Friday, May 24, 2013

[yukbisnisproperti] Digest Number 2456[1 Attachment]

15 New Messages

Digest #2456
1c
Re: PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT by "aryo.diponegoro" aryo.diponegoro
2a
3
Butuh Info Investor Kondotel... by "kangerwin21" kangerwin21
4a
Re: Mencari rumah untuk investasi di salatiga by "adith soetanto" adithhalimawan
8
siap lahan pontianak by "ahliwanbastian" ahliwanbastian
9a
Re: Dicari hotel by yayang_id

Messages

Fri May 24, 2013 2:49 am (PDT) . Posted by:

mpi_anakbintang

Hallo semua,

Sekedar saran, boleh ga istilah-istilah asing diberi penjelasan sedikit? Boleh pakai tanda kurung () atau legenda (kamus mini) di bagian bawah postingan.

Aku fikir, ini cukup membantu utk kami yg awam masalah/istilah beginian. Bisa sih meng-google, tapi bolak balik dari artikel ke google agak mengganggu kenyamanan heheheheh...

Maaf kalo agak mengada-ada. Sekedar saran.

Salam hangat,

Novita Katarina
Sent from my BlackBerry® wireless device from WIND

-----Original Message-----
From: Rijalul Fikri <rijalulfikri@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 24 May 2013 06:47:02
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Re: PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT

Kemaren saya berdiskusi *by phone* cukup lama dengan salah seorang staff
consumer bank Muamalat dalam rangka membuka penawaran untuk bekerjasama
dengan aqad *Musyarakah*, yaitu akad dimana bank berinvestasi pada kami
sebagai developer untuk bidang usaha pemberikan KPR pada masyarakat. Dengan
pola ini, maka yang akan memberikan KPR ke pembeli adalah kami secara
langsung, dengan aqad *Murabahah*. Staff itu mengatakan, ini dinamakan
dengan *Channeling*. Saya diskusi by phone, karena khawatir tawaran ini
ditolak, karena tawaran seperti ini sebelum memang belum pernah ada. Tapi
saya bersyukur, walaupun tawaran seperti belum pernah ada ke Muamalat, tapi
mereka memberikan peluang untuk disetujuinya tawaran ini setelah
didiskusikan dulu dengan tim mereka di Muamalat.

(Oya, tawaran kami ini lahir atas diskusi/konsultasi yang cukup lama dengan
salah satu ahli properti dan perbankan syariah yang tidak mau disebutkan
namanya. Jika kelak kita bisa mendiskusikan secara khusus perihal dunia
properti bebas riba ini, beliau yang sudah sepuh ini berkenan untuk hadir
memberikan pandangan-pandangannya)

Jadi flow kerja yang kami tawarkan adalah:

Bank ber-*Musyarakah *dengan developer (kami) => Developer
ber-*Murabahah *dengan
pembeli

Atas transaksi Musyarakah ini bank akan mendapatkan *bagi hasil* yang halal
sekaligus thayyiban. Dan atas transaksi Murabahah kami sebagai developer
berhak menjual kepada pembeli dengan mengambil *margin *dari harga cash.
Margin inilah yang nantinya akan kami bagikan dengan partner kami, bank
Muamalat.

*Halalkah kerjasama ini?*
Jelas halal, karena tidak ada satupun kaidah syariah yang dilanggar. Bank
sebagai penyerta dana, halal mendapatkan bagi hasil atas keuntungan yan
kami dapatkan dari margin atas KPR. Kami sebagai penjual, halal mendapatkan
margin atas keuntungan penjualan secara kredit.

*Amankah kerjasama ini?*
Jelas aman, karena kami sebagai penjual memiliki kontrol penuh terhadap
rumah-rumah yang kami bangun. Perihal bank mengharuskan syarat-syarat
tertentu bagi para debitor, sebagai partner kami, silahkan saja bank
mengatur membuat aturan bersama siapa yang berhak diberikan kredit. Jadi
aturan2 untuk menjalankan prinsip kehati-hatian bank, tetap dapa
terakomodir, namanya aja Musyarakah.

*Menguntungkankah?*
Jelas lebih menguntungkan daripada transaksi yang lain, seperti murabahah.
Pada aqad murabahah oleh bank, selain kehalalannya dipertanyakan, bank
harus membeli rumah itu terlebih dahulu. Jika mengikuti kaidah jual beli
yang sebenarnya, maka bank harus membayar pajak atas jual beli itu.
Selanjutnya ketika bank menjual rumah ke pembeli (*end user*), maka akan
ada pajak lagi! Jadi pada murabahah yang murni akan ada *double tax*.
Selain itu, jika benar-benar terjadi jual beli antara developer dan bank,
maka harusnya ada balik nama dulu, dsb. Ini juga merupakan cost. Nah, jika
faktanya selama ini tidak ada pajak atan balik nama saat transaski antara
developer dan bank, artinya transaksi bank sebagai pembeli, dipertanyakan,
karena ada banyak shortcut yang membuat transaksi jual beli yang diakui
secara keumuman (aadah) tidak terjadi.

Jadi pada aqad murabahah, ada 2 transaksi jual beli, yaitu
antara developer 'menjual&#39; ke bank dan bank 'menjual&#39; ke pembeli. Dengan
musyarakah rantai ini bisa di-shortcut sehingga jadi 1 rantai saja, 1
transaksi jual beli saja. Tapi ada rantai tambahan yaitu musyarakah antara
developer dengan bank.

Dengan bermusyarakah, tidak perlu tricky-trickyan lagi, karena jual beli
murni ada di kami sebagai developer ke si pembeli. Akibatnya, pajak, bbn
dan sejumlah proses lainnya menjadi tereliminir secara otomatis. Kalopuan
nanti masih ada pajak, paling pajak atas bagi hasil antara kami dengan
bank. Nah, lebih besar mana pajak jual beli rumah dengan pajak bagi hasil
atas penjualan rumah? Pasti lebih besar pajak jual beli rumah.

*Maukah Muamalat menerima tawaran ini?*
Pasti pertanyaan ini sangat ditunggu oleh rekan-rekan yang sangat 'lapar&#39;
akan solusi murni syariah oleh perbankan syari'ah. Jawaban yang saya terima
dari staf Consumer itu, aqad musyarakah seperti ini, sepengetahuannya *belum
pernah terjadi selama ini* (red: di Muamalat), sehingga mereka harus
mendiskusikan dulu hal ini dengan timnya.

Tawaran yang kami berikan pada bank Muamalat sangat menguntungkan. Di sisi
kami, kami yakin Muamalat adalah bank sangat jelas dananya berasal dari
umat, sehingga kami berhusnuddhan dana mereka berasal dari sumber yang
halal. Di sisi bank, mereka sangat diuntungkan, karena Musyarakah yang kami
tawarkan hanyalah untuk mendanai KPR, bukan untuk membangun rumah dari
awal. Artinya juga, *rumahnya sudah kami bangun dan pembeli sudah ada, bank
tinggal mendanai KPR-nya*, *ueenak tenan kan*? Udahlah jelas lebih
menguntungkan, terjamin halal lagi, istilahnya halaalan thayyiban
mubaarakah! Setidaknya itulah tawaran kami saat ini. Ini dikarenakan,
kondisi kami di Griya Investa cukup spesial, bahwa kami punya pendanaan
yang bisa tidak terbatas untuk mengakuisisi lahan dan membangun perumahan
dan dana untuk ini kami dapat secara halal dari para investor. Tapi kami
butuh bantuan dalam KPR, agar proses konstruksi kami yang cepat, bisa
diimbangi dengan pencairan yang cepat lagi halal.

Nah rekan-rekan, ini sekaligus sebagai sebagian jawaban atas pertanyaan
yang menjadi hit beberapa hari yang lalu, tentang solusi bebas ribawi. Tapi
ini baru sebagian dari solusi yang kami tawarkan, karena untuk hal ini, ada
hal yang harus diubah, yaitu pola kerja perbankan. Jika tawaran ini tidak
mendapat tempat di hati perbankan, maka kami sudah siapkan opsi kreatif
lain (plan B).

Sekarang saya masih menunggu (moga-moga bisa diundang) oleh partner di
Muamalat, tentang kesediaan mereka terkait tawaran kami ini. Saya rasa
Muamalat selama ini cukup dikenal sebagai bank dengan produk-produk yang
inovatif, semoga solusi ini bisa menjadi produk mereka, sehingga mereka
bisa menjadi bagian dari solusi umat, khsusunya dalam bidang pendanaan
properti. Saya yakin, jika Muamalat bisa cepat dalam merespon hal ini, akan
banyak developer yang bisa menggunakan mekanisme ini, sehingga akan terjadi
*developer* untung, Muamalat *untung*, pembeli untung, dan syari'ah-pun
berjalan. Fid dunya hasanah wa fill aakhirati hasanah.

Harapan saya, semoga komunitas YBP bisa mendorong bisa terjadinya kerjasama
Musyarakah seperti ini. Tentang pola investasi di Griya Investa sebagai
sistem pendanaan properti, rekan-rekan developer kelak bisa bersinergis
dengan kami untuk bisa mendapatkan manfaatnya darinya. Jadi dari segi
pendanaan, menggunakan pola investasi Griya Investa. Untuk KPR bekerjasama
dengan bank yang mau bermusyarakah dengan kita.

Semoga solusi ini dengan didukung oleh dorongan kita bersama menjadi
kontribusi kita untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofuur,
negeri yang elok dan Rab-pun meridhoi. Bagaimana tidak, rumah adalah
kebutuhan primer termahal yang diperlukan oleh manusia. Selama ini banyak
saudara-saudara akhirnya harus terjebak pada pola ribawi (setidaknya kami
memandang seperti itu, rekan-rekan lain boleh berpandangan berbeda). Jika
pola kerjasama di atas bisa diterapkan, dan itu butuh dukungan kita
bersama, sebagaimana kita bisa beli nasi, beli baju tanpa riba, maka
rumah-pun bisa kita dapatkan tanpa terkena riba. Insya Allah.


Wassalamualaikum.

Fikri







2013/5/23 aryo.diponegoro <aryo.diponegoro@yahoo.com>

> **
>
>
> Asslamu'alaikum wr wb
>
> Semoga ada perwakilan dari bank muamalat yang bersedia hadir di kopdar ybp
> 4 jabodetabek besok. Atau gimana caranya, saya mohon petunjuk. Saya ingin
> YBP punya kerjasama dengan perbankan sehingga memudahkan member untuk akses
> kerjasamanya. Mungkin ini hal baru, karena jarang sekali bank kerjasama
> dengan komunitas. Tapi harusnya bisa. Karena komunitas isinya adalah
> entitas bisnis yang riil. Ini peluang bagi teman2 dari Bank. Khususnya Bank
> Muamalat.
>
> Saya harus hubungi siapa nih?
>
> Syukron Jazakallah.
>
> Wa'alaikumsalam.
>
> Aryo Diponegoro
>
>
> --- In yukbisnisproperti@yahoogroups.com, "jhon palapa" <jpfx_joss@...>
> wrote:
> >
> > Wa'alaikumsalam wr.wb
> >
> > Terus terang diawal2 bank syariah, sÀà a punya anggapan bahwa tidak ada
> bedanya bank syariah dan konven. Karena saya lihat, cicilan bank syariah
> lebih mahal dr bank konven. Waktu saya komplain, teman saya bilang bedanya
> di akad.
> > Dan itu semua terjadi karena ketidak tahuan saya tentang ilmu dlm
> perdagangan secara syariah.
> >
> > Setelah saya belajar dan terakhir kemaren saya ikut pelatihan soal BMT
> dan KJKS, hati dan mata saya semakin terbuka. Kenyataannya, banyak yg tdk
> paham dg pentingnya mengetahui konsep berdagang secara syariah.
> > Saya mendapat cerita 18 tahun lalau bagaimana keprihatinan ulama dan
> cendikiawan muslim, melihat kondisi ini, mayoritas muslim tapi ngak punya
> bank syariah. Dan ngak ngerti gimana ngelola bank. Maka lahirlah BMI.
> > Wajarlah, bila masih banyak kekurangan disana sini. Dan itu kewajiban
> kita u mendukung dan mendorong demi kesempurnaan.
> > Salah satu penyebabnya adalah regulasi hukum positif kita. Tapi saya
> yakin, mereka memahami itu dan berusaha menyempurnakannya.
> >
> > Saya dukung bank syariah. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
> Biarlah yg tidak setuju, karena masing masing punya dasar.
> >
> > Selain itu, karena saya juga orang awam, ya ngikut ulama saja. Mereka
> ilmunya lebih banyak.
> >
> > Maju terus bank syariah.
> >
> >
> >
> > Jhon Palapa
> > Azka Properti - Solusi Rumah Murah, Berkualitas, Lokasi Strategis
> > OB Tour & Travel - Solusi Tiket Murah, Vocer Hotel Seluruh Indonesia,
> PPOB
> > HP : 082157609726
> > Pin : 2975CC0
> > ym : jhon_palapa_bpn@...
> > Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> >
> > -----Original Message-----
> > From: arief rachman <super_zipzip@...>
> > Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> > Date: Thu, 23 May 2013 13:16:01
> > To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> > Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> > Subject: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
> >
> > Assalamualaikum, rekan rekan semua saya memang memahami bahwa proses
> kegiatan bank syariah masih jauh dari kata sempurna.
> >
> > Akan tetapi ini juga merupakan salah satu ikhtiar dari kami untuk
> membantu umat untuk terhindar dari riba dan sebagainya. Memang dalam
> prosesnya sering ada kekurangan. tapi kami sedang berusaha untuk menjadi
> lebih baik.
> >
> > Kalau saya pribadi, saya berpedoman dari keputusan Dewan Syariah.
> Kebetulan Dewan Syariah Bank Muamalat anggotanya berasal dari Majelis Ulama
> Indonesia.
> > Untuk saat ini itu yang menjadi prinsip saya dalam bekerja di Bank
> Syariah
> > Saya juga percaya kalau ketentuan ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh
> Dewan Syariah itu sudah melewati proses penyelidikan dan pemahaman yang
> mendalam tentang aturan aturan yang sesuai dengan syariat Islam.
> >
> > Jika tidak ada Bank Syariah seperti sekarang, saya khawatir orang orang
> akan semakin menggunakan bank konvensional. Apalagi di zaman modern ini,
> sangat sulit bagi kita jika tidak bertransaksi menggunakan jasa bank
> >
> > Mungkin ini sedikit pendapat dari saya, saya yakin teman teman semua
> lebih memahaminya dibandingkan dengan saya.
> > Wassalamualaikum, Wr Wb
> >
> >
> > --- Pada Rab, 22/5/13, anwar djabir <anvarimu@...> menulis:
> >
> > Dari: anwar djabir <anvarimu@...>
>
> > Judul: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
> > Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> > Tanggal: Rabu, 22 Mei, 2013, 3:37 PM
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Â
>
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Salam Pak Rijalul dan Guru2 saya semua.
> > 1. Bank membeli rumah secara tunai dan menjual kepada konsumen secara
> kredit itu hanya rekayasa dan permainan istilah saja. Karena kalau benar
> bank melakukan itu berarti bank telah melanggar undang-undang perbankan.
> Dimana dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bank sebagai lembaga
> keuangan dilarang melakukan atau menyelenggarakan kegiatan dalam sektor
> riil langsung.
> >
> >
> > Jadi undang-undang melarang bank melakukan jual beli rumah.
> > 2. Coba anda periksa laporan keuangan perbankan, anda tidak akan pernah
> menemukan catatan bahwa bank pernah membeli rumah yg mengakibatkan arus kas
> keluar atau sebaliknya menjual rumah yg menghasilkan arus kas masuk. Tapi
> semua ungkapan dalam laporan keuangan tersebut berkaitan dgn aktivitas
> pinjam meminjam dan upah/fee atas penyelenggaraan jasa keuangan.
> >
> > Jadi Guru2 dan teman2 semua bisa menarik sendiri kesimpulan atas
> pernyataan bank melakukan jual beli rumah dalam proses KPR baik
> konvensional maupun syariah.
> >
> > Anwar Djabir
> > On May 22, 2013 11:36 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@...> wrote:
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Â
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Mumpung ada rekan dari Bank Muamalat, sekalian saja saya tanyakan
> perihal kerjasama KPR.Â
>
> > Pak Arif, mungkinkah kami sebagai developer bekerjasama dengan Muamalat
> dalam bentuk musyarakah. Jadi, Muamalat memberikan investasi pada kami,
> kemudian dana tersebut kami sebagai developer gunakan untuk memberikan KPR
> langsung pada para pembeli rumah kami. Dengan cara ini, maka Bank Muamalat
> tidak perlu membeli rumah dari kami dan kemudian bank pula yang menjualnya
> ke pembeli. Cukup kami saja yang menjual secara kredit rumah yang kami buat
> sendiri, adapun Bank mendapatkan keuntungn dari bagi hasil keuntungan kami.
> Ini akan membuat sangat jelas, siapa yang sebenarnya menjadi penjual dan
> siapa yang mendanai.
> >
> >
> > Jika mungkin, apa saja syarat yang harus kami penuhi? Ini potensi besar
> lho, dan jelas-jelas terjamin kehalalannya. Solusi yang selama ini ada,
> bahwa bank membeli rumah kami, terus menjualnya kepada pembeli, berpotensi
> tidak berjalan dengan baik, karena posisi bank masih dipertanyakan, apa
> benar2 ril sebagai penjual.
> >
> >
> > Terima kasih atas jawabannya.
> >
> >
> >
> >
> >
> > 2013/5/21 Derwin Cools <derwin.shadow@...>
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Â
>
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Saya harap bisa bersinergi dan untuk pembiayaan syariah saya akan
> gunakan jasa anda..
> >
> > Terima kasih pak Arif
> >
>
>
>

Fri May 24, 2013 2:49 am (PDT) . Posted by:

cie_chy

Assalamualaikum
Salam kenal pak aryo,,,sbenarnya sdh ada kok tmn2 bank muamalat yang dtg d kopdar,,d kopdar III (menara 165) saya jga dtang,Krn wktu itu pak aryo mboten rawuh so blm ktmu qt pak,kebetulan saya dari bank muamalat,,

Smoga qita bsa bincang2 lbih jauh ya pak di Kopdar IV dn smga ada followup yg woke,

Bsa kita bincang2 awal utk brainstorming,,? Bsa mnta contact pak aryo?who knows ada kcocokan sinergi dn misi...

C U on kopdar IV pa aryo..


sw.Ayu wulandari
085729600367

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: "aryo.diponegoro" <aryo.diponegoro@yahoo.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Thu, 23 May 2013 13:46:38
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Re: PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT

Asslamu'alaikum wr wb

Semoga ada perwakilan dari bank muamalat yang bersedia hadir di kopdar ybp 4 jabodetabek besok. Atau gimana caranya, saya mohon petunjuk. Saya ingin YBP punya kerjasama dengan perbankan sehingga memudahkan member untuk akses kerjasamanya. Mungkin ini hal baru, karena jarang sekali bank kerjasama dengan komunitas. Tapi harusnya bisa. Karena komunitas isinya adalah entitas bisnis yang riil. Ini peluang bagi teman2 dari Bank. Khususnya Bank Muamalat.

Saya harus hubungi siapa nih?

Syukron Jazakallah.

Wa'alaikumsalam.

Aryo Diponegoro

--- In yukbisnisproperti@yahoogroups.com, "jhon palapa" <jpfx_joss@...> wrote:
>
> Wa'alaikumsalam wr.wb
>
> Terus terang diawal2 bank syariah, sÀÝa punya anggapan bahwa tidak ada bedanya bank syariah dan konven. Karena saya lihat, cicilan bank syariah lebih mahal dr bank konven. Waktu saya komplain, teman saya bilang bedanya di akad.
> Dan itu semua terjadi karena ketidak tahuan saya tentang ilmu dlm perdagangan secara syariah.
>
> Setelah saya belajar dan terakhir kemaren saya ikut pelatihan soal BMT dan KJKS, hati dan mata saya semakin terbuka. Kenyataannya, banyak yg tdk paham dg pentingnya mengetahui konsep berdagang secara syariah.
> Saya mendapat cerita 18 tahun lalau bagaimana keprihatinan ulama dan cendikiawan muslim, melihat kondisi ini, mayoritas muslim tapi ngak punya bank syariah. Dan ngak ngerti gimana ngelola bank. Maka lahirlah BMI.
> Wajarlah, bila masih banyak kekurangan disana sini. Dan itu kewajiban kita u mendukung dan mendorong demi kesempurnaan.
> Salah satu penyebabnya adalah regulasi hukum positif kita. Tapi saya yakin, mereka memahami itu dan berusaha menyempurnakannya.
>
> Saya dukung bank syariah. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Biarlah yg tidak setuju, karena masing masing punya dasar.
>
> Selain itu, karena saya juga orang awam, ya ngikut ulama saja. Mereka ilmunya lebih banyak.
>
> Maju terus bank syariah.
>
>
>
> Jhon Palapa
> Azka Properti - Solusi Rumah Murah, Berkualitas, Lokasi Strategis
> OB Tour & Travel - Solusi Tiket Murah, Vocer Hotel Seluruh Indonesia, PPOB
> HP : 082157609726
> Pin : 2975CC0
> ym : jhon_palapa_bpn@...
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> -----Original Message-----
> From: arief rachman <super_zipzip@...>
> Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> Date: Thu, 23 May 2013 13:16:01
> To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> Subject: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
>
> Assalamualaikum, rekan rekan semua saya memang memahami bahwa proses kegiatan bank syariah masih jauh dari kata sempurna.
>
> Akan tetapi ini juga merupakan salah satu ikhtiar dari kami untuk membantu umat untuk terhindar dari riba dan sebagainya. Memang dalam prosesnya sering ada kekurangan. tapi kami sedang berusaha untuk menjadi lebih baik.
>
> Kalau saya pribadi, saya berpedoman dari keputusan Dewan Syariah. Kebetulan Dewan Syariah Bank Muamalat anggotanya berasal dari Majelis Ulama Indonesia.
> Untuk saat ini itu yang menjadi prinsip saya dalam bekerja di Bank Syariah
> Saya juga percaya kalau ketentuan ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Syariah itu sudah melewati proses penyelidikan dan pemahaman yang mendalam tentang aturan aturan yang sesuai dengan syariat Islam.
>
> Jika tidak ada Bank Syariah seperti sekarang, saya khawatir orang orang akan semakin menggunakan bank konvensional. Apalagi di zaman modern ini, sangat sulit bagi kita jika tidak bertransaksi menggunakan jasa bank
>
> Mungkin ini sedikit pendapat dari saya, saya yakin teman teman semua lebih memahaminya dibandingkan dengan saya.
> Wassalamualaikum, Wr Wb
>
>
> --- Pada Rab, 22/5/13, anwar djabir <anvarimu@...> menulis:
>
> Dari: anwar djabir <anvarimu@...>
> Judul: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
> Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> Tanggal: Rabu, 22 Mei, 2013, 3:37 PM
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>  
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Salam Pak Rijalul dan Guru2 saya semua.
> 1. Bank membeli rumah secara tunai dan menjual kepada konsumen secara kredit itu hanya rekayasa dan permainan istilah saja. Karena kalau benar bank melakukan itu berarti bank telah melanggar undang-undang perbankan. Dimana dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bank sebagai lembaga keuangan dilarang melakukan atau menyelenggarakan kegiatan dalam sektor riil langsung.
>
>
> Jadi undang-undang melarang bank melakukan jual beli rumah.
> 2. Coba anda periksa laporan keuangan perbankan, anda tidak akan pernah menemukan catatan bahwa bank pernah membeli rumah yg mengakibatkan arus kas keluar atau sebaliknya menjual rumah yg menghasilkan arus kas masuk. Tapi semua ungkapan dalam laporan keuangan tersebut berkaitan dgn aktivitas pinjam meminjam dan upah/fee atas penyelenggaraan jasa keuangan.
>
> Jadi Guru2 dan teman2 semua bisa menarik sendiri kesimpulan atas pernyataan bank melakukan jual beli rumah dalam proses KPR baik konvensional maupun syariah.
>
> Anwar Djabir
> On May 22, 2013 11:36 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@...> wrote:
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>  
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Mumpung ada rekan dari Bank Muamalat, sekalian saja saya tanyakan perihal kerjasama KPR. 
> Pak Arif, mungkinkah kami sebagai developer bekerjasama dengan Muamalat dalam bentuk musyarakah. Jadi, Muamalat memberikan investasi pada kami, kemudian dana tersebut kami sebagai developer gunakan untuk memberikan KPR langsung pada para pembeli rumah kami. Dengan cara ini, maka Bank Muamalat tidak perlu membeli rumah dari kami dan kemudian bank pula yang menjualnya ke pembeli. Cukup kami saja yang menjual secara kredit rumah yang kami buat sendiri, adapun Bank mendapatkan keuntungn dari bagi hasil keuntungan kami. Ini akan membuat sangat jelas, siapa yang sebenarnya menjadi penjual dan siapa yang mendanai.
>
>
> Jika mungkin, apa saja syarat yang harus kami penuhi? Ini potensi besar lho, dan jelas-jelas terjamin kehalalannya. Solusi yang selama ini ada, bahwa bank membeli rumah kami, terus menjualnya kepada pembeli, berpotensi tidak berjalan dengan baik, karena posisi bank masih dipertanyakan, apa benar2 ril sebagai penjual.
>
>
> Terima kasih atas jawabannya.
>
>
>
>
>
> 2013/5/21 Derwin Cools <derwin.shadow@...>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>  
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Saya harap bisa bersinergi dan untuk pembiayaan syariah saya akan gunakan jasa anda..
>
> Terima kasih pak Arif
>



Fri May 24, 2013 3:12 am (PDT) . Posted by:

"aryo.diponegoro" aryo.diponegoro

Assalamu'alaikum wr wb

Baik bu ayu. Saya tadi sms ke bu ayu dan pak arief.
Insya Allah kita bisa ketemu di kopdar IV.

Wassalam

--- In yukbisnisproperti@yahoogroups.com, cie_chy@... wrote:
>
> Assalamualaikum
> Salam kenal pak aryo,,,sbenarnya sdh ada kok tmn2 bank muamalat yang dtg d kopdar,,d kopdar III (menara 165) saya jga dtang,Krn wktu itu pak aryo mboten rawuh so blm ktmu qt pak,kebetulan saya dari bank muamalat,,
>
> Smoga qita bsa bincang2 lbih jauh ya pak di Kopdar IV dn smga ada followup yg woke,
>
> Bsa kita bincang2 awal utk brainstorming,,? Bsa mnta contact pak aryo?who knows ada kcocokan sinergi dn misi...
>
> C U on kopdar IV pa aryo..
>
>
> sw.Ayu wulandari
> 085729600367
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
>
> -----Original Message-----
> From: "aryo.diponegoro" <aryo.diponegoro@...>
> Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> Date: Thu, 23 May 2013 13:46:38
> To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> Subject: [yukbisnisproperti] Re: PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
>
> Asslamu'alaikum wr wb
>
> Semoga ada perwakilan dari bank muamalat yang bersedia hadir di kopdar ybp 4 jabodetabek besok. Atau gimana caranya, saya mohon petunjuk. Saya ingin YBP punya kerjasama dengan perbankan sehingga memudahkan member untuk akses kerjasamanya. Mungkin ini hal baru, karena jarang sekali bank kerjasama dengan komunitas. Tapi harusnya bisa. Karena komunitas isinya adalah entitas bisnis yang riil. Ini peluang bagi teman2 dari Bank. Khususnya Bank Muamalat.
>
> Saya harus hubungi siapa nih?
>
> Syukron Jazakallah.
>
> Wa'alaikumsalam.
>
> Aryo Diponegoro
>
> --- In yukbisnisproperti@yahoogroups.com, "jhon palapa" <jpfx_joss@> wrote:
> >
> > Wa'alaikumsalam wr.wb
> >
> > Terus terang diawal2 bank syariah, sÀÝa punya anggapan bahwa tidak ada bedanya bank syariah dan konven. Karena saya lihat, cicilan bank syariah lebih mahal dr bank konven. Waktu saya komplain, teman saya bilang bedanya di akad.
> > Dan itu semua terjadi karena ketidak tahuan saya tentang ilmu dlm perdagangan secara syariah.
> >
> > Setelah saya belajar dan terakhir kemaren saya ikut pelatihan soal BMT dan KJKS, hati dan mata saya semakin terbuka. Kenyataannya, banyak yg tdk paham dg pentingnya mengetahui konsep berdagang secara syariah.
> > Saya mendapat cerita 18 tahun lalau bagaimana keprihatinan ulama dan cendikiawan muslim, melihat kondisi ini, mayoritas muslim tapi ngak punya bank syariah. Dan ngak ngerti gimana ngelola bank. Maka lahirlah BMI.
> > Wajarlah, bila masih banyak kekurangan disana sini. Dan itu kewajiban kita u mendukung dan mendorong demi kesempurnaan.
> > Salah satu penyebabnya adalah regulasi hukum positif kita. Tapi saya yakin, mereka memahami itu dan berusaha menyempurnakannya.
> >
> > Saya dukung bank syariah. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Biarlah yg tidak setuju, karena masing masing punya dasar.
> >
> > Selain itu, karena saya juga orang awam, ya ngikut ulama saja. Mereka ilmunya lebih banyak.
> >
> > Maju terus bank syariah.
> >
> >
> >
> > Jhon Palapa
> > Azka Properti - Solusi Rumah Murah, Berkualitas, Lokasi Strategis
> > OB Tour & Travel - Solusi Tiket Murah, Vocer Hotel Seluruh Indonesia, PPOB
> > HP : 082157609726
> > Pin : 2975CC0
> > ym : jhon_palapa_bpn@
> > Powered by Telkomsel BlackBerry®
> >
> > -----Original Message-----
> > From: arief rachman <super_zipzip@>
> > Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> > Date: Thu, 23 May 2013 13:16:01
> > To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> > Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> > Subject: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
> >
> > Assalamualaikum, rekan rekan semua saya memang memahami bahwa proses kegiatan bank syariah masih jauh dari kata sempurna.
> >
> > Akan tetapi ini juga merupakan salah satu ikhtiar dari kami untuk membantu umat untuk terhindar dari riba dan sebagainya. Memang dalam prosesnya sering ada kekurangan. tapi kami sedang berusaha untuk menjadi lebih baik.
> >
> > Kalau saya pribadi, saya berpedoman dari keputusan Dewan Syariah. Kebetulan Dewan Syariah Bank Muamalat anggotanya berasal dari Majelis Ulama Indonesia.
> > Untuk saat ini itu yang menjadi prinsip saya dalam bekerja di Bank Syariah
> > Saya juga percaya kalau ketentuan ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Syariah itu sudah melewati proses penyelidikan dan pemahaman yang mendalam tentang aturan aturan yang sesuai dengan syariat Islam.
> >
> > Jika tidak ada Bank Syariah seperti sekarang, saya khawatir orang orang akan semakin menggunakan bank konvensional. Apalagi di zaman modern ini, sangat sulit bagi kita jika tidak bertransaksi menggunakan jasa bank
> >
> > Mungkin ini sedikit pendapat dari saya, saya yakin teman teman semua lebih memahaminya dibandingkan dengan saya.
> > Wassalamualaikum, Wr Wb
> >
> >
> > --- Pada Rab, 22/5/13, anwar djabir <anvarimu@> menulis:
> >
> > Dari: anwar djabir <anvarimu@>
> > Judul: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
> > Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> > Tanggal: Rabu, 22 Mei, 2013, 3:37 PM
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >  
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Salam Pak Rijalul dan Guru2 saya semua.
> > 1. Bank membeli rumah secara tunai dan menjual kepada konsumen secara kredit itu hanya rekayasa dan permainan istilah saja. Karena kalau benar bank melakukan itu berarti bank telah melanggar undang-undang perbankan. Dimana dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bank sebagai lembaga keuangan dilarang melakukan atau menyelenggarakan kegiatan dalam sektor riil langsung.
> >
> >
> > Jadi undang-undang melarang bank melakukan jual beli rumah.
> > 2. Coba anda periksa laporan keuangan perbankan, anda tidak akan pernah menemukan catatan bahwa bank pernah membeli rumah yg mengakibatkan arus kas keluar atau sebaliknya menjual rumah yg menghasilkan arus kas masuk. Tapi semua ungkapan dalam laporan keuangan tersebut berkaitan dgn aktivitas pinjam meminjam dan upah/fee atas penyelenggaraan jasa keuangan.
> >
> > Jadi Guru2 dan teman2 semua bisa menarik sendiri kesimpulan atas pernyataan bank melakukan jual beli rumah dalam proses KPR baik konvensional maupun syariah.
> >
> > Anwar Djabir
> > On May 22, 2013 11:36 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@> wrote:
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >  
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Mumpung ada rekan dari Bank Muamalat, sekalian saja saya tanyakan perihal kerjasama KPR. 
> > Pak Arif, mungkinkah kami sebagai developer bekerjasama dengan Muamalat dalam bentuk musyarakah. Jadi, Muamalat memberikan investasi pada kami, kemudian dana tersebut kami sebagai developer gunakan untuk memberikan KPR langsung pada para pembeli rumah kami. Dengan cara ini, maka Bank Muamalat tidak perlu membeli rumah dari kami dan kemudian bank pula yang menjualnya ke pembeli. Cukup kami saja yang menjual secara kredit rumah yang kami buat sendiri, adapun Bank mendapatkan keuntungn dari bagi hasil keuntungan kami. Ini akan membuat sangat jelas, siapa yang sebenarnya menjadi penjual dan siapa yang mendanai.
> >
> >
> > Jika mungkin, apa saja syarat yang harus kami penuhi? Ini potensi besar lho, dan jelas-jelas terjamin kehalalannya. Solusi yang selama ini ada, bahwa bank membeli rumah kami, terus menjualnya kepada pembeli, berpotensi tidak berjalan dengan baik, karena posisi bank masih dipertanyakan, apa benar2 ril sebagai penjual.
> >
> >
> > Terima kasih atas jawabannya.
> >
> >
> >
> >
> >
> > 2013/5/21 Derwin Cools <derwin.shadow@>
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >  
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> >
> > Saya harap bisa bersinergi dan untuk pembiayaan syariah saya akan gunakan jasa anda..
> >
> > Terima kasih pak Arif
> >
>

Fri May 24, 2013 7:55 am (PDT) . Posted by:

"Muhas Muhas" muhas61

Ass.wr.wb., pak Rijal,
Dalam skema developer ber-murabahah dengan pembeli, berarti developer harus membuka kepada pembeli berapa harga pokok dari rumah tersebut dan berapa besar keuntungan yang akan diambil oleh developer. Sebab kalau tidak diberitahukan secara jelas kepada pembeli, maka namanya bukan murabahah. Nah, berapa % keuntungan yang akan diambil oleh developer yang menurut anda pantas dan bisa diterima pleh pembeli?
Terimakasih.
Wass.

________________________________
From: Rijalul Fikri <rijalulfikri@gmail.com>
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Sent: Friday, May 24, 2013 6:47 AM
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Re: PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT


 
Kemaren saya berdiskusi by phone cukup lama dengan salah seorang staff consumer bank Muamalat dalam rangka membuka penawaran untuk bekerjasama dengan aqad Musyarakah, yaitu akad dimana bank berinvestasi pada kami sebagai developer untuk bidang usaha pemberikan KPR pada masyarakat. Dengan pola ini, maka yang akan memberikan KPR ke pembeli adalah kami secara langsung, dengan aqad Murabahah. Staff itu mengatakan, ini dinamakan dengan Channeling. Saya diskusi by phone, karena khawatir tawaran ini ditolak, karena tawaran seperti ini sebelum memang belum pernah ada. Tapi saya bersyukur, walaupun tawaran seperti belum pernah ada ke Muamalat, tapi mereka memberikan peluang untuk disetujuinya tawaran ini setelah didiskusikan dulu dengan tim mereka di Muamalat.

(Oya, tawaran kami ini lahir atas diskusi/konsultasi yang cukup lama dengan salah satu ahli properti dan perbankan syariah yang tidak mau disebutkan namanya. Jika kelak kita bisa mendiskusikan secara khusus perihal dunia properti bebas riba ini, beliau yang sudah sepuh ini berkenan untuk hadir memberikan pandangan-pandangannya)

Jadi flow kerja yang kami tawarkan adalah:

Bank ber-Musyarakah dengan developer (kami) => Developer ber-Murabahah dengan pembeli

Atas transaksi Musyarakah ini bank akan mendapatkan bagi hasil yang halal sekaligus thayyiban. Dan atas transaksi Murabahah kami sebagai developer berhak menjual kepada pembeli dengan mengambil margin dari harga cash. Margin inilah yang nantinya akan kami bagikan dengan partner kami, bank Muamalat.

Halalkah kerjasama ini?

Jelas halal, karena tidak ada satupun kaidah syariah yang dilanggar. Bank sebagai penyerta dana, halal mendapatkan bagi hasil atas keuntungan yan kami dapatkan dari margin atas KPR. Kami sebagai penjual, halal mendapatkan margin atas keuntungan penjualan secara kredit.

Amankah kerjasama ini?

Jelas aman, karena kami sebagai penjual memiliki kontrol penuh terhadap rumah-rumah yang kami bangun. Perihal bank mengharuskan syarat-syarat tertentu bagi para debitor, sebagai partner kami, silahkan saja bank mengatur membuat aturan bersama siapa yang berhak diberikan kredit. Jadi aturan2 untuk menjalankan prinsip kehati-hatian bank, tetap dapa terakomodir, namanya aja Musyarakah.

Menguntungkankah?

Jelas lebih menguntungkan daripada transaksi yang lain, seperti murabahah. Pada aqad murabahah oleh bank, selain kehalalannya dipertanyakan, bank harus membeli rumah itu terlebih dahulu. Jika mengikuti kaidah jual beli yang sebenarnya, maka bank harus membayar pajak atas jual beli itu. Selanjutnya ketika bank menjual rumah ke pembeli (end user), maka akan ada pajak lagi! Jadi pada murabahah yang murni akan ada double tax. Selain itu, jika benar-benar terjadi jual beli antara developer dan bank, maka harusnya ada balik nama dulu, dsb. Ini juga merupakan cost. Nah, jika faktanya selama ini tidak ada pajak atan balik nama saat transaski antara developer dan bank, artinya transaksi bank sebagai pembeli, dipertanyakan, karena ada banyak shortcut yang membuat transaksi jual beli yang diakui secara keumuman (aadah) tidak terjadi.

Jadi pada  aqad murabahah, ada 2 transaksi jual beli, yaitu antara developer 'menjual&#39; ke bank dan bank 'menjual&#39; ke pembeli. Dengan musyarakah rantai ini bisa di-shortcut sehingga jadi 1 rantai saja, 1 transaksi jual beli saja. Tapi ada rantai tambahan yaitu musyarakah antara developer dengan bank.

Dengan bermusyarakah, tidak perlu tricky-trickyan lagi, karena jual beli murni ada di kami sebagai developer ke si pembeli. Akibatnya, pajak, bbn dan sejumlah proses lainnya menjadi tereliminir secara otomatis. Kalopuan nanti masih ada pajak, paling pajak atas bagi hasil antara kami dengan bank. Nah, lebih besar mana pajak jual beli rumah dengan pajak bagi hasil atas penjualan rumah? Pasti lebih besar pajak jual beli rumah.

Maukah Muamalat menerima tawaran ini?
Pasti pertanyaan ini sangat ditunggu oleh rekan-rekan yang sangat 'lapar&#39; akan solusi murni syariah oleh perbankan syari'ah. Jawaban yang saya terima dari staf Consumer itu, aqad musyarakah seperti ini, sepengetahuannya belum pernah terjadi selama ini (red: di Muamalat), sehingga mereka harus mendiskusikan dulu hal ini dengan timnya.

Tawaran yang kami berikan pada bank Muamalat sangat menguntungkan. Di sisi kami, kami yakin Muamalat adalah bank sangat jelas dananya berasal dari umat, sehingga kami berhusnuddhan dana mereka berasal dari sumber yang halal. Di sisi bank, mereka sangat diuntungkan, karena Musyarakah yang kami tawarkan hanyalah untuk mendanai KPR, bukan untuk membangun rumah dari awal. Artinya juga, rumahnya sudah kami bangun dan pembeli sudah ada, bank tinggal mendanai KPR-nya, ueenak tenan kan? Udahlah jelas lebih menguntungkan, terjamin halal lagi, istilahnya halaalan thayyiban mubaarakah! Setidaknya itulah tawaran kami saat ini. Ini dikarenakan, kondisi kami di Griya Investa cukup spesial, bahwa kami punya pendanaan yang bisa tidak terbatas untuk mengakuisisi lahan dan membangun perumahan dan dana untuk ini kami dapat secara halal dari para investor. Tapi kami butuh bantuan dalam KPR, agar proses konstruksi kami yang cepat, bisa diimbangi dengan pencairan yang cepat
lagi halal.

Nah rekan-rekan, ini sekaligus sebagai sebagian jawaban atas pertanyaan yang menjadi hit beberapa hari yang lalu, tentang solusi bebas ribawi. Tapi ini baru sebagian dari solusi yang kami tawarkan, karena untuk hal ini, ada hal yang harus diubah, yaitu pola kerja perbankan. Jika tawaran ini tidak mendapat tempat di hati perbankan, maka kami sudah siapkan opsi kreatif lain (plan B). 

Sekarang saya masih menunggu (moga-moga bisa diundang) oleh partner di Muamalat, tentang kesediaan mereka terkait tawaran kami ini. Saya rasa Muamalat selama ini cukup dikenal sebagai bank dengan produk-produk yang inovatif, semoga solusi ini bisa menjadi produk mereka, sehingga mereka bisa menjadi bagian dari solusi umat, khsusunya dalam bidang pendanaan properti. Saya yakin, jika Muamalat bisa cepat dalam merespon hal ini, akan banyak developer yang bisa menggunakan mekanisme ini, sehingga akan terjadi developer untung, Muamalat untung, pembeli untung, dan syari'ah-pun berjalan. Fid dunya hasanah wa fill aakhirati hasanah.

Harapan saya, semoga komunitas YBP bisa mendorong bisa terjadinya kerjasama Musyarakah seperti ini. Tentang pola investasi di Griya Investa sebagai sistem pendanaan properti, rekan-rekan developer kelak bisa bersinergis dengan kami untuk bisa mendapatkan manfaatnya darinya. Jadi dari segi pendanaan, menggunakan pola investasi Griya Investa. Untuk KPR bekerjasama dengan bank yang mau bermusyarakah dengan kita. 

Semoga solusi ini dengan didukung oleh dorongan kita bersama menjadi kontribusi kita untuk mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghofuur, negeri yang elok dan Rab-pun meridhoi. Bagaimana tidak, rumah adalah kebutuhan primer termahal yang diperlukan oleh manusia. Selama ini banyak saudara-saudara akhirnya harus terjebak pada pola ribawi (setidaknya kami memandang seperti itu, rekan-rekan lain boleh berpandangan berbeda). Jika pola kerjasama di atas bisa diterapkan, dan itu butuh dukungan kita bersama, sebagaimana kita bisa beli nasi, beli baju tanpa riba, maka rumah-pun bisa kita dapatkan tanpa terkena riba. Insya Allah.

Wassalamualaikum.

Fikri

2013/5/23 aryo.diponegoro <aryo.diponegoro@yahoo.com>

> 
>Asslamu&#39;alaikum wr wb
>
>Semoga ada perwakilan dari bank muamalat yang bersedia hadir di kopdar ybp 4 jabodetabek besok. Atau gimana caranya, saya mohon petunjuk. Saya ingin YBP punya kerjasama dengan perbankan sehingga memudahkan member untuk akses kerjasamanya. Mungkin ini hal baru, karena jarang sekali bank kerjasama dengan komunitas. Tapi harusnya bisa. Karena komunitas isinya adalah entitas bisnis yang riil. Ini peluang bagi teman2 dari Bank. Khususnya Bank Muamalat.
>
>Saya harus hubungi siapa nih?
>
>Syukron Jazakallah.
>
>Wa'alaikumsalam.
>
>Aryo Diponegoro
>
>
>--- In yukbisnisproperti@yahoogroups.com, "jhon palapa" <jpfx_joss@...> wrote:
>>
>> Wa'alaikumsalam wr.wb
>>
>
> Terus terang diawal2 bank syariah, sÀà a punya anggapan bahwa tidak ada bedanya bank syariah dan konven. Karena saya lihat, cicilan bank syariah lebih mahal dr bank konven. Waktu saya komplain, teman saya bilang bedanya di akad.
>
>> Dan itu semua terjadi karena ketidak tahuan saya tentang ilmu dlm perdagangan secara syariah.
>>
>> Setelah saya belajar dan terakhir kemaren saya ikut pelatihan soal BMT dan KJKS, hati dan mata saya semakin terbuka. Kenyataannya, banyak yg tdk paham dg pentingnya mengetahui konsep berdagang secara syariah.
>> Saya mendapat cerita 18 tahun lalau bagaimana keprihatinan ulama dan cendikiawan muslim, melihat kondisi ini, mayoritas muslim tapi ngak punya bank syariah. Dan ngak ngerti gimana ngelola bank. Maka lahirlah BMI.
>> Wajarlah, bila masih banyak kekurangan disana sini. Dan itu kewajiban kita u mendukung dan mendorong demi kesempurnaan.
>> Salah satu penyebabnya adalah regulasi hukum positif kita. Tapi saya yakin, mereka memahami itu dan berusaha menyempurnakannya.
>>
>> Saya dukung bank syariah. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Biarlah yg tidak setuju, karena masing masing punya dasar.
>>
>> Selain itu, karena saya juga orang awam, ya ngikut ulama saja. Mereka ilmunya lebih banyak.
>>
>> Maju terus bank syariah.
>>
>>
>>
>> Jhon Palapa
>> Azka Properti - Solusi Rumah Murah, Berkualitas, Lokasi Strategis
>
> OB Tour & Travel - Solusi Tiket Murah, Vocer Hotel Seluruh Indonesia, PPOB
>> HP : 082157609726
>> Pin : 2975CC0
>> ym : jhon_palapa_bpn@...
>> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
>>
>> -----Original Message-----
>> From: arief rachman <super_zipzip@...>
>> Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
>> Date: Thu, 23 May 2013 13:16:01
>
>> To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
>> Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
>> Subject: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
>>
>> Assalamualaikum, rekan rekan semua saya memang memahami bahwa proses kegiatan bank syariah masih jauh dari kata sempurna.
>>
>> Akan tetapi ini juga merupakan salah satu ikhtiar dari kami untuk membantu umat untuk terhindar dari riba dan sebagainya. Memang dalam prosesnya sering ada kekurangan. tapi kami sedang berusaha untuk menjadi lebih baik.
>>
>> Kalau saya pribadi, saya berpedoman dari keputusan Dewan Syariah. Kebetulan Dewan Syariah Bank Muamalat anggotanya berasal dari Majelis Ulama Indonesia.
>> Untuk saat ini itu yang menjadi prinsip saya dalam bekerja di Bank Syariah
>> Saya juga percaya kalau ketentuan ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Dewan Syariah itu sudah melewati proses penyelidikan dan pemahaman yang mendalam tentang aturan aturan yang sesuai dengan syariat Islam.
>>
>> Jika tidak ada Bank Syariah seperti sekarang, saya khawatir orang orang akan semakin menggunakan bank konvensional. Apalagi di zaman modern ini, sangat sulit bagi kita jika tidak bertransaksi menggunakan jasa bank
>>
>> Mungkin ini sedikit pendapat dari saya, saya yakin teman teman semua lebih memahaminya dibandingkan dengan saya.
>> Wassalamualaikum, Wr Wb
>>
>>
>
> --- Pada Rab, 22/5/13, anwar djabir <anvarimu@...> menulis:
>>
>> Dari: anwar djabir <anvarimu@...>
>
>> Judul: Re: [yukbisnisproperti] PENAWARAN KERJASAMA KPR BANK MUAMALAT
>> Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
>> Tanggal: Rabu, 22 Mei, 2013, 3:37 PM
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>
>  
>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> Salam Pak Rijalul dan Guru2 saya semua.
>> 1. Bank membeli rumah secara tunai dan menjual kepada konsumen secara kredit itu hanya rekayasa dan permainan istilah saja. Karena kalau benar bank melakukan itu berarti bank telah melanggar undang-undang perbankan. Dimana dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa bank sebagai lembaga keuangan dilarang melakukan atau menyelenggarakan kegiatan dalam sektor riil langsung.
>>
>>
>> Jadi undang-undang melarang bank melakukan jual beli rumah.
>> 2. Coba anda periksa laporan keuangan perbankan, anda tidak akan pernah menemukan catatan bahwa bank pernah membeli rumah yg mengakibatkan arus kas keluar atau sebaliknya menjual rumah yg menghasilkan arus kas masuk. Tapi semua ungkapan dalam laporan keuangan tersebut berkaitan dgn aktivitas pinjam meminjam dan upah/fee atas penyelenggaraan jasa keuangan.
>>
>> Jadi Guru2 dan teman2 semua bisa menarik sendiri kesimpulan atas pernyataan bank melakukan jual beli rumah dalam proses KPR baik konvensional maupun syariah.
>>
>> Anwar Djabir
>
> On May 22, 2013 11:36 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@...> wrote:
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>  
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> Mumpung ada rekan dari Bank Muamalat, sekalian saja saya tanyakan perihal kerjasama KPR. 
>
>> Pak Arif, mungkinkah kami sebagai developer bekerjasama dengan Muamalat dalam bentuk musyarakah. Jadi, Muamalat memberikan investasi pada kami, kemudian dana tersebut kami sebagai developer gunakan untuk memberikan KPR langsung pada para pembeli rumah kami. Dengan cara ini, maka Bank Muamalat tidak perlu membeli rumah dari kami dan kemudian bank pula yang menjualnya ke pembeli. Cukup kami saja yang menjual secara kredit rumah yang kami buat sendiri, adapun Bank mendapatkan keuntungn dari bagi hasil keuntungan kami. Ini akan membuat sangat jelas, siapa yang sebenarnya menjadi penjual dan siapa yang mendanai.
>>
>>
>> Jika mungkin, apa saja syarat yang harus kami penuhi? Ini potensi besar lho, dan jelas-jelas terjamin kehalalannya. Solusi yang selama ini ada, bahwa bank membeli rumah kami, terus menjualnya kepada pembeli, berpotensi tidak berjalan dengan baik, karena posisi bank masih dipertanyakan, apa benar2 ril sebagai penjual.
>>
>>
>> Terima kasih atas jawabannya.
>>
>>
>>
>>
>>
>
> 2013/5/21 Derwin Cools <derwin.shadow@...>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>  
>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>>
>> Saya harap bisa bersinergi dan untuk pembiayaan syariah saya akan gunakan jasa anda..
>>
>> Terima kasih pak Arif
>>
>
>

Fri May 24, 2013 2:49 am (PDT) . Posted by:

"Catur" catur420

Kemarin pak Bambang Mahfudin ada lahan HotDeal tuh pak, di daerah gianyar
Mungkin beliau masih belum bisa pantau milis dikarenakan lagi ada acara ke
Pesantren di Jawa sampai minggu ini
Coba nanti saya infokan ke beliau, siapa tahu cocok dan siapa tahu juga
tukang2 saya nanti bisa terpakai, hehehe.....

Thanks and Regards,

Catur
CV Catur Widya Pratama

On Thu, May 23, 2013 at 4:33 PM, <d_ufrax@yahoo.com> wrote:

> Temans sy sedang cari tanah kerjasama untuk perumahan di Bali, lokasi
> diminati, tabanan, gianyar, jimbaran, ungasan, nusadua .
> Lbh diminati luas tanah 5000m2
> Info PM yaa.
>
>
> Efrin
> www.jualbelirumahbali.com
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> ------------------------------------
>
> Yahoo! Groups Links
>
>
>
>

--
send from my OSX

Fri May 24, 2013 2:49 am (PDT) . Posted by:

"kangerwin21" kangerwin21

Kalo ada info investor untuk pembangunan kondotel di bali boleh silahkan hubungi saya........!

Luas area nya 1 ha
lokasi depan ocean blue benoa nusa dua...

Fri May 24, 2013 2:50 am (PDT) . Posted by:

"adith soetanto" adithhalimawan

Dear bung alex,
Salam kenal, saya adith dari solusi griya utama, menangapi permintaan saudara. Kebetulan saya ada lahan di salatiga tepatnya di tutang, jalan salatiga-semarang, luas lahan 2661m2 lebar depan 50m. Strategis dan sangat cocok untuk investasi.
Kami dari solusi griya utama menawarkan lahan tersebut dengan desain bangunan baru (kos2an) siap bantu KPR dan pasti disetujui karena kerjasama kami dengan bank,dengan kualitas bangunan terbaik bergaransi.
Jika anda berminat dengan tawaran ini, anda bisa mengubungi kami di 081226478819 / 089661142426 atau dengan membalas email ini.
Secara terbuka pula penawaran ini kami sampaikan kepada rekan-rekan investor yang lain.

Salam hormat,

Adhitya Halimawan S.
Solusi Griya Utama
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

-----Original Message-----
From: Ariyanto Kantil <ariyanto.kantil@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 24 May 2013 11:21:00
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re:[yukbisnisproperti] Mencari rumah untuk investasi di salatiga

Apakah harus deket kampus pak?

Tks
On May 24, 2013 11:14 AM, "Alex Petrouxs" <alex.petrouxs@gmail.com> wrote:

> **
>
>
> Assalammualaikum wr.wb,
> Permisi rekan2 ybp yg saya hormati... Kiranya saya membantu teman yg
> sedang mencari rumah untk investasi di daerah salatiga. Di utamakan kos2an,
> harga tidak jadi masalah... dan akan lbh baik bila para pengembang atau
> teman broker ada dan bisa membantu untuk pencairan KPRnya.
> Terimakasih.
> wassalamualaikum wr.wb.
>
>

Fri May 24, 2013 7:11 am (PDT) . Posted by:

"Syaiful Bc." syaiful_bc99


Saya mendukung ide ataupun solusi yang Bpk Rijalul Fikri cetuskan. Semoga rezeki dari bisnis yang kita geluti ini mendapat berkah yang tentunya diridhoi Allah SWT.

Salam suksesberkah,

Syaiful Bc.

Powered by my OrlandoBlackBerry®

-----Original Message-----
From: anwar djabir <anvarimu@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 24 May 2013 16:06:33
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Re: Penawaran Kerjasama Musyarakah Kepada
Bank Muamalat

Di milis ini yg haram aja tidak ditolak, yg remang2 juga tidak ditolak,
masa yg berusaha halal ditolak? Lanjut aja solusi kreatifnya pak.

Semoga sukses

Anwar Djabir
On May 24, 2013 11:19 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@gmail.com> wrote:

> **
>
>
> Mohon maaf rekan-rekan, karena saya rasa postingan ini bisa menjadi
> tonggak bagi kita untuk tercapainya kepemilikan properti yang bebas riba,
> maka saya buat postingan ini menjadi topik baru. Sebagaimana kita bisa
> mendapatkan makanan, pakaian secara halal bebas riba, semoga dengan solusi
> ini kita juga bisa mendapatkan kebutuhan primer berupa rumah secara
> halalnya.
>
> Jika ini tidak saya jelas, khawatir ada yang 'marah&#39; :)
>
>

Fri May 24, 2013 7:11 am (PDT) . Posted by:

"rahman perkasa" rahman.win1



sip...nunggu ilmunya aja, keberkahan jauh lebih penting dari sekedar keuntungan :-D

------------------------------
Pada Jum, 24 Mei 2013 16:06 ICT anwar djabir menulis:

>Di milis ini yg haram aja tidak ditolak, yg remang2 juga tidak ditolak,
>masa yg berusaha halal ditolak? Lanjut aja solusi kreatifnya pak.
>
>Semoga sukses
>
>Anwar Djabir
>On May 24, 2013 11:19 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@gmail.com> wrote:
>
>> **
>>
>>
>> Mohon maaf rekan-rekan, karena saya rasa postingan ini bisa menjadi
>> tonggak bagi kita untuk tercapainya kepemilikan properti yang bebas riba,
>> maka saya buat postingan ini menjadi topik baru. Sebagaimana kita bisa
>> mendapatkan makanan, pakaian secara halal bebas riba, semoga dengan solusi
>> ini kita juga bisa mendapatkan kebutuhan primer berupa rumah secara
>> halalnya.
>>
>> Jika ini tidak saya jelas, khawatir ada yang 'marah&#39; :)
>>
>>

Fri May 24, 2013 7:55 am (PDT) . Posted by:

m_lutfi37

Ini, ane kasi brosurnya :). Info lengkap, 082118082042. Pin: 320DC9B4.
Agen, calo, broker, siapapun, Welcome :)



Regards,

Lutfi T.Sutanegara- MASProperty
Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network
Attachments with this message:
1 of 1 Photo(s)

Fri May 24, 2013 7:56 am (PDT) . Posted by:

"davidy" daveyongki

hallo,
mohon bantuannya nih. . . . .
aku ada buyer sedang cari tanah di Kerawang barat.
LOKASI HANYA MAU DI KAWASAN INTERNATIONAL INDUSTRI CITY/MALIKI
Luas yg dibutuhkan 1000-3000 m
peruntukan untuk klinik
Clean and Clear.

Jika ada bs email japri atau hub via sms di 081513007274

David

Terimakasih

Fri May 24, 2013 7:56 am (PDT) . Posted by:

"ahliwanbastian" ahliwanbastian

bagi yang cari tanah untuk keperluan perumahan dan lain2 di pontianak bisa saya bantu....pontianak adalah salah satu pasar perumahan terbaik

Fri May 24, 2013 7:56 am (PDT) . Posted by:

yayang_id

Hotel Crowne
Luas Tanah : 9000 m2
Luas Bangunan : 22.800 m2
Lantai : 19x1200
Hadap : -
Sertifikat : HGB
Kamar Tidur : 357 Kamar
Kamar Mandi : 357 Kamar
Tambahan : Basement 2 Lantai
Fasilitas:
Ruang Pertemuan Kapasitas 1000 Org, Coffee Shop
Bar/Pub
Laundry/Cleaning
Lift
Pusat Bisnis
Restoran
Toko
Dll
Jakarta Selatan

HARGA : 1 Triliun ( NEGO )
Minat??
 321E9168

Sent from my BlackBerry® via Smartfren EVDO Network

-----Original Message-----
From: "Eko Sulistiyanto" <eko_sulistiyanto@rocketmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 24 May 2013 08:50:24
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Dicari hotel

Dear All Member YBP

Dicari hotel di wilayah Jakarta !
Jika ada rekan2 yg punya listing... Silahkan kirim summarynya via japri yah...


Thanks
Eko Sulistiyanto
No HP|WhatsApp : 081316713055
Pin ® : 2A5A15B6
|Tiket Pesawat||Agen Perjalanan|
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Fri May 24, 2013 8:11 am (PDT) . Posted by:

"muhammad ikhsan" chapline_007

Semangat pagi..
Saya ada hotel di jual di Medan pak. Mungkin bapak atau rekan2 disini ada yang berminat.

Spesifikasi :
Hotel bintang tiga
Tinggi 8 lantai
Luas tanah 2036 meter
Luas bangunan 7009 meter
Jumlah kamar 106 kamar
Harga Rp. 120 Milyar
Garansi sewa selama 4 tahun Rp. 5.5 Milyar/tahun
Garansi beli kembali setelah tahun ke 4

Info lebih lanjut 0812 1830 4626

------------------------------------------
Muhammad Ikhsan Yuniarka
.: Green Exotic Real Estate Developer :.

Open Call 24 Hour Non Stop
0812 1830 4626

FB : yuniarka@gmail.com
Twitter : @yuniarka
Blog : http://SemanggiProperty.wordpress.com

--- Pada Ming, 19/5/13, fajar <faimartiono@yahoo.co.id> menulis:

Dari: fajar <faimartiono@yahoo.co.id>
Judul: [yukbisnisproperti] Dicari hotel di Bandung dan jakarta
Kepada: "yukbisnisproperti@yahoogroups.com" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Tanggal: Minggu, 19 Mei, 2013, 2:29 PM

Klien sy sebuah grup perusahaan besar di indonesia sdg mencari hotel di bandung dan jakarta.
Bila ada yg memiliki info dan link ke owner silahkan hub sy.
Buget 150 - 300M. Trm ksh atas perhatiannya..

Fajar
0812 8168664
275E7F99

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

Fri May 24, 2013 8:11 am (PDT) . Posted by:

nurul_tour

Jangan terlalu kasar kalo comment kalo gak punya ilmu yg memadai. Org yg ilmunya byk bahasa nya beda
Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: anwar djabir <anvarimu@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 24 May 2013 16:06:33
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Re: Penawaran Kerjasama Musyarakah Kepada
Bank Muamalat

Di milis ini yg haram aja tidak ditolak, yg remang2 juga tidak ditolak,
masa yg berusaha halal ditolak? Lanjut aja solusi kreatifnya pak.

Semoga sukses

Anwar Djabir
On May 24, 2013 11:19 AM, "Rijalul Fikri" <rijalulfikri@gmail.com> wrote:

> **
>
>
> Mohon maaf rekan-rekan, karena saya rasa postingan ini bisa menjadi
> tonggak bagi kita untuk tercapainya kepemilikan properti yang bebas riba,
> maka saya buat postingan ini menjadi topik baru. Sebagaimana kita bisa
> mendapatkan makanan, pakaian secara halal bebas riba, semoga dengan solusi
> ini kita juga bisa mendapatkan kebutuhan primer berupa rumah secara
> halalnya.
>
> Jika ini tidak saya jelas, khawatir ada yang 'marah&#39; :)
>
>

No comments:

Post a Comment