Wednesday, May 22, 2013

[yukbisnisproperti] Digest Number 2452

9 New Messages

Digest #2452
3a
4a

Messages

Tue May 21, 2013 10:08 pm (PDT) . Posted by:

"Rijalul Fikri" elfikr

Ok, topik ini sudah menjadi 'hit', tidak perlu kita perpanjang lagi. Saya
sudah menangkap pemikiran2 bagus rekan-rekan. Saya berbaik sangka, kita
semua punya niat yang baik, termasuk saya sendiri dalam membahas topik ini.
Selanjutnya tunggu saja 'gebrakan' dari tim kami untuk memberikan
solusinya.

Saya bukannya tidak mampu menjelaskan konsep bebas ribawi yang kami
tawarkan, saya hanya *belum mau*. Ini karena, sy ingin ketika menjelaskan
solusi itu kelak, kami sudah dengan bukti nyata, tidak hanya berwacana.
Jika baru berwacana, kemudian wacana kami dihujat habis-habisan, akhirnya
wacana itu kehilangan momennya dan semangat kami sebagai inisator, mati
sebelum berkembang.

Harap diingat juga, kebutuhan untuk bebas dari alam ribawi juga dibutuhkan
oleh banyak (semua?) agama, setidaknya saya tahu bahwa dalam agama
saudara-saudara kita yang Nasrani dan Yahudi, riba juga merupakan sebuah
aib, yang perlu dihindari. Jadi, masalah ini adalah masalah lintas agama
sebenarnya.

Harap diingat juga, ribawi tidak harus secara kasat mata terlihat ada
kezaliman. Walaupun sama2 ridho, tapi aspek riba terpenuhi, maka tetap saja
riba. Jika kita si penghutang uang memberikan kredit dengan bunga 0.1%
dalam setahun, tetap saja itu riba, tidak peduli ada yang merasa terzalimi.
Itu cara pandang saya, sesuai pemahaman agama yang saya pelajari dari para
ustadz. Silahkan rekan2 perpandangan lain.

Saya menulis topik ini, justru karena saya yakin solusi syariah yang benar2
syariah itu ada, kamipun telah pernah membuktikannya. Allah itu lebih tahu
yang kita butuhkan, Dia sangat tahu aturan2 yang digariskan untuk kita
pasti bisa dijalankan. Tinggal, seberapa luas cara kita berfikir mengatasi
masalah sehingga tetap sesuai dgn kaidah2-Nya. Justru yang jadi maslah
ketidakyakinan kita dalam melepaskan diri dari masalah, akibatnya, setiap
berfikir masalah uang, pasti rujukannya bank. Padahal, kita punya kemampuan
yang luar biasa untuk berusaha tahu harus bergantung erat spt itu.

Kita sudahi saja topik ini. Untuk penjelasan apa sebetulnya solusi kami,
mohon beri kami waktu untuk bisa menyampaikan.

Sedikit clue, point pentingnya dari solusi itu, BERSAMA KITA BISA!

Wassalamualaikum.

2013/5/22 Derwin Cools <derwin.shadow@gmail.com>

> **
>
>
> Analogi yang tepat pak Arpat,
> Tapi cara beliau tidak tepat penyampaiannya Pak Arpat :)
> On May 22, 2013 8:42 AM, <arpat81@yahoo.com> wrote:
>
>
>

Tue May 21, 2013 10:54 pm (PDT) . Posted by:

"Rio Afriyanto"

point pentingnya saya lengkapi:
- bersama kita bisa
- BERTAHAP kita bisa
- MENGHARGAI kita bisa

Gelas bisa pecah kalau diisi air mendidih tiba-tiba.
Botol yg baru dicetak bisa pecah kalau pendinginannya tiba-tiba.

Salam Gelas, Botol, Bodol,
Rio A.
On May 22, 2013 12:08 PM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@gmail.com> wrote:

> **
>
>
> Ok, topik ini sudah menjadi 'hit', tidak perlu kita perpanjang lagi. Saya
> sudah menangkap pemikiran2 bagus rekan-rekan. Saya berbaik sangka, kita
> semua punya niat yang baik, termasuk saya sendiri dalam membahas topik ini.
> Selanjutnya tunggu saja 'gebrakan&#39; dari tim kami untuk memberikan
> solusinya.
>
> Saya bukannya tidak mampu menjelaskan konsep bebas ribawi yang kami
> tawarkan, saya hanya *belum mau*. Ini karena, sy ingin ketika menjelaskan
> solusi itu kelak, kami sudah dengan bukti nyata, tidak hanya berwacana.
> Jika baru berwacana, kemudian wacana kami dihujat habis-habisan, akhirnya
> wacana itu kehilangan momennya dan semangat kami sebagai inisator, mati
> sebelum berkembang.
>
> Harap diingat juga, kebutuhan untuk bebas dari alam ribawi juga dibutuhkan
> oleh banyak (semua?) agama, setidaknya saya tahu bahwa dalam agama
> saudara-saudara kita yang Nasrani dan Yahudi, riba juga merupakan sebuah
> aib, yang perlu dihindari. Jadi, masalah ini adalah masalah lintas agama
> sebenarnya.
>
> Harap diingat juga, ribawi tidak harus secara kasat mata terlihat ada
> kezaliman. Walaupun sama2 ridho, tapi aspek riba terpenuhi, maka tetap saja
> riba. Jika kita si penghutang uang memberikan kredit dengan bunga 0.1%
> dalam setahun, tetap saja itu riba, tidak peduli ada yang merasa terzalimi.
> Itu cara pandang saya, sesuai pemahaman agama yang saya pelajari dari para
> ustadz. Silahkan rekan2 perpandangan lain.
>
> Saya menulis topik ini, justru karena saya yakin solusi syariah yang
> benar2 syariah itu ada, kamipun telah pernah membuktikannya. Allah itu
> lebih tahu yang kita butuhkan, Dia sangat tahu aturan2 yang digariskan
> untuk kita pasti bisa dijalankan. Tinggal, seberapa luas cara kita berfikir
> mengatasi masalah sehingga tetap sesuai dgn kaidah2-Nya. Justru yang jadi
> maslah ketidakyakinan kita dalam melepaskan diri dari masalah, akibatnya,
> setiap berfikir masalah uang, pasti rujukannya bank. Padahal, kita punya
> kemampuan yang luar biasa untuk berusaha tahu harus bergantung erat spt itu.
>
> Kita sudahi saja topik ini. Untuk penjelasan apa sebetulnya solusi kami,
> mohon beri kami waktu untuk bisa menyampaikan.
>
> Sedikit clue, point pentingnya dari solusi itu, BERSAMA KITA BISA!
>
> Wassalamualaikum.
>
>
>
>
>
> 2013/5/22 Derwin Cools <derwin.shadow@gmail.com>
>
>> **
>>
>>
>> Analogi yang tepat pak Arpat,
>> Tapi cara beliau tidak tepat penyampaiannya Pak Arpat :)
>> On May 22, 2013 8:42 AM, <arpat81@yahoo.com> wrote:
>>
>>
>
>

Wed May 22, 2013 1:15 am (PDT) . Posted by:

"anwar djabir" anvarimu

Salam untuk semua

Saya pikir esensi persoalannya sudah mengerucut antara Mas Jhon Palapa dan
Mas Rijalu, ujungnya ada disitu. Ungkapan2 gelas isi itu tidak esensial,
lama-lama seperti menuduh, padahal sangkaan itu dijawab oleh yg
bersangkutan.

Buat teman-teman yg merasa masih seperti gelas atau botol KW yg gampang
pecah mari kita persiapkan diri biar tidak gampang pecah.

Anwar Djabir
On May 22, 2013 12:55 PM, "Rio Afriyanto" <rio.afriyanto@gmail.com> wrote:

> **
>
>
> point pentingnya saya lengkapi:
> - bersama kita bisa
> - BERTAHAP kita bisa
> - MENGHARGAI kita bisa
>
> Gelas bisa pecah kalau diisi air mendidih tiba-tiba.
> Botol yg baru dicetak bisa pecah kalau pendinginannya tiba-tiba.
>
> Salam Gelas, Botol, Bodol,
> Rio A.
> On May 22, 2013 12:08 PM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@gmail.com> wrote:
>
>> **
>>
>>
>> Ok, topik ini sudah menjadi 'hit', tidak perlu kita perpanjang lagi. Saya
>> sudah menangkap pemikiran2 bagus rekan-rekan. Saya berbaik sangka, kita
>> semua punya niat yang baik, termasuk saya sendiri dalam membahas topik ini.
>> Selanjutnya tunggu saja 'gebrakan&#39; dari tim kami untuk memberikan
>> solusinya.
>>
>> Saya bukannya tidak mampu menjelaskan konsep bebas ribawi yang kami
>> tawarkan, saya hanya *belum mau*. Ini karena, sy ingin ketika
>> menjelaskan solusi itu kelak, kami sudah dengan bukti nyata, tidak hanya
>> berwacana. Jika baru berwacana, kemudian wacana kami dihujat habis-habisan,
>> akhirnya wacana itu kehilangan momennya dan semangat kami sebagai inisator,
>> mati sebelum berkembang.
>>
>> Harap diingat juga, kebutuhan untuk bebas dari alam ribawi juga
>> dibutuhkan oleh banyak (semua?) agama, setidaknya saya tahu bahwa dalam
>> agama saudara-saudara kita yang Nasrani dan Yahudi, riba juga merupakan
>> sebuah aib, yang perlu dihindari. Jadi, masalah ini adalah masalah lintas
>> agama sebenarnya.
>>
>> Harap diingat juga, ribawi tidak harus secara kasat mata terlihat ada
>> kezaliman. Walaupun sama2 ridho, tapi aspek riba terpenuhi, maka tetap saja
>> riba. Jika kita si penghutang uang memberikan kredit dengan bunga 0.1%
>> dalam setahun, tetap saja itu riba, tidak peduli ada yang merasa terzalimi.
>> Itu cara pandang saya, sesuai pemahaman agama yang saya pelajari dari para
>> ustadz. Silahkan rekan2 perpandangan lain.
>>
>> Saya menulis topik ini, justru karena saya yakin solusi syariah yang
>> benar2 syariah itu ada, kamipun telah pernah membuktikannya. Allah itu
>> lebih tahu yang kita butuhkan, Dia sangat tahu aturan2 yang digariskan
>> untuk kita pasti bisa dijalankan. Tinggal, seberapa luas cara kita berfikir
>> mengatasi masalah sehingga tetap sesuai dgn kaidah2-Nya. Justru yang jadi
>> maslah ketidakyakinan kita dalam melepaskan diri dari masalah, akibatnya,
>> setiap berfikir masalah uang, pasti rujukannya bank. Padahal, kita punya
>> kemampuan yang luar biasa untuk berusaha tahu harus bergantung erat spt itu.
>>
>> Kita sudahi saja topik ini. Untuk penjelasan apa sebetulnya solusi kami,
>> mohon beri kami waktu untuk bisa menyampaikan.
>>
>> Sedikit clue, point pentingnya dari solusi itu, BERSAMA KITA BISA!
>>
>> Wassalamualaikum.
>>
>>
>>
>>
>>
>> 2013/5/22 Derwin Cools <derwin.shadow@gmail.com>
>>
>>> **
>>>
>>>
>>> Analogi yang tepat pak Arpat,
>>> Tapi cara beliau tidak tepat penyampaiannya Pak Arpat :)
>>> On May 22, 2013 8:42 AM, <arpat81@yahoo.com> wrote:
>>>
>>>
>>
>

Wed May 22, 2013 1:21 am (PDT) . Posted by:

"yukbisnisproperti" yukbisnisproperti

CASE CLOSED

--- In yukbisnisproperti@yahoogroups.com, anwar djabir <anvarimu@...> wrote:
>
> Salam untuk semua
>
> Saya pikir esensi persoalannya sudah mengerucut antara Mas Jhon Palapa dan
> Mas Rijalu, ujungnya ada disitu. Ungkapan2 gelas isi itu tidak esensial,
> lama-lama seperti menuduh, padahal sangkaan itu dijawab oleh yg
> bersangkutan.
>
> Buat teman-teman yg merasa masih seperti gelas atau botol KW yg gampang
> pecah mari kita persiapkan diri biar tidak gampang pecah.
>
> Anwar Djabir
> On May 22, 2013 12:55 PM, "Rio Afriyanto" <rio.afriyanto@...> wrote:
>
> > **
> >
> >
> > point pentingnya saya lengkapi:
> > - bersama kita bisa
> > - BERTAHAP kita bisa
> > - MENGHARGAI kita bisa
> >
> > Gelas bisa pecah kalau diisi air mendidih tiba-tiba.
> > Botol yg baru dicetak bisa pecah kalau pendinginannya tiba-tiba.
> >
> > Salam Gelas, Botol, Bodol,
> > Rio A.
> > On May 22, 2013 12:08 PM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@...> wrote:
> >
> >> **
> >>
> >>
> >> Ok, topik ini sudah menjadi 'hit', tidak perlu kita perpanjang lagi. Saya
> >> sudah menangkap pemikiran2 bagus rekan-rekan. Saya berbaik sangka, kita
> >> semua punya niat yang baik, termasuk saya sendiri dalam membahas topik ini.
> >> Selanjutnya tunggu saja 'gebrakan&#39; dari tim kami untuk memberikan
> >> solusinya.
> >>
> >> Saya bukannya tidak mampu menjelaskan konsep bebas ribawi yang kami
> >> tawarkan, saya hanya *belum mau*. Ini karena, sy ingin ketika
> >> menjelaskan solusi itu kelak, kami sudah dengan bukti nyata, tidak hanya
> >> berwacana. Jika baru berwacana, kemudian wacana kami dihujat habis-habisan,
> >> akhirnya wacana itu kehilangan momennya dan semangat kami sebagai inisator,
> >> mati sebelum berkembang.
> >>
> >> Harap diingat juga, kebutuhan untuk bebas dari alam ribawi juga
> >> dibutuhkan oleh banyak (semua?) agama, setidaknya saya tahu bahwa dalam
> >> agama saudara-saudara kita yang Nasrani dan Yahudi, riba juga merupakan
> >> sebuah aib, yang perlu dihindari. Jadi, masalah ini adalah masalah lintas
> >> agama sebenarnya.
> >>
> >> Harap diingat juga, ribawi tidak harus secara kasat mata terlihat ada
> >> kezaliman. Walaupun sama2 ridho, tapi aspek riba terpenuhi, maka tetap saja
> >> riba. Jika kita si penghutang uang memberikan kredit dengan bunga 0.1%
> >> dalam setahun, tetap saja itu riba, tidak peduli ada yang merasa terzalimi.
> >> Itu cara pandang saya, sesuai pemahaman agama yang saya pelajari dari para
> >> ustadz. Silahkan rekan2 perpandangan lain.
> >>
> >> Saya menulis topik ini, justru karena saya yakin solusi syariah yang
> >> benar2 syariah itu ada, kamipun telah pernah membuktikannya. Allah itu
> >> lebih tahu yang kita butuhkan, Dia sangat tahu aturan2 yang digariskan
> >> untuk kita pasti bisa dijalankan. Tinggal, seberapa luas cara kita berfikir
> >> mengatasi masalah sehingga tetap sesuai dgn kaidah2-Nya. Justru yang jadi
> >> maslah ketidakyakinan kita dalam melepaskan diri dari masalah, akibatnya,
> >> setiap berfikir masalah uang, pasti rujukannya bank. Padahal, kita punya
> >> kemampuan yang luar biasa untuk berusaha tahu harus bergantung erat spt itu.
> >>
> >> Kita sudahi saja topik ini. Untuk penjelasan apa sebetulnya solusi kami,
> >> mohon beri kami waktu untuk bisa menyampaikan.
> >>
> >> Sedikit clue, point pentingnya dari solusi itu, BERSAMA KITA BISA!
> >>
> >> Wassalamualaikum.
> >>
> >>
> >>
> >>
> >>
> >> 2013/5/22 Derwin Cools <derwin.shadow@...>
> >>
> >>> **
> >>>
> >>>
> >>> Analogi yang tepat pak Arpat,
> >>> Tapi cara beliau tidak tepat penyampaiannya Pak Arpat :)
> >>> On May 22, 2013 8:42 AM, <arpat81@...> wrote:
> >>>
> >>>
> >>
> >
>

Wed May 22, 2013 12:06 am (PDT) . Posted by:

"anwar djabir" anvarimu

usulan yang sangat bagus dan konkrit sekali.
On May 22, 2013 11:45 AM, "Rahman86"; <rahman.ab86@yahoo.co.id> wrote:

> **
>
>
> ** Boleh juga tuh usulannya, pas momennya Kopdar YBP 4, undang pembicara
> misalnya Pak syafi'I antonio..
>
> Tp mohon maaf ga bisa ikut hadir di Kopdar, ada keperluan kluarga ke
> sukambumi..
>
> Maju terus Properti Indonesia
>
> Sent from my BlackBerry®powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * Rijalul Fikri <rijalulfikri@gmail.com>
> *Sender: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Date: *Wed, 22 May 2013 11:04:03 +0700
> *To: *<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Subject: *Re: [yukbisnisproperti] Beli Properti Gak Untung Make KPR,
> Beneran?
>
>
>
> Saya setuju sekali untuk mengundang pembicara yang benar-benar dalam
> ekonomi syari'ah, sehingga kita sebagai pebisnis properti benar-benar
> mengerti halal-haram langsung dari ahlinya, bukan atas pemahaman kita saja.
>
> Saya usul, ahli ekonomi syari'ah yang dihadirkan mengakomodir semua
> khilafiyah yang ada terkait ekonomi syariah. Biarlah nanti kita melihat,
> siapa yang paling kuat dalilnya. Artinya, kita hadirkan yang sangat ketat
> dengan urusan halal haram, yang masih memberikan toleransi pada ribawi dan
> yang berada di antara keduanya (tidak terlalu ketat, tidak terlalu
> permisif, tapi berfikir sesuai kondisi yang ada tanpa mengesampingkan hukum
> syari'ah). Artinya minimal ada 3 pembicara yang kita perlukan. Kalo perlu
> dihadirkan juga orang-orang yang ahli perbankan, barangkali nanti kita bisa
> temukan celah perbankan yang bisa gunakan untuk mengakomodir sistem bebas
> ribawi. Kalo ahli properti tidak perlu diundang lagi, dari kita sudah jauh
> lebih dari cukup, saya rasa :)
>
> Jadi kapan dan dimana? Sekalian nanti, sy sebagai pendatang baru bisa
> kenalan dengan teman2 YBP.
>
>
>
>
> 2013/5/22 Nisa Ybp <nisa_ybp1@yahoo.co.id>
>
>> **
>>
>>
>> dear all.....
>>
>> Sebenarnya pengen ngomentari diskusi ttg Riba dan Bank. Tapi, karena
>> forumnya terlalu umum, kayaknya engga relevan disini.
>> next.. mudah2an dikasih kesempatan Alloh bisa ketemu di forum khusus. Klo
>> perlu ngundang ahli ekonomi syariah, seperti Pak Syafii Antonio :)
>>
>> Atau, pas KOPDAR YBP selanjutnya bisa diupayakan ngundang Ahli Ekonomi
>> Syariah, kontribusi HTM nya tentu dinaikkan unt
>> bayar pembicara. Setujukah ? ^.^ *usulah aja*
>>
>> Kini fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bisa dimanfaatkan oleh
>> masyarakat untuk membeli rumah. Baik KPR bersubsidi ataupun KPR komersial
>> dan syariah. Layanan KPR di beberapa bank kini juga kian beragam. Seplain
>> itu dipermudah dengan persetujuan KPR yang bisa dilakukan dalam satu hari
>> oleh beberapa bank tertentu.
>> Bagi Anda yang masih belum mengetahui lebih jauh dan ragu dalam
>> menggunakan fasilitas KPR bersubsidi tentunya perlu mengenal lebih jauh
>> perihal keuntungan membeli rumah lewat KPR. Dikutip dalam buku Sukses Beli
>> Rumah karya Bob Sadiono, di Jakarta, terdapat lima keuntungan yang bisa
>> diambil dengan membeli rumah lewat KPR, yaitu :
>> *1. Harga Rumah Pasti Naik*
>> Sangat kecil kemungkinan harga rumah turun. Kemungkinan terburuknya
>> adalah terjadi krisis ekonomi. Akan tetapi, setekah krisis selesai, harga
>> properti justru melambung tinggi.
>> *2. Tak Perlu Uang Tunai Dalam Jumlah Besar*
>> Membeli rumah lewat KPR cukup dengan mencicil dalam jumlah yang relatif
>> terjangkau.
>> *3. Rumah Yang Dibeli Sudah Terproteksi*
>> Harga rumah yang Anda beli sudah terproteksi dari kebakaran, bencana
>> alam, kecelakaan, kematian, bahkan musibah lainnya, sebab semua sudah
>> dilindungi asuransi.
>> *4. Bisa Diagunkan*
>> Jika rumah pertama Anda telah dilunasi oleh asuransi, akan semakin besar
>> peluang untuk memiliki beberapa rumah dijual lainnya dalam waktu yang
>> bersamaan. Sebab, Anda bisa mengagunkan rumah pertama tersebut dan
>> menjadikannya modal untuk membeli 2-3 rumah sejenis dengan harga yang sama.
>> Aset Anda pun bertambah dengan cepat.
>> *5. Dapat Nilai Plus*
>> Khususnya bagi kalangan pengusaha, ketika nama Anda telah tercatat
>> sebagai debitur yang telah mendapatkan pinjaman dari bank, dan memiliki
>> catatan yang bagus dalam pelunasan cicilan KPR, maka Anda akan lebih mudah
>> untuk mendapatkan kredit-kredit lainnya untuk menopang usaha Anda nantinya.
>>
>> Pesannya: Jangan Beli Rumah di luar negeri, belilah di negeri sendiri.
>> biar uangnya mutar di negeri sendiri. :)
>>
>> Desain Rumah dan Denah, ada puluhan model. Siap dipakai bisa langsung
>> jualan bikin brosure / spanduk. klik disini<http://www.developerkreatif.com/?id=dini> atau
>> di http://www.developerkreatif.com/?id=nisa
>> Punya Join income 8 Juta, beli rumah di green kepayon. 15 menit stasiun
>> depok, klik disini <http://rumahsukasuka.co.id/?p=149>
>> Bikin Perencanaan Perumahan dengan mudah, klik disini<http://rumahsukasuka.co.id/?p=204>
>> Renovasi Rumah Pribadi, jadi berbagai bentuk dan sesuai Budget? klik
>> disini <http://rumahsukasuka.co.id/?p=127>
>> Bikin Paket KitchenSet, hanya 9Juta an siap pakai, klik disini<http://rumahsukasuka.co.id/?portfolio=kitchenset-paket-hemat-produksi-massal>
>> Mau ngintip beberapa interior milik teman-teman, klik disini<http://rumahsukasuka.co.id/?portfolio_cats=portfolio>
>> 50.000 Contoh Desain Rumah klik
>> http://www.contohdesainproperti.com/?id=nisa
>>
>>
>
>

Wed May 22, 2013 2:21 am (PDT) . Posted by:

"anwar djabir" anvarimu

Salam Pak Rijalul dan Guru2 saya semua.

1. Bank membeli rumah secara tunai dan menjual kepada konsumen secara
kredit itu hanya rekayasa dan permainan istilah saja. Karena kalau benar
bank melakukan itu berarti bank telah melanggar undang-undang perbankan.
Dimana dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bank sebagai lembaga
keuangan dilarang melakukan atau menyelenggarakan kegiatan dalam sektor
riil langsung.
Jadi undang-undang melarang bank melakukan jual beli rumah.

2. Coba anda periksa laporan keuangan perbankan, anda tidak akan pernah
menemukan catatan bahwa bank pernah membeli rumah yg mengakibatkan arus kas
keluar atau sebaliknya menjual rumah yg menghasilkan arus kas masuk. Tapi
semua ungkapan dalam laporan keuangan tersebut berkaitan dgn aktivitas
pinjam meminjam dan upah/fee atas penyelenggaraan jasa keuangan.

Jadi Guru2 dan teman2 semua bisa menarik sendiri kesimpulan atas pernyataan
bank melakukan jual beli rumah dalam proses KPR baik konvensional maupun
syariah.

Anwar Djabir
On May 22, 2013 11:36 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@gmail.com> wrote:

> **
>
>
> Mumpung ada rekan dari Bank Muamalat, sekalian saja saya tanyakan perihal
> kerjasama KPR.
>
> Pak Arif, mungkinkah kami sebagai developer bekerjasama dengan Muamalat
> dalam bentuk musyarakah. Jadi, Muamalat memberikan investasi pada kami,
> kemudian dana tersebut kami sebagai developer gunakan untuk memberikan KPR
> langsung pada para pembeli rumah kami. Dengan cara ini, maka Bank Muamalat
> tidak perlu membeli rumah dari kami dan kemudian bank pula yang menjualnya
> ke pembeli. Cukup kami saja yang menjual secara kredit rumah yang kami buat
> sendiri, adapun Bank mendapatkan keuntungn dari bagi hasil keuntungan kami.
> Ini akan membuat sangat jelas, siapa yang sebenarnya menjadi penjual dan
> siapa yang mendanai.
>
> Jika mungkin, apa saja syarat yang harus kami penuhi? Ini potensi besar
> lho, dan jelas-jelas terjamin kehalalannya. Solusi yang selama ini ada,
> bahwa bank membeli rumah kami, terus menjualnya kepada pembeli, berpotensi
> tidak berjalan dengan baik, karena posisi bank masih dipertanyakan, apa
> benar2 ril sebagai penjual.
>
> Terima kasih atas jawabannya.
>
>
>
>
>
>
> 2013/5/21 Derwin Cools <derwin.shadow@gmail.com>
>
>> **
>>
>>
>> Saya harap bisa bersinergi dan untuk pembiayaan syariah saya akan gunakan
>> jasa anda..
>> Terima kasih pak Arif
>>
>>
>
>

Wed May 22, 2013 2:44 am (PDT) . Posted by:

"Arkanuara Wayan" munculjaya18

Benar itu pak,-
Muncul Jaya Makmur

-----Original Message-----
From: anwar djabir <anvarimu@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Wed, 22 May 2013 15:37:50
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT

Salam Pak Rijalul dan Guru2 saya semua.

1. Bank membeli rumah secara tunai dan menjual kepada konsumen secara
kredit itu hanya rekayasa dan permainan istilah saja. Karena kalau benar
bank melakukan itu berarti bank telah melanggar undang-undang perbankan.
Dimana dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bank sebagai lembaga
keuangan dilarang melakukan atau menyelenggarakan kegiatan dalam sektor
riil langsung.
Jadi undang-undang melarang bank melakukan jual beli rumah.

2. Coba anda periksa laporan keuangan perbankan, anda tidak akan pernah
menemukan catatan bahwa bank pernah membeli rumah yg mengakibatkan arus kas
keluar atau sebaliknya menjual rumah yg menghasilkan arus kas masuk. Tapi
semua ungkapan dalam laporan keuangan tersebut berkaitan dgn aktivitas
pinjam meminjam dan upah/fee atas penyelenggaraan jasa keuangan.

Jadi Guru2 dan teman2 semua bisa menarik sendiri kesimpulan atas pernyataan
bank melakukan jual beli rumah dalam proses KPR baik konvensional maupun
syariah.

Anwar Djabir
On May 22, 2013 11:36 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@gmail.com> wrote:

> **
>
>
> Mumpung ada rekan dari Bank Muamalat, sekalian saja saya tanyakan perihal
> kerjasama KPR.
>
> Pak Arif, mungkinkah kami sebagai developer bekerjasama dengan Muamalat
> dalam bentuk musyarakah. Jadi, Muamalat memberikan investasi pada kami,
> kemudian dana tersebut kami sebagai developer gunakan untuk memberikan KPR
> langsung pada para pembeli rumah kami. Dengan cara ini, maka Bank Muamalat
> tidak perlu membeli rumah dari kami dan kemudian bank pula yang menjualnya
> ke pembeli. Cukup kami saja yang menjual secara kredit rumah yang kami buat
> sendiri, adapun Bank mendapatkan keuntungn dari bagi hasil keuntungan kami.
> Ini akan membuat sangat jelas, siapa yang sebenarnya menjadi penjual dan
> siapa yang mendanai.
>
> Jika mungkin, apa saja syarat yang harus kami penuhi? Ini potensi besar
> lho, dan jelas-jelas terjamin kehalalannya. Solusi yang selama ini ada,
> bahwa bank membeli rumah kami, terus menjualnya kepada pembeli, berpotensi
> tidak berjalan dengan baik, karena posisi bank masih dipertanyakan, apa
> benar2 ril sebagai penjual.
>
> Terima kasih atas jawabannya.
>
>
>
>
>
>
> 2013/5/21 Derwin Cools <derwin.shadow@gmail.com>
>
>> **
>>
>>
>> Saya harap bisa bersinergi dan untuk pembiayaan syariah saya akan gunakan
>> jasa anda..
>> Terima kasih pak Arif
>>
>>
>
>

Wed May 22, 2013 2:21 am (PDT) . Posted by:

"muhammad ikhsan" chapline_007

Terima kasih banyak atas bantuannya Pak Aat.
Saya tunggu informasinya.
Salam sukses..

------------------------------------------
Muhammad Ikhsan Yuniarka
.: Green Exotic Real Estate Developer :.

Open Call 24 Hour Non Stop
0812 1830 4626

FB : yuniarka@gmail.com
Twitter : @yuniarka
Blog : http://SemanggiProperty.wordpress.com

--- Pada Rab, 22/5/13, Aat BoRLanD <Aat_borland@yahoo.com> menulis:

Dari: Aat BoRLanD <Aat_borland@yahoo.com>
Judul: Re: Bls: [yukbisnisproperti] [ASK] Notaris Sukabumi
Kepada: "yukbisnisproperti@yahoogroups.com" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>, "arpat81@yahoo.com" <arpat81@yahoo.com>
Tanggal: Rabu, 22 Mei, 2013, 11:36 AM

 

fyi, notaris hanya berhak menangani notariil di daerah kerja dimana ditempatkah, jadi kalau objek hukum berada di sukabumi ya ga mungkin kota /daerah kab. lain yang menanganinya, saya ada kenalan notaris di sukabumi, nanti saya mintakan kontak dan alamat kantornya..
Aat Borland, 081348020099, 312AAADC
Sent from Yahoo! Mail on Android




From:

arpat81@yahoo.com <arpat81@yahoo.com>;

To:

<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>;

Subject:

Bls: [yukbisnisproperti] [ASK] Notaris Sukabumi

Sent:

Wed, May 22, 2013 2:36:07 AM

 

Saya ada teman di purwakarta pak M.ikhsan
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom: muhammad ikhsan <chapline_007@yahoo.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Wed, 22 May 2013 09:58:38 +0800 (SGT)To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] [ASK] Notaris Sukabumi

 

Semangat pagi..
Adakah rekan2 disini yang merupakan notaris di Sukabumi? Atau punya referensi notaris di Sukabumi?
Kalau ada mohon infonya ya via japri.
Terima kasih.
Salam sukses..

------------------------------------------
Muhammad Ikhsan Yuniarka
.: Green Exotic Real Estate Developer :.

Open Call 24 Hour Non Stop
0812 1830 4626

FB : yuniarka@gmail.com
Twitter : @yuniarka
Blog : http://SemanggiProperty.wordpress.com

Wed May 22, 2013 3:06 am (PDT) . Posted by:

"Niken Junia W" nikenjazzy1106@ymail.com

Selamat Sore ..

Hanya mengingatkan besok pembayaran terakhir untuk Kopdar YBP Jabodetabek ... Ditunggu ya .. Pendaftarannya ..

Terima Kasih ..

Salam sukses selalu ... :)
Warm Regards,
(Niken Junia W)

We offers an integrated service: 
• Building Construction
• Architectural Design
• Mechanical & Electrical
• Interior Solution
• Marketing
• Event Organizer 

Twitter : @NikenJAzzy
My Blog:
nikenjazzy.wordpress.com
WhatsApp:
+62 8212 5606 165

No comments:

Post a Comment