Thursday, March 9, 2017

[yukbisnisproperti] SERBA-SERBI KPR YANG PERLU ANDA KETAHUI

 

SERBA-SERBI KPR YANG PERLU ANDA KETAHUI
Papan atau tempat tinggal adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Untuk bisa membeli sebuah tempat tinggal atau rumah, Anda memerlukan usaha ekstra. Apalagi bagi Anda yang memiliki penghasilan pas-pasan, membeli rumah secara tunai pasti sangatlah memberatkan Anda. Namun sekarang sudah ada alternatif dalam membeli rumah, yaitu secara kredit melalui program KPR (Kredit Pemilikan Rumah). KPR adalah jasa kredit jangka panjang yang diberikan oleh pihak bank untuk membeli atau mendirikan rumah. Dalam menggunakan KPR, masa pelunasan pembayaran rumah tersebut dapat dilunasi dalam jangka waktu yang lama dan fleksibel. Sebelum mengajukan KPR, Anda perlu mengetahui istilah-istilah yang sering dipakai dalam KPR. Hal ini akan dapat membantu dan memudahkan Anda dalam melakukannya. Berikut istilah-istilah yang perlu Anda ketahui. - Kreditur KPR Istilah kreditur merujuk pada penyedia dana untuk KPR Anda, dalam hal ini adalah lembaga keuangan berbentuk bank. - Debitur KPR Debitur adalah pihak yang menggunakan fasilitas KPR. Bisa dalam bentuk individual atau sebuah badan hukum seperti PT. - Objek KPR Istilah yang dipakai untuk menunjukkan lahan atau rumah yang akan dibeli atau diakuisi oleh pihak debitur. - Jangka Waktu KPR KPR merupakan kredit jangka panjang yang masa pelunasannya cukup panjang, bahkan bisa sampai puluhan tahun. Selain istilah-istilah dalam KPR, Anda juga perlu mengetahui jenis-jenis KPR. Saat ini di Indonesia dikenal dengan 3 jenis KPR, antara lain: - KPR Subsidi Jenis KPR ini ditujukan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. KPR ini disediakan oleh bank sebagai bagian dari program pemerintah untuk membantu mendanai kepemilikan rumah masyarakat dalam bentuk Rumah Sederhana Sehat. Dalam KPR ini, bank akan memberikan subsidi berupa keringanan kredit atau uang muka. - KPR Non-Subsidi Jenis KPR ini diperuntukan bagi masyarakat secara umum yang membutuhkan bantuan dana untuk membeli rumah. Dalam produk KPR ini, bank akan memberikan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan pada umumnya dan besarnya suku bunga diatur oleh bank yang bersangkutan. - KPR Syariah Pada dasarnya, KPR ini tidak jauh berbeda dengan KPR non-subsidi. Hanya saja perbedaannya terletak pada cara transaksinya, dimana pada KPR Syariah akan digunakan akad Murabahah (jual beli). Produk KPR ini disediakan oleh bank pemerintah maupun bank swasta. Dalam melakukan KPR, rumah Anda biasanya akan dijadikan jaminan oleh bank untuk memastikan Anda selalu membayar cicilan tiap bulannya. Dengan KPR, proses pembayaran cicilan rumah menjadi lebih mudah, Anda hanya perlu menyiapkan dana sebesar uang muka yang diperlukan. Harga rumah, uang muka, besar cicilan, lama angsuran, dan besaran gaji akan saling mempengaruhi satu dengan lainnya dalam proses pengajuan KPR. Jika salah satu komponen tadi ada yang dikurangi, maka yang lainnya harus lebih tinggi. Misalnya, jika cicilan kredit KPR per bulan diturunkan, maka uang muka harus ditambah, atau lama cicilan diperpanjang. Itulah serba-serbi KPR yang perlu Anda ketahui sebelum menggunakannya. Semoga dapat bermanfaat. Sumber : http://yukbisnisproperti.org/2017/03/serba-serbi-kpr-yang-perlu-anda-ketahui/


__._,_.___

Posted by: abadrekan2@yahoo.co.id
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment