kembali ke pemberi KPR untuk masalah pembayaran DP.




Kerjasama dengan Bank




Bagi pekerja dengan penghasilan tidak lebih dari 5 juta, BPJS Ketenagakerjaan telah menggabungkan program PUMP dengan KPR bersubsidi FLPP Sejahtera. Salah satu bank yang bekerja sama langsung dengan program ini adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Dengan bunga flat 6% selama 3 tahun, program ini akan memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang layak.





Sumber : http://yukbisnisproperti.org/2017/03/memanfaatkan-subsidi-dari-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-membeli-rumah/ http://yukbisnisproperti.org/2017/03/memanfaatkan-subsidi-dari-bpjs-ketenagakerjaan-untuk-membeli-rumah/



No comments:

Post a Comment