Wednesday, August 2, 2017

[yukbisnisproperti] Nasib Kepemilikan Properti Apabila Menikah dengan Warna Negara Asing

 

Nasib Kepemilikan Properti Apabila Menikah dengan Warna Negara Asing

Tidak jarang sebelum menikah, seseorang sudah memiliki harta benda termasuk properti. Lalu jika pemilik properti menikah dengan Warga Negara Asing (WNA), bagaimana nasib kepemilikan atas propertinya? Pada dasarnya, barang yang dibeli sebelum menikah termasuk harta bawaan pribadi. Hal yang satu ini pun tercantum dalam Pasal 35 ayat 2 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Isinya sebagai berikut:


__._,_.___

Posted by: abadrekan2@yahoo.co.id
Reply via web post Reply to sender Reply to group Start a New Topic Messages in this topic (1)

Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? Now you can access all your inboxes (Gmail, Outlook, AOL and more) in one place. Never delete an email again with 1000GB of free cloud storage.


.

__,_._,___

No comments:

Post a Comment