Sunday, May 26, 2013

[yukbisnisproperti] Digest Number 2469

15 New Messages

Digest #2469
1
Lelang by "Agus Halim" agus_lim83
2a
Re: Melihat Ijin Peruntukan Lahan by "Wilma Dinar" ce_nonon
5
Foto KOPDAR YBP Jabodetabek IV sesi I by "Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com
7
Iklan Stop by "yukbisnisproperti" yukbisnisproperti
8a
Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian III by "Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com
8b
Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian III by "Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com
8c
Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian III by "Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com
9
Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian II by "Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com
11a
Re: Dijual hotel Grand Melia dan Arya Duta by "Muhammad Ichan" ikhsan_lho
12
KOPDAR KEDUA YBP Makassar. by "luk_hakiem" luk_hakiem

Messages

Sun May 26, 2013 8:39 pm (PDT) . Posted by:

"Agus Halim" agus_lim83

hi rekan2/suhu
apakah benar jika rumah/tanah yang dilelangkan itu akan lebih murah
daripada harga pasaran?
dan bagaimana cara mengikuti perlelangan tersebut?

Terima kasih atas saran dan masukannya.
salam
Agus Halim <Http://www.nicsg.com>

Sun May 26, 2013 8:39 pm (PDT) . Posted by:

"Wilma Dinar" ce_nonon

Selamat pagi,

Menurut pengalaman saya,
Di Bandung, kalau hanya untuk mengecek peruntukan lahan dan peta lokasi, bisa langsung datang ke dinas tata kota, tinggal bilang mau cek tanah kita, nanti lgsg liat peta di sana, peruntukan, dan rencana pembangunan dinas tata kota nya.
Nanti ceritain aja tanah kita mau dibangun apa seperti apa, trus tanya bisa apa ngga nya. Nanti sama mereka diitungin. Kl bisa berarti aman.
Selanjutnya minta contact person nya saja untuk ke depannya bikin IMB supaya lbh gampang.

Semoga bermanfaat :)

Regards,
Wilma Dinar

sent from my  iPhone5

On 27 Mei 2013, at 09:44 AM, "Herga" <hergawibowo@yahoo.com> wrote:

Halo.. Salam Kenal semuanya..

Semoga semua dalam keadaan sehat walafiat.. :)

Saya mau numpang tanya nih, saya mau coba bikin kavling2 kecil di atas tanah luas 3000-5000 m..

Pertanyaannya, bisa gak sih kalau saya mau lihat peruntukan lahan tersebut di dinas tata ruang kota langsung?

Kalau bisa, apa saja syaratnya, atau kita tinggal datang trus lihat peta tata ruang kotanya?

Terima Kasih sebelumnya bagi yang bisa menjawab.

Salam sukses selalu

Herga Wibowo

Sun May 26, 2013 8:40 pm (PDT) . Posted by:

"Aat BoRLanD" aat_borland

mungkin tanahnya mengandung batubara atau emas dengan deposit jutaan metrik ton... *thinkpositive

Sent from Yahoo! Mail on Android

Sun May 26, 2013 8:40 pm (PDT) . Posted by:

"arief rachman" super_zipzip



Assalamualaikum, mas fikri.
Mohon maaf saya baru sempat balas email yang kemarin mas fikri tanyakan. Kemarin saya juga sudah coba berbincang dengan atasan saya mas. Memang sejauh ini belum pernah terjadi di muamalat. Akan tetapi dengan kondisi tersebur hal itu sangat dimungkinkan mas. Kemungkinan syarat utama yang harus dipenuhi bahwa nanti ketika rumah tsb dibangun, harus sudah ada end usernya mas. Jadi dengan kata lain sebelum membangun rumah sudah dipastikan ada pembelinya, walaupun nantinya pihak developer menjual rumahnya bukan melalui bank muamalat.
Tapi kalau saya boleh tanya, bagaimana konsep mas fikri menjual rumahnya ke end usernya? Dengan murabahah? Apakah sama dengan sisyem murabahah kpr bank muamalat?

Jazakallah
Salam, arief rachman

------------------------------
Pada Jum, 24 Mei 2013 06:59 ICT Rijalul Fikri menulis:

>Assalamualaikum.
>
>Kemaren saya berdiskusi *by phone* cukup lama dengan salah seorang staff
>consumer bank Muamalat dalam rangka membuka penawaran untuk bekerjasama
>dengan aqad *Musyarakah*, yaitu akad dimana bank berinvestasi pada kami
>sebagai developer untuk bidang usaha pemberikan KPR pada masyarakat. Dengan
>pola ini, maka yang akan memberikan KPR ke pembeli adalah kami secara
>langsung, dengan aqad *Murabahah*. Staff itu mengatakan, ini dinamakan
>dengan *Channeling*. Saya diskusi by phone, karena khawatir tawaran ini
>ditolak, karena tawaran seperti ini sebelum memang belum pernah ada. Tapi
>saya bersyukur, walaupun tawaran seperti belum pernah ada ke Muamalat, tapi
>mereka memberikan peluang untuk disetujuinya tawaran ini setelah
>didiskusikan dulu dengan tim mereka di Muamalat.
>
>(Oya, tawaran kami ini lahir atas diskusi/konsultasi yang cukup lama dengan
>salah satu ahli properti dan perbankan syariah yang tidak mau disebutkan
>namanya. Jika kelak kita bisa mendiskusikan secara khusus perihal dunia
>properti bebas riba ini, beliau yang sudah sepuh ini berkenan untuk hadir
>memberikan pandangan-pandangannya)
>
>Jadi flow kerja yang kami tawarkan adalah:
>
>Bank ber-*Musyarakah *dengan developer (kami) => Developer
>ber-*Murabahah *dengan
>pembeli
>
>Atas transaksi Musyarakah ini bank akan mendapatkan *bagi hasil* yang halal
>sekaligus thayyiban. Dan atas transaksi Murabahah kami sebagai developer
>berhak menjual kepada pembeli dengan mengambil *margin *dari harga cash.
>Margin inilah yang nantinya akan kami bagikan dengan partner kami, bank
>Muamalat.
>
>*Halalkah kerjasama ini?*
>Jelas halal, karena tidak ada satupun kaidah syariah yang dilanggar. Bank
>sebagai penyerta dana, halal mendapatkan bagi hasil atas keuntungan yan
>kami dapatkan dari margin atas KPR. Kami sebagai penjual, halal mendapatkan
>margin atas keuntungan penjualan secara kredit.
>
>*Amankah kerjasama ini?*
>Jelas aman, karena kami sebagai penjual memiliki kontrol penuh terhadap
>rumah-rumah yang kami bangun. Perihal bank mengharuskan syarat-syarat
>tertentu bagi para debitor, sebagai partner kami, silahkan saja bank
>mengatur membuat aturan bersama siapa yang berhak diberikan kredit. Jadi
>aturan2 untuk menjalankan prinsip kehati-hatian bank, tetap dapa
>terakomodir, namanya aja Musyarakah.
>
>*Menguntungkankah?*
>Jelas lebih menguntungkan daripada transaksi yang lain, seperti murabahah.
>Pada aqad murabahah oleh bank, selain kehalalannya dipertanyakan, bank
>harus membeli rumah itu terlebih dahulu. Jika mengikuti kaidah jual beli
>yang sebenarnya, maka bank harus membayar pajak atas jual beli itu.
>Selanjutnya ketika bank menjual rumah ke pembeli (*end user*), maka akan
>ada pajak lagi! Jadi pada murabahah yang murni akan ada *double tax*.
>Selain itu, jika benar-benar terjadi jual beli antara developer dan bank,
>maka harusnya ada balik nama dulu, dsb. Ini juga merupakan cost. Nah, jika
>faktanya selama ini tidak ada pajak atan balik nama saat transaski antara
>developer dan bank, artinya transaksi bank sebagai pembeli, dipertanyakan,
>karena ada banyak shortcut yang membuat transaksi jual beli yang diakui
>secara keumuman (aadah) tidak terjadi.
>
>Jadi pada aqad murabahah, ada 2 transaksi jual beli, yaitu
>antara developer 'menjual&#39; ke bank dan bank 'menjual&#39; ke pembeli. Dengan
>musyarakah rantai ini bisa di-shortcut sehingga jadi 1 rantai saja, 1
>transaksi jual beli saja. Tapi ada rantai tambahan yaitu musyarakah antara
>developer dengan bank.
>
>Dengan bermusyarakah, tidak perlu tricky-trickyan lagi, karena jual beli
>murni ada di kami sebagai developer ke si pembeli. Akibatnya, pajak, bbn
>dan sejumlah proses lainnya menjadi tereliminir secara otomatis. Kalopuan
>nanti masih ada pajak, paling pajak atas bagi hasil antara kami dengan
>bank. Nah, lebih besar mana pajak jual beli rumah dengan pajak bagi hasil
>atas penjualan rumah? Pasti lebih besar pajak jual beli rumah.
>
>*Maukah Muamalat menerima tawaran ini?*
>Pasti pertanyaan ini sangat ditunggu oleh rekan-rekan yang sangat 'lapar&#39;
>akan solusi murni syariah oleh perbankan syari'ah. Jawaban yang saya terima
>dari staf Consumer itu, aqad musyarakah seperti ini, sepengetahuannya *belum
>pernah terjadi selama ini* (red: di Muamalat), sehingga mereka harus
>mendiskusikan dulu hal ini dengan timnya.
>
>Tawaran yang kami berikan pada bank Muamalat sangat menguntungkan. Di sisi
>kami, kami yakin Muamalat adalah bank sangat jelas dananya berasal dari
>umat, sehingga kami berhusnuddhan dana mereka berasal dari sumber yang
>halal. Di sisi bank, mereka sangat diuntungkan, karena Musyarakah yang kami
>tawarkan hanyalah untuk mendanai KPR, bukan untuk membangun rumah dari
>awal. Artinya juga, *rumahnya sudah kami bangun dan pembeli sudah ada, bank
>tinggal mendanai KPR-nya*, *ueenak tenan kan*? Udahlah jelas lebih
>menguntungkan, terjamin halal lagi, istilahnya halaalan thayyiban
>mubaarakah! Setidaknya itulah tawaran kami saat ini. Ini dikarenakan,
>kondisi kami di Griya Investa cukup spesial, bahwa kami punya pendanaan
>yang bisa tidak terbatas untuk mengakuisisi lahan dan membangun perumahan
>dan dana untuk ini kami dapat secara halal dari para investor. Tapi kami
>butuh bantuan dalam KPR, agar proses konstruksi kami yang cepat, bisa
>diimbangi dengan pencairan yang cepat lagi halal.
>
>Nah rekan-rekan, ini sekaligus sebagai sebagian jawaban atas pertanyaan
>yang menjadi hit beberapa hari yang lalu, tentang solusi bebas ribawi. Tapi
>ini baru sebagian dari solusi yang kami tawarkan, karena untuk hal ini, ada
>hal yang harus diubah, yaitu pola kerja perbankan. Jika tawaran ini tidak
>mendapat tempat di hati perbankan, maka kami sudah siapkan opsi kreatif
>lain (plan B).
>
>Sekarang saya masih menunggu (moga-moga bisa diundang) oleh partner di
>Muamalat, tentang kesediaan mereka terkait tawaran kami ini. Saya rasa
>Muamalat selama ini cukup dikenal sebagai bank dengan produk-produk yang
>inovatif, semoga solusi ini bisa menjadi produk mereka, sehingga mereka
>bisa menjadi bagian dari solusi umat, khsusunya dalam bidang pendanaan
>properti. Saya yakin, jika Muamalat bisa cepat dalam merespon hal ini, akan
>banyak developer yang bisa menggunakan mekanisme ini, sehingga akan terjadi
>*developer* untung, Muamalat *untung*, pembeli untung, dan syari'ah-pun
>berjalan. Fid dunya hasanah wa fill aakhirati hasanah.
>
>Harapan saya, semoga komunitas YBP bisa mendorong bisa terjadinya kerjasama
>Musyarakah seperti ini. Tentang pola investasi di Griya Investa sebagai
>sistem pendanaan properti, rekan-rekan developer kelak bisa bersinergis
>dengan kami untuk bisa mendapatkan manfaatnya darinya. Jadi dari segi
>pendanaan, menggunakan pola investasi Griya Investa. Untuk KPR bekerjasama
>dengan bank yang mau bermusyarakah dengan kita.
>
>Semoga solusi ini dengan didukung oleh dorongan kita bersama menjadi
>kontribusi kita untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofuur,
>negeri yang elok dan Rab-pun meridhoi. Bagaimana tidak, rumah adalah
>kebutuhan primer termahal yang diperlukan oleh manusia. Selama ini banyak
>saudara-saudara akhirnya harus terjebak pada pola ribawi (setidaknya kami
>memandang seperti itu, rekan-rekan lain boleh berpandangan berbeda). Jika
>pola kerjasama di atas bisa diterapkan, dan itu butuh dukungan kita
>bersama, sebagaimana kita bisa beli nasi, beli baju tanpa riba, maka
>rumah-pun bisa kita dapatkan tanpa terkena riba. Insya Allah.
>
>
>Wassalamualaikum.
>
>Fikri
Z

Sun May 26, 2013 10:15 pm (PDT) . Posted by:

"Rijalul Fikri" elfikr

Terima kasih atas jawabannya Pak Arif. Jika kerjasama musyarakah ini bisa
diwujudkan oleh Muamalat, merupakan sebuah kemajuan yang luar biasa di
dunia properti sekaligus dalam penerapa ekonomi bebas riba (sesuai definisi
kami yang cukup idealis dalam memahami definisi riba).

Tentang end user, memang sudah ada Pak. Kami hanya membutuh dana (investasi
untuk KPR) dari partner kami (bank Muamalat), *untuk rumah yang sudah
selesai dibangun dan end usernya sudah ada*.

Kami menjual ke end user dengan sistem murabahah. Saya rasa sistem
murabahah kami tidak beda dari yang diterapkan oleh Muamalat selama ini.
Bank sebagai partner kami dalam memberikan KPR, bisa menentukan
aturan-aturan yang harus kami penuhi. Selama aturan itu tidak melanggar
kaidah syariyyah, maka kami akan penuhi.

Jadi, beda utamanya hanyalah pada siapa aqad murabahan terjadi, yaitu aqad
itu terjadi antara kami dengan pembeli.

Semoga Pak Arif bisa membantu terwujudnya kerjasama ini. Jika Bapak perlu
info lebih lanjut dari saya, silahkan lihat hubungi saya. Semoga kerjasama
kita memberikan profit yang luar biasa bagi dunia dan akhirat. Dan akhirat
lebih baik bagi kita daripada dunia.

Wassalamualaikum.

2013/5/27 arief rachman <super_zipzip@yahoo.co.id>

> **
>
>
>
>
> Assalamualaikum, mas fikri.
> Mohon maaf saya baru sempat balas email yang kemarin mas fikri tanyakan.
> Kemarin saya juga sudah coba berbincang dengan atasan saya mas. Memang
> sejauh ini belum pernah terjadi di muamalat. Akan tetapi dengan kondisi
> tersebur hal itu sangat dimungkinkan mas. Kemungkinan syarat utama yang
> harus dipenuhi bahwa nanti ketika rumah tsb dibangun, harus sudah ada end
> usernya mas. Jadi dengan kata lain sebelum membangun rumah sudah dipastikan
> ada pembelinya, walaupun nantinya pihak developer menjual rumahnya bukan
> melalui bank muamalat.
> Tapi kalau saya boleh tanya, bagaimana konsep mas fikri menjual rumahnya
> ke end usernya? Dengan murabahah? Apakah sama dengan sisyem murabahah kpr
> bank muamalat?
>
> Jazakallah
> Salam, arief rachman
>
> ------------------------------
> Pada Jum, 24 Mei 2013 06:59 ICT Rijalul Fikri menulis:
>
> >Assalamualaikum.
> >
> >Kemaren saya berdiskusi *by phone* cukup lama dengan salah seorang staff
>
> >consumer bank Muamalat dalam rangka membuka penawaran untuk bekerjasama
> >dengan aqad *Musyarakah*, yaitu akad dimana bank berinvestasi pada kami
>
> >sebagai developer untuk bidang usaha pemberikan KPR pada masyarakat.
> Dengan
> >pola ini, maka yang akan memberikan KPR ke pembeli adalah kami secara
> >langsung, dengan aqad *Murabahah*. Staff itu mengatakan, ini dinamakan
> >dengan *Channeling*. Saya diskusi by phone, karena khawatir tawaran ini
>
> >ditolak, karena tawaran seperti ini sebelum memang belum pernah ada. Tapi
> >saya bersyukur, walaupun tawaran seperti belum pernah ada ke Muamalat,
> tapi
> >mereka memberikan peluang untuk disetujuinya tawaran ini setelah
> >didiskusikan dulu dengan tim mereka di Muamalat.
> >
> >(Oya, tawaran kami ini lahir atas diskusi/konsultasi yang cukup lama
> dengan
> >salah satu ahli properti dan perbankan syariah yang tidak mau disebutkan
> >namanya. Jika kelak kita bisa mendiskusikan secara khusus perihal dunia
> >properti bebas riba ini, beliau yang sudah sepuh ini berkenan untuk hadir
> >memberikan pandangan-pandangannya)
> >
> >Jadi flow kerja yang kami tawarkan adalah:
> >
> >Bank ber-*Musyarakah *dengan developer (kami) => Developer
> >ber-*Murabahah *dengan
> >pembeli
> >
> >Atas transaksi Musyarakah ini bank akan mendapatkan *bagi hasil* yang
> halal
>
> >sekaligus thayyiban. Dan atas transaksi Murabahah kami sebagai developer
> >berhak menjual kepada pembeli dengan mengambil *margin *dari harga cash.
>
> >Margin inilah yang nantinya akan kami bagikan dengan partner kami, bank
> >Muamalat.
> >
> >*Halalkah kerjasama ini?*
>
> >Jelas halal, karena tidak ada satupun kaidah syariah yang dilanggar. Bank
> >sebagai penyerta dana, halal mendapatkan bagi hasil atas keuntungan yan
> >kami dapatkan dari margin atas KPR. Kami sebagai penjual, halal
> mendapatkan
> >margin atas keuntungan penjualan secara kredit.
> >
> >*Amankah kerjasama ini?*
>
> >Jelas aman, karena kami sebagai penjual memiliki kontrol penuh terhadap
> >rumah-rumah yang kami bangun. Perihal bank mengharuskan syarat-syarat
> >tertentu bagi para debitor, sebagai partner kami, silahkan saja bank
> >mengatur membuat aturan bersama siapa yang berhak diberikan kredit. Jadi
> >aturan2 untuk menjalankan prinsip kehati-hatian bank, tetap dapa
> >terakomodir, namanya aja Musyarakah.
> >
> >*Menguntungkankah?*
>
> >Jelas lebih menguntungkan daripada transaksi yang lain, seperti murabahah.
> >Pada aqad murabahah oleh bank, selain kehalalannya dipertanyakan, bank
> >harus membeli rumah itu terlebih dahulu. Jika mengikuti kaidah jual beli
> >yang sebenarnya, maka bank harus membayar pajak atas jual beli itu.
> >Selanjutnya ketika bank menjual rumah ke pembeli (*end user*), maka akan
> >ada pajak lagi! Jadi pada murabahah yang murni akan ada *double tax*.
>
> >Selain itu, jika benar-benar terjadi jual beli antara developer dan bank,
> >maka harusnya ada balik nama dulu, dsb. Ini juga merupakan cost. Nah, jika
> >faktanya selama ini tidak ada pajak atan balik nama saat transaski antara
> >developer dan bank, artinya transaksi bank sebagai pembeli, dipertanyakan,
> >karena ada banyak shortcut yang membuat transaksi jual beli yang diakui
> >secara keumuman (aadah) tidak terjadi.
> >
> >Jadi pada aqad murabahah, ada 2 transaksi jual beli, yaitu
> >antara developer 'menjual&#39; ke bank dan bank 'menjual&#39; ke pembeli. Dengan
> >musyarakah rantai ini bisa di-shortcut sehingga jadi 1 rantai saja, 1
> >transaksi jual beli saja. Tapi ada rantai tambahan yaitu musyarakah antara
> >developer dengan bank.
> >
> >Dengan bermusyarakah, tidak perlu tricky-trickyan lagi, karena jual beli
> >murni ada di kami sebagai developer ke si pembeli. Akibatnya, pajak, bbn
> >dan sejumlah proses lainnya menjadi tereliminir secara otomatis. Kalopuan
> >nanti masih ada pajak, paling pajak atas bagi hasil antara kami dengan
> >bank. Nah, lebih besar mana pajak jual beli rumah dengan pajak bagi hasil
> >atas penjualan rumah? Pasti lebih besar pajak jual beli rumah.
> >
> >*Maukah Muamalat menerima tawaran ini?*
>
> >Pasti pertanyaan ini sangat ditunggu oleh rekan-rekan yang sangat 'lapar&#39;
> >akan solusi murni syariah oleh perbankan syari'ah. Jawaban yang saya
> terima
> >dari staf Consumer itu, aqad musyarakah seperti ini, sepengetahuannya
> *belum
> >pernah terjadi selama ini* (red: di Muamalat), sehingga mereka harus
>
> >mendiskusikan dulu hal ini dengan timnya.
> >
> >Tawaran yang kami berikan pada bank Muamalat sangat menguntungkan. Di sisi
> >kami, kami yakin Muamalat adalah bank sangat jelas dananya berasal dari
> >umat, sehingga kami berhusnuddhan dana mereka berasal dari sumber yang
> >halal. Di sisi bank, mereka sangat diuntungkan, karena Musyarakah yang
> kami
> >tawarkan hanyalah untuk mendanai KPR, bukan untuk membangun rumah dari
> >awal. Artinya juga, *rumahnya sudah kami bangun dan pembeli sudah ada,
> bank
> >tinggal mendanai KPR-nya*, *ueenak tenan kan*? Udahlah jelas lebih
>
> >menguntungkan, terjamin halal lagi, istilahnya halaalan thayyiban
> >mubaarakah! Setidaknya itulah tawaran kami saat ini. Ini dikarenakan,
> >kondisi kami di Griya Investa cukup spesial, bahwa kami punya pendanaan
> >yang bisa tidak terbatas untuk mengakuisisi lahan dan membangun perumahan
> >dan dana untuk ini kami dapat secara halal dari para investor. Tapi kami
> >butuh bantuan dalam KPR, agar proses konstruksi kami yang cepat, bisa
> >diimbangi dengan pencairan yang cepat lagi halal.
> >
> >Nah rekan-rekan, ini sekaligus sebagai sebagian jawaban atas pertanyaan
> >yang menjadi hit beberapa hari yang lalu, tentang solusi bebas ribawi.
> Tapi
> >ini baru sebagian dari solusi yang kami tawarkan, karena untuk hal ini,
> ada
> >hal yang harus diubah, yaitu pola kerja perbankan. Jika tawaran ini tidak
> >mendapat tempat di hati perbankan, maka kami sudah siapkan opsi kreatif
> >lain (plan B).
> >
> >Sekarang saya masih menunggu (moga-moga bisa diundang) oleh partner di
> >Muamalat, tentang kesediaan mereka terkait tawaran kami ini. Saya rasa
> >Muamalat selama ini cukup dikenal sebagai bank dengan produk-produk yang
> >inovatif, semoga solusi ini bisa menjadi produk mereka, sehingga mereka
> >bisa menjadi bagian dari solusi umat, khsusunya dalam bidang pendanaan
> >properti. Saya yakin, jika Muamalat bisa cepat dalam merespon hal ini,
> akan
> >banyak developer yang bisa menggunakan mekanisme ini, sehingga akan
> terjadi
> >*developer* untung, Muamalat *untung*, pembeli untung, dan syari'ah-pun
>
> >berjalan. Fid dunya hasanah wa fill aakhirati hasanah.
> >
> >Harapan saya, semoga komunitas YBP bisa mendorong bisa terjadinya
> kerjasama
> >Musyarakah seperti ini. Tentang pola investasi di Griya Investa sebagai
> >sistem pendanaan properti, rekan-rekan developer kelak bisa bersinergis
> >dengan kami untuk bisa mendapatkan manfaatnya darinya. Jadi dari segi
> >pendanaan, menggunakan pola investasi Griya Investa. Untuk KPR bekerjasama
> >dengan bank yang mau bermusyarakah dengan kita.
> >
> >Semoga solusi ini dengan didukung oleh dorongan kita bersama menjadi
> >kontribusi kita untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofuur,
> >negeri yang elok dan Rab-pun meridhoi. Bagaimana tidak, rumah adalah
> >kebutuhan primer termahal yang diperlukan oleh manusia. Selama ini banyak
> >saudara-saudara akhirnya harus terjebak pada pola ribawi (setidaknya kami
> >memandang seperti itu, rekan-rekan lain boleh berpandangan berbeda). Jika
> >pola kerjasama di atas bisa diterapkan, dan itu butuh dukungan kita
> >bersama, sebagaimana kita bisa beli nasi, beli baju tanpa riba, maka
> >rumah-pun bisa kita dapatkan tanpa terkena riba. Insya Allah.
> >
> >
> >Wassalamualaikum.
> >
> >Fikri
> Z
>
>
>

Sun May 26, 2013 8:42 pm (PDT) . Posted by:

"Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com

Salam YBP...

Berikut ini saya lampirkan Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian I  pada tanggal 26 Mei 2013 di Makan-makan Resto and Banquet .

Demikian disampaikan, terima kasih. 

 

Warm Regards, 
(Niken Junia W)

We offers an integrated service:
* Building Construction

* Architectural Design

* Mechanical & Electrical

* Interior Solution

* Marketing Property

* Event Organizer 
Twitter : @NikenJAzzy
Blog: nikenjazzy.wordpress.com

WhatsApp : +62 8212 5606 165

Niken Junia shared this file from Dropbox:
rar FOTO ACARA.rar

Sun May 26, 2013 8:59 pm (PDT) . Posted by:

"fajar" faimartiono



Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: Fajar Martiono <fajarm05@yahoo.co.id>
Date: Sun, 26 May 2013 22:38:27
To: faimartiono@yahoo.co.id<faimartiono@yahoo.co.id>; abu jundi<abu_jundi@yahoo.com>
Reply-To: Fajar Martiono <fajarm05@yahoo.co.id>
Subject: di Jual REST AREA 42 arah tol Cikampek - Jakarta


Yth calon pembeli

Berikut ini mekanisme transaksinya :
 
1.  Apabila ada buyer yang serius segera hubungi kami yang mendapat kuasa jual langsung dari perusahaan

2.  Buyer (bukan kuasa/perwakilan) segera bawa ke kami dan akan segera kami presentasikan, bertemu di rest area ataupun di kantor pusat kami
3.  Setelah presentase, pihak buyer dapat meng appraisal sendiri harga dari spbu danrest area tersebut
     (perlu di inget bahwa kami tidak menjual PT. BCS, kami hanya menjual asset / property nya saja)
4.  Pihak buyer dapat mengirimkan Surat Penutupan Harga/LOI kepada kami di lengkapi dengan pembuktian keuangan buyer (SKB)

5.  Apabila kami setuju dengan LOI tersebut, maka dilanjutkan ke Notaris kedua belah pihak
6.  Proses Transaksi jual beli akan dibuat dalam MoU bersama dengan harga yang telah di sepakati.
7.  SPH/LOI ditujukan kpd: PT. Berdikari Cita Sejahtera, Attn: Bpk. Enno Bowo Susilo
Terima kasih

SUMMARY SPBU & REST AREA
 
Alamat : Jalan TOL Cikampek – jakarta, KM 42,8
Desa Wanasari, Kecamatan Teluk Jambe
Kabupaten Karawang, Jawa Barat
Penawaran Take Over : Rp. 90.000.000.000,- (Sembilan Puluh Milyar Rupiah)
Pemilik : PT. Berdikari Cita Sejahtera
 
DATA TANAH
Tanahnya terletak di sebelah Selatan Jalan Tol, jalur Cikampek–Jakarta, Km. 42,8.
Tanah nya mempunyai bentuk yang terdiri dari 8 (delapan) bidang tanah
Untuk luas area pertama seluruh tanahnya Hak Milik (SHM).
Dengan total luas keseluruhan 24.812 meter persegi.
Untuk luas area kedua seluruh 11.992 meter persegi
 
DATA SPBU
Mulai Beroperasi : Juni 2006
Jumlah Pompa Dispenser : 10 buah Dispenser, merk Wayne
Jumlah Noozle : 4 noozle= 6 unit , 2 noozle = 4 unit
Jumlah Tangki Timbun : Solar @ 67 KL = 4 buah
Premium @ 67 KL = 2 buah
Pertamax Bulk @ 64 KL = 1 buah
Pertamax Plus @ 64 KL = 1 buah
Luas Gedung Kantor : 164 meter, 2 lantai
Fasilitas : 2 buah canopy SPBU, Masjid, Menara 8 Cafe,
Restaurant, Toilet Eksekutif, Rumah istirahat dan
penjaga, Gardu Genset, Kios Makanan, Gardu PLN,
ATM, Pos Keamanan.
Telepon : 4 Line
Omzet Penjualan : 100 KL / hari
Bio Solar : 64 KL / hari
Premium : 32 KL / hari
Pertamax : 4 KL / hari
 
BANGUNAN, SARANA PELENGKAP DAN PERALATAN SPBU
1. Bangunan Canopy SPBU (Truck/Bus) : 5 Pulau = 5 Unit Dispenser = 20 Nozzle
2. Bangunan Canopy SPBU (Mobil) : 5 Pulau = 6 Unit Dispenser = 16 Nozzle
3. Tangki Pendam BBM : 4 Solar, 1 Pertamax, 1 Pertamax Plus, 2 Premium
4. Bangunan Masjid : 1 (Satu) Lokasi
5. Bangunan Mini Market Lokasi : 1 (Satu) Lokasi
6. Bangunan Kantor Pengelola : 1 (Satu) Lokasi
7. Bangunan Menara & Café & Bar : 1 (satu) Lokasi
8. Bangunan Restaurant : 1 (Satu) Lokasi
9. Bangunan Toilet Umum Wanita : 1 (satu ) lokasi 18 kamar toilet
10. Bangunan Toilet Umum Pria : 1 (satu) lokasi 18 kamar toilet dan 20 toilet urine
 
11. Bangunan Bengkel : 1 (satu) Lokasi
12. Bangunan Rumah Istirahat Owner : 1 (satu) Lokasi
13. Bangunan Gardu Genset : 1 (satu) Lokasi, 1 (satu) Buah Genset
14. Bangunan Kios Makanan Truck/Bus : 1 (satu) Lokasi, 6 (enam) Kios Makan
15. Bangunan Kios Makanan Mobil : 1 (satu) Lokasi, 6 (enam ) Kios Makan
16. Bangunan Gardu PLN : 1 (satu) Lokasi
17. Bangunan Penampungan Air Bersih : 1 (satu) Lokasi
18. Bangunan Kios ATM : 1 (satu) Lokasi, 6 (enam) Kios ATM
19. Bangunan Pos Keamanan : 1 (satu) Lokasi
20. Bangunan Koperasi : 1 (satu) Lokasi
21. Taman
 
KONTRAK KERJASAMA TENANT
Kontrak kerjasama dalam hal sewa menyewa sebagai berikut :
1. Kios makanan Truck/Bus : 2 (dua) Unit
2. Kios makanan Mobil Kecil : 6 (enam) Unit
3. Restaurant : 1 (satu) Unit
4. Café & Bar : 2 (dua) Unit
5. Kios Rumah makan Padang : 1 (satu) Unit
6. Kios Mini Market : 1 (satu) Unit
7. Kios Oleh – oleh + Minuman : 4 (empat) Unit
8. Kios Sosro : 1 (satu) Unit
9. Kios Coffee : 3 (tiga) Unit
10. Kios ATM : 4 (empat) Unit
 
KONTRAK KERJASAMA INDUSTRI
Kontrak kerjasama dalam hal pengisian BBM untuk kendaraan Bus/Truck/Mobil Operasional
1. PO Bus : 8 (delapan) PO
2. Trucking / Forwading : 25 (dua puluh lima)
 
Hormat kami,
Tim Kuasa Jual
Fajar Martiono
08128168664

* Transportir BBM Industri Pertamina
* Agen BBM Industri Pertamina
* Agen BBM Industri Patra Niaga
* SPBU 34-41345 Rest Area KM. 42,3 Karawang Timur
* SPBU 34-15421 Sawah Lama, Ciputat
* Agen Gas Elpiji 3 kg ( PT. Persada Utama Jaya, PT. Cahaya Indah, PT. Wicaraka Persada )
* Stasiun Pengisian Bulk Elpiji ( SPBE )

* Akta Pendirian Perusahaan : No. 251 tanggal 29 Oktober 1985
* Akta Perubahan Perusahaan : No. 1 tanggal 3 Agustus 2004
* SIUP (Ijin Usaha Perdagangan) : No. 503.1/0171/30-03/PM/VII/2004
* SITU (Ijin Tempat Usaha) : No. 503/38-KEC.CPT/2006
* NPWP (Pokok Wajib Pajak) : 014.605.851.3-415.000
* TDP (Tanda Daftar Perusahaan) : 30.03.1.51.01348
* KADIN : 20606-000802/05071

________________________________
Dari: Fajar Martiono <fajarm05@yahoo.co.id>
Kepada: "marco_ardiwinata@yahoo.co.id" <marco_ardiwinata@yahoo.co.id>; "arifin345@gmail.com" <arifin345@gmail.com>
Dikirim: Senin, 20 Mei 2013 14:56
Judul: Copy surat pernyataan kuasa jual


pa eri/pa arifin

terlampir copy surat pernyataan kuasa jual a.n pa chandra, di tunggu LOI nya sgr spy bs kita proses
trm ksh

wassalam,
fajar

Sun May 26, 2013 9:00 pm (PDT) . Posted by:

"yukbisnisproperti" yukbisnisproperti

Yang iklan stop dulu. Fyi : iklan hanya untuk sabtu dan minggu.

Sun May 26, 2013 9:14 pm (PDT) . Posted by:

"Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com

Salam YBP...

Berikut ini saya lampirkan Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian III  pada tanggal 26 Mei 2013 di Makan-makan Resto and Banquet .

Demikian disampaikan, terima kasih. 

 

Warm Regards, 
(Niken Junia W)

We offers an integrated service:
* Building Construction

* Architectural Design

* Mechanical & Electrical

* Interior Solution

* Marketing Property

* Event Organizer 
Twitter : @NikenJAzzy
Blog: nikenjazzy.wordpress.com

WhatsApp : +62 8212 5606 165

Sun May 26, 2013 9:18 pm (PDT) . Posted by:

"Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com

Salam YBP...

Berikut ini saya lampirkan Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian III  pada tanggal 26 Mei 2013 di Makan-makan Resto and Banquet .

Demikian disampaikan, terima kasih. 

 

Warm Regards, 
(Niken Junia W)

We offers an integrated service:
* Building Construction

* Architectural Design

* Mechanical & Electrical

* Interior Solution

* Marketing Property

* Event Organizer 
Twitter : @NikenJAzzy
Blog: nikenjazzy.wordpress.com

WhatsApp : +62 8212 5606 165

Sun May 26, 2013 9:30 pm (PDT) . Posted by:

"Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com

Salam YBP...

Berikut ini saya lampirkan Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian III  pada tanggal 26 Mei 2013 di Makan-makan Resto and Banquet .

Demikian disampaikan, terima kasih. 

 

Warm Regards, 
(Niken Junia W)

We offers an integrated service:
* Building Construction

* Architectural Design

* Mechanical & Electrical

* Interior Solution

* Marketing Property

* Event Organizer 
Twitter : @NikenJAzzy
Blog: nikenjazzy.wordpress.com

WhatsApp : +62 8212 5606 165

Sun May 26, 2013 9:18 pm (PDT) . Posted by:

"Niken Junia" nikenjazzy1106@ymail.com



Salam YBP...

Berikut ini saya lampirkan Foto Kopdar YBP Jabodetabek IV bagian II  pada tanggal 26 Mei 2013 di Makan-makan Resto and Banquet .

Demikian disampaikan, terima kasih. 

 

Warm Regards, 
(Niken Junia W)

We offers an integrated service:
* Building Construction

* Architectural Design

* Mechanical & Electrical

* Interior Solution

* Marketing Property

* Event Organizer 
Twitter : @NikenJAzzy
Blog: nikenjazzy.wordpress.com

WhatsApp : +62 8212 5606 165

Sun May 26, 2013 11:25 pm (PDT) . Posted by:

"Muhammad Ichan" ikhsan_lho

Maaf pak salah ketik yg atas. Yg bnr yg bawah. Yg 36M itu hrga tahun lalu. Hehe.

Regards,
08995032540 / 085217477929
Whatsapp : 085747040200

Sent from my iPhone

On 26 Mei 2013, at 10:42, arpat81@yahoo.com wrote:

> Mana yang bener nih bos? Di bagian atas harga 36 M. Di bagian bawah harga ditawarkan 40 M..
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> From: "Muhammad"; <muhichan90@gmail.com>
> Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> Date: Sat, 25 May 2013 15:51:53 -0000
> To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> Subject: [yukbisnisproperti] Dijual rumah mewah di jakarta timur
>
>
> Lokasi: DKI Jakarta - Jakarta Timur
> Lokasi : di JL. Danau Sunter Selatan
> Harga: Rp 36 000 000 000
> Kamar Tidur: Lebih dari 10
> Ukuran: 1350m²
> Kode pos: 13460
>
> Spesifikasi rumah tersebut adalah sebagai berikut:
>
> 1. LT/LB : 1000 m2/ 1350 m2 (2 lt)
> 2. Tersedia 2 line telefon.
> 3. Daya listrik 23,000 watt. .
> 4. Tersedia garasi dan lapangan parkir yang dapat menampung 8 mobil, dan dapat diperluas untuk menampung 10 mobil lagi.
> 5. Tersedia 2 kamar (+ 2 km. mandi bersih untuk tamu) dan 2 dapur di lantai bawah
> 6. Tersedia 6 ruang siap guna kamar pembantu/ Gudang di lantai bawah.
> 7. Tersedia 3 kamar (+ 3 km. mandi) dan satu ruang perpustakaan untuk di lantai atas.
> 8. Kamar tidur, dapur fully furnished
> 9. Rumah dalam keadaan baik dan terawat, dan representatif. Siap untuk digunakan langsung tanpa membutuhkan renovasi.
>
> Sebagai tambahan lokasi rumah memiliki akses yang baik:
>
> 1. Lokasi rumah berada tepat di depan jalan raya utama. Perlintasan utama dari Kelapa Gading ke Kota, Thamrin dan Sudirman, serta sebaliknya.
> 2. Di jalan yang sama dengan proyek pengembangan apartemen, hotel, dan shopping centre pengembang Agung Podomoro.
> 3. 5 menit dari Pasar mobil Kemayoran
> 4. 5 menit dari Pasar mobil Sunter (lokasi by pass)
> 5. 5 menit dari Kantor pusat Astra international (Toyota, Honda, Suzuki, Daihatsu), AHM, dan Trac: Astra Rent a Car.
> 6. 15 menit dari Kelapa Gading.
> 7. 15 menit ke Kota dan Mangga Dua.
> 8. 20 menit ke Jl. Jendral Sudirman
> 9. 20 menit dari Bandara Nasional Soekarno-Hatta.
> 10. 30 menit dari Pelabuhan Tg. Priok.
>
> Harga yang kami tawarkan adalah 40 Milliar (Nego).
>
>

Sun May 26, 2013 11:29 pm (PDT) . Posted by:

"Muhammad Ichan" ikhsan_lho

Linknya beda mgkn pak. Jd utk grand melia lsg k owner. Cm owner mnta sepupunya utk meyeleksi calon buyer. Kmrn ada 8 yg masuk. Pas d kroscek tyt hnya 3 yg sanggup scra dana. Lalu nego dgn owner. Tp smwnya nego d bwh 1,5T. Dan owner gmw. Owner mwnya 1,7T. Hrga d naekin lg 1T itu tdk betul pak. Bgtu info yg saya dpt dr link saya. Mgkn buyer bpk bs lewat link saya. Inshallah brhsl.

Regards,
08995032540 / 085217477929
Whatsapp : 085747040200

Sent from my iPhone

On 26 Mei 2013, at 21:14, Agung Sulistyono <dbp.agung@gmail.com> wrote:

> Masukan saja, calon buyersudah sph dan menunnjukkadan dana 1,7T tidak diterima/ditolak pemilik/owner karena mendadak owner minta naik 1T untuk pembelian Hotel Grand Melia
>
>
> Pada 25 Mei 2013 06.08, Muhammad <muhichan90@gmail.com> menulis:
>
> 1. Di TakeOver gran melia, jl HR rasuna said jakarta, 21 lt, luas tanah 19.238m, luas bangunan 23.568m, sertifikat HGB smp 2025, kamar 428 guest rooms, 1 presidential suite, 33 suites, dan 4 royal service executive, terdiri dari hotel melia dan apartement, jual 1,7 Trilyun
>
> 2. Hotel aryaduta, hotel bintang 5 berlian. Depan patung tani jakpus.
> Lt: 7.994m2.
> Lb: 29.994m2.
> Hotel 17 lantai, 3 basement, 325 kmr, 32 suite room, 4 ball room, 2 resto, 1 pub. Tingkat hunian up 90% thn 2011. Hrga 750 M (nego).
>
>
>

Sun May 26, 2013 11:34 pm (PDT) . Posted by:

"luk_hakiem" luk_hakiem

Assalamualaikum,

Semangat pagi, salam sejahtera untuk kita semua. Berhubung ada beberapa dari anggota YBP yg sudah dpt listing tanah untuk dijadikan Proyek Bersama, maka dari itu akan dilaksanakan KOPDAR KEDUA untuk membahas tindak lanjut dari rencana Proyek Bersama yg akan diadakan pada:

Hari: Sabtu, 1 Juni 2013
Pukul: 2 Siang
Lokasi: Warkop Dg. Sija

Dimohon kehadiran Bpk2 sekalian untuk meramaikan acara, membahas proyek bersama, sekaligus bersilaturahmi kpd sesama anggota YBP Makassar lainnya. Acara ini diselenggarakan atas saran dari pak Jhody dan pak Rudhi.

Untuk konfirmasi kehadiran dan Info, hubungi:
0823 4675 9620
Lukman Hakim
@lukhakiem

Wassalam.

5 comments:

  1. Dear Sir / Madam,

    Saya Mr Vadde Reddy reputasi, sah, dan uang pinjaman terakreditasi. Saya meminjamkan uang kepada individu dan bekerja sama badan-badan yang membutuhkan bantuan keuangan. Apakah Anda memiliki kredit buruk atau Anda membutuhkan uang untuk membayar tagihan? Apakah Anda membutuhkan pinjaman atau pendanaan untuk alasan apapun saya ingin menggunakan media ini untuk memberitahu Anda bahwa saya memberikan bantuan penerima dapat diandalkan sebagai saya akan senang untuk menawarkan pinjaman Anda pada tingkat bunga rendah. Layanan yang diberikan meliputi:
    Membiayai
    Pinjaman penemu
    Pinjaman Auto
    Hutang konsolidasi
    Pinjaman usaha
    Pinjaman pribadi
    Mohon menulis kembali jika Anda tertarik, di mana respon Anda akan dikirimkan formulir aplikasi pinjaman untuk mengisi. (Tidak ada jaminan sosial dan tidak ada pemeriksaan kredit, 100% dijamin) i terlihat maju memungkinkan saya untuk menjadi layanan kepada Anda. Anda dapat menghubungi kami melalui e-mail: reddyhelpfunds@gmail.com

    Terima kasih karena saya terlihat maju memungkinkan saya untuk menjadi layanan kepada Anda ...
    Mr Vadde Reddy
    E-mail: reddyhelpfunds@gmail.com

    ReplyDelete
  2. Kami adalah sebuah organisasi hukum yang diciptakan untuk membantu
    Orang-orang yang membutuhkan bantuan, seperti bantuan keuangan.

    Jadi jika Anda atau Anda berada dalam kesulitan keuangan di
    kekacauan keuangan, dan Anda perlu uang untuk memulai bisnis Anda
    itu sendiri, atau Anda membutuhkan pinjaman untuk melunasi utang atau membayar Tagihan Anda, memulai bisnis yang baik, atau telah meminjam
    Kesulitan lebih dari bank lokal, hubungi kami hari ini

    E-mail:
    glantpaydayloanfirm@gmail.com


    Aplikasi pinjaman berupa:


    Nama: _________
    Alamat: _________
    Negara: _________
    Pekerjaan: _________
    Jumlah Pinjaman Dibutuhkan: __________
    Tujuan: _________
    pinjaman duration__________
    Penghasilan bulanan: _________
    Telepon: _________

    Silahkan hubungi kami melalui e-mail

    E-mail kami: glantpaydayloanfirm@gmail.com

    ReplyDelete
  3. Nama saya Dewi Rumapea, saya dari Indonesia, tolong dengarkan, beberapa pemberi pinjaman di sini tidak bersedia untuk membantu Anda, semua yang mereka inginkan adalah untuk merobek Anda uang Anda sulit diperoleh. Suami saya dan saya, mencari pinjaman dari kreditur yang berbeda online tapi pada akhirnya, kami ditipu dan merobek uang kita tanpa mendapatkan pinjaman kami dari perusahaan-perusahaan pinjaman yang berbeda secara.
    Kami bahkan meminjam uang untuk membayar pemberi pinjaman ini online tapi pada akhirnya, kita punya apa-apa.
    Suami saya dan saya berada di utang, dan kami tidak punya satu untuk lari ke bantuan, bisnis keluarga kami hancur dan kami di mana tidak bisa mendapatkan uang untuk memenuhi biaya sehari-hari sampai kami diperkenalkan kepada Ibu Glory yang membantu kami dengan menawarkan kita jumlah pinjaman tanpa jaminan dari 500 juta tanpa agunan.
    Untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana untuk mencapai Ibu. Glory atau mengikuti prosedur pinjamannya, hubungi saya melalui email saya: dewiputeri9@gmail.com
    Atau Anda dapat mengirim email ke Ibu Glory ke: gloryloanfirm@gmail.com

    ReplyDelete
  4. Selamat hari semua orang,

    Ini untuk memberi tahu masyarakat umum bahwa Pemberi Pinjaman Alyasaa Daburah saat ini menawarkan Pinjaman jangka panjang dan jangka pendek kepada badan usaha perorangan dan koperasi yang sangat membutuhkan dukungan keuangan untuk meningkatkan usaha atau kebutuhan keuangan lainnya dengan tingkat suku bunga rendah. Segala jenis pinjaman keuangan, di bagian manapun di dunia ini terjangkau, betapa kompetitifnya, dengan suku bunga yang rendah, fasilitas dijamin, Mari kita memiliki aplikasi Anda sekarang dengan rincian Anda untuk diproses lebih lanjut hubungi kami dengan informasi berikut di bawah ini.
    Via email: alyasaadaburahlenders@gmail.com

    ReplyDelete
  5. Selamat hari semua orang,

    Ini untuk memberi tahu masyarakat umum bahwa Pemberi Pinjaman Alyasaa Daburah saat ini menawarkan Pinjaman jangka panjang dan jangka pendek kepada badan usaha perorangan dan koperasi yang sangat membutuhkan dukungan keuangan untuk meningkatkan usaha atau kebutuhan keuangan lainnya dengan tingkat suku bunga rendah. Segala jenis pinjaman keuangan, di bagian manapun di dunia ini terjangkau, betapa kompetitifnya, dengan suku bunga yang rendah, fasilitas dijamin, Mari kita memiliki aplikasi Anda sekarang dengan rincian Anda untuk diproses lebih lanjut hubungi kami dengan informasi berikut di bawah ini.
    Via email: alyasaadaburahlenders@gmail.com

    ReplyDelete