Sunday, August 18, 2013

[yukbisnisproperti] Digest Number 2665[81 Attachments]

Yuk Bisnis Properti

15 New Messages

Digest #2665
1
Ruko di sawangan by ekarahma659
5a
Rumah Murah Minimalis Modern di Pratista Antapani Bandung by "Pramadi Pujayanto" propertinesia.ybp5
6.1
7
Dicari Rumah di Bogor by "Imam Maulana" imam.maulana
8a
Rumah Besar 2 Lantai di Hook di Antapani Bandung (2 Rumah) by "Pramadi Pujayanto" propertinesia.ybp5
9a
Mohon Info by "DanuCaesario" danucaesario
10
Dijual properti di malang, bali, sumba cocok untuk invest maupun bis by "Stephanos Ivan (IC-750)" sylvester.stephanos
11a
Dijual by "DanuCaesario" danucaesario

Messages

Sun Aug 18, 2013 4:00 am (PDT) . Posted by:

ekarahma659

Dijual Ruko di sawangan 2lt harga 530jt surat2 free

Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone

Sun Aug 18, 2013 4:00 am (PDT) . Posted by:

"Stanley Wijaya" stanleynw

Kalau menurut saya, semua kembali ke Integritas masing2x individu.
Jika semua jajaran dirjen pajak dan pejabat negara Takut Tuhan,
Takut Dosa dan Takut kalau mendadak mati masuk Neraka, NKRI akan
menjadi Negara yang Makmur dan Sejahtera.
Karena pada kenyataannya yg dulu sebelum menjadi pejabat (waktu msh ikut di
LSM), semangat ingin memberantas korupsi tapi setelah jadi pejabat
ternyata.......
ingin memberantas
On Aug 18, 2013 11:26 AM, <oby.properti@gmail.com> wrote:

> **
>
>
> ** Ini jawaban bagus... "Masih ada pengadilan yang lebih seram drpd
> pengadilan di dunia, yaitu akhirat.."
>
> Serammmm.. Smuanya ati2 ya..
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * kawanspro <syam_jege5@yahoo.co.id>
> *Sender: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Date: *Sun, 18 Aug 2013 05:42:16 +0700
> *To: *<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Subject: *Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di
> Periksa oleh Ditjen Pajak
>
>
>
> bayar saja pajak sesuai ketentuan ang berlaku, yang atur rezeki itu bukan
> gayus bukn SBY....setelah pajak kita bayarkan terserah mereka akan
> gunakan...kalau diselewengkan masih ada pengadilan yang paling adil.....di
> Akherat kelak.
> jadilah warga negara yang baik....hak dan kewajiban jelas....jangan sama
> gilanya..
> terima kasih
>
>

Sun Aug 18, 2013 4:01 am (PDT) . Posted by:

"Pramadi Pujayanto" propertinesia.ybp5

Rumah Mewah Minimalis 4 Lantai Daerah Sutami Setrasari Bandung Utara

 
Berlokasi di kawasan perumahan elite Daerah Sutami Setrasari Bandung Utara dekat dengan Kompleks Ruko Setrasari & tidak jauh dari pintu tol Pasteur (akses mudah dari Jakarta), dekat ke kawasan Setiabudi & dekat pula ke kawasan Pasteur Bandung.
Kondisi bangunan sangat bagus & mewah karena baru selesai direnovasi & berlantai 4 serta memiliki ruang-ruang yang artistik & serba berkaca dengan pencahayaan yang bagus.
Jalan kompleks besar dapat dilalui 2 mobil serta memiliki garasi yang dapat memuat 2 mobil & carport yang dapat memuat 2 mobil sehingga total bisa memuat 4 mobil.

Lokasi : Daerah Sutami Setrasari Bandung Utara.
Luas Tanah : 210 m2.
Luas Bangunan : 500 m2.
Lantai : 4 lantai.
Kamar Tidur : 5 kamar.
Kamar Mandi : 5 kamar.
Dapur : 2 (Basah & Kering).
Ruang Tengah : 3 ruang.
Garasi : 2 Mobil.
Carport : 2 Mobil.
Listrik : 4200 Watt.
Air : Jet Pump (3 Sumber Air).
Sertifikat : SHM.
Harga Rumah : Rp 3 M.

Hubungi Kami :
Pramadi Pujayanto
HP : 0878.2288.1155 (WhatsApp & LINE)
Telp : 022-311.47.222
E-mail : pramadi@propertinesia.com

Website : http://pramadi.agenproperti123.com/
Follow Me on Twitter : @Propertinesia (Kicau Properti)
Facebook : http://www.facebook.com/propertinesia
LinkedIn : http://id.linkedin.com/in/propertinesia
Attachments with this message:
10 of 27 Photo(s) (View all Photos)

Sun Aug 18, 2013 4:02 am (PDT) . Posted by:

yosaefrin

Setuju pak, ini masalah nurani, dan sy yakin semua yg pro kontra ini jg bayar pajak koq...yg kontra bkn tdk mau bayar pajak, tpi upaya dan penggunaannya yg buat miris...sy tidak menebar kebencian, sy miris dan malu dgn cara2 pemerintah negara tetangganya malaysia itu...
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: yazri.mm@gmail.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 17:57:27
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak

Kalo masih banyak "maling"nya bayar pajak ala kadarnya aja. Mending langsung sedekah buat fakir miskin, anak yatim, panti jompo, panti asuhan dll yg udah pasti mafaatnya. Kalo ada pihak2 yg berani menjamin uang pajak ga di korup dan jelas penggunaannya pasti rakyat akan patuh bayar pajak.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Ufrax Ule <d_ufrax@yahoo.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sun, 18 Aug 2013 00:47:57
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak

begitulah yg terjadi di lapangan pak, kalo pemerintah lebih bijak dlm menetapkan pajak, lebih tepat dlm penggunaannya, sy yakin pajak bukan jd hal yg negatif pak.
oh ya bnyk lho orng  gak mau byr pajak yg puluhan jt, tpi mereka bisa derma ratusan juta tiap bulan...kenapa coba, tentunya ada sesuatu...ini bkn opini sy pribadi, tpi kenyataan yg sy lihat sendiri...




________________________________
Dari: "yusuf_sahabatproperti@yahoo.com" <yusuf_sahabatproperti@yahoo.com>
Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 17 Agustus 2013 20:23
Judul: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak



 
Banyak tuh pengusaha top yg bayar pajak nominalnya selalu sama saja ga ada perubahan, masih tetep aman2 aja, katanya yg penting ga kena periksa.

Nah Masalahnya...
Kata konsumen yg org pajak. Pengembang diperiksa terkait dugaan manipulasi harga jual-beli di AJB, PPN dan pph. Padahal kl pajak sesuai harga jual dan ppn 10% dari transaksi konsumen saya pada kabuuur ga jadi beli hehehe.. Org konsumen saya yg org pajak kemarin jg bikin itungan sendiri ga mau dikenai sesuai aturan yg penting udah nyumbang buat negara katanya xixixi
kacau beliau jadinya, siapa sih yg sudi bayar pajak?? Cari rejeki aja susah setengah mati..


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: yazri.mm@gmail.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 05:15:10 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Betuuuuulll....kita banting tulang kerja, yang nikmatin oknum2. Kalo murni buat pembangunan sih ga apa apa, tapi nyatanya trilyunan di tilep ga jelas ujungnya. Kalo pemerintah ga ada itikad untuk mengelola pajak secara transfaran, ujungnya pengusaha tanggung jadi sapi perah. (Pengusaha besar mah aman, sekalipun ada komponen pajak yg di umpetin)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: d_ufrax@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 01:02:07 +0000
To: Yukbisnisproperti&lt;yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
PAJAK = PALAK, pemerintah menganggap pengusaha sebagai perahan...pengusaha target no 1 buat d peras, bukan sebajai wajib pajak...gaya penetapan kebijakan pajaknya aji mumpung...begitulah gaya pemerintah negara tercinta ini...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: sinyojr1@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 10:39:01 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Juga perlu dipertanyakan apakah ditjen pajak selaku pemungut pajak juga memantau penggunaan pajaknya???

Krn kalau hanya memungut, lalu lepas tangan atas penggunaannya, sering terjadi kesia-siaan..

Pajak jadi bancakan koruptor utk pesta sex, jalan2 ke luar negeri, nambah koleksi pusthun, dan barang2 mewah yg tidak produktif lain....

Bancakan bukan skala kecil tapi sdh skala T. Sampai2 kalau tidak keliru, NU "memfatwakan&quot; - 'jika pemerintah tdk serius masy tdk perlu bayar pajak'

Padahal di tangan pengusaha uang lebih, bisa jadi meningkatkan faktor produksi utk membuka lowongan kerja baru.

Makanya meski hasil pajak besar, rakyat makin sengsara.. Semua pihak termasuk ditjen pajak harus memikirkan ini semua.. Supaya tidak terjadi ledakan sosial yg sekarang sdh mulai kelihatan gejalanya.

Maaf ini hny opini untuk koreksi kita bersama. Semoga bermanfaat.

Regards


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: d_ufrax@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 06:09:56 +0000
To: Yukbisnisproperti&lt;yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Coba mari kita tanya, benarkah pengusaha kurang sadar pajak? Apa mungkin ada cara yg salah dlm menarik pajaknya, atau aturan pajak itu emng memberatkan? atau emng pajaknya tidak tepat sasaran...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: arpat81@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 04:27:03 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Salam kenal ,pak Arya. Sharing yang mencerahkan,
Pemahaman pajak dan kesadaran para pengusaha pada umumnya masih rendah.

وَعَÙ„َيÙ'كُÙ…Ù' اÙ„سÙ'َÙ„اَÙ…ُ وَرَحÙ'مَةُ اÙ„لهِ وَبَرَكَاتُهُ.

@arpatonis
http://arpatproperty.biz
http://ivaneka.com

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
________________________________

From: ariawan <arya.raditz@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Thu, 15 Aug 2013 20:19:43 +0700
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Assalamualaikum wr wb

Rekan rekan ybp sekalian...Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H,, Mohon Maaf Lahir dan Bathin...

Sesuai dengan judul thread ini, bahwa dalam waktu dekat ini Pengembang Properti akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak, sebagaimana link info berikut :

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/102437/2328202/1016/usai-lebaran-ditjen-pajak-bakal-kejar-perusahaan-pengembang-properti

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/105521/2328256/1016/transaksi-pengembang-properti-2-tahun-terakhir-akan-diperiksa-ditjen-pajak

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/115502/2328325/1016/sanksi-siap-menanti-pengembang-yang-terbukti-hindari-pajak-properti

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/08/14/168277/Ditjen-Pajak-Kejar-Pengembang-Properti

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=13061&q=&hlm=

Saya pribadi sebagai salah satu pelaku bisnis di bidang properti selalu aware terhadap masalah dan perkembangan Pajak di Indonesia, hal ini karena 10 tahun sudah saya sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dengan posisi terakhir sebagai Auditor / Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing. Namun sejak 01 Agustus 2013 ini saya telah mengundurkan diri sebagai PNS di Ditjen Pajak, hal ini karena passion saya dalam bidang bisnis yang terus saya kembangkan bahkan sejak saya masih sekolah.

Saat ini proyek properti yang telah dan sedang saya kembangkan adalah ada di tiga lokasi, yaitu di Cinere, Cibinong, dan Malang. Dan beberapa bisnis lain yang saya kembangkan salah satunya di konsultan pajak.

Oleh karena itu, saya sebagai pribadi dan salah satu pelaku usaha properti, mengharapkan kepada kawan-kawan pengembang properti dan kawan kawan lain yang berkumpul di grup ybp ini, untuk lebih aware dan care terhadap permasalahan pajak bisnis kawan-kawan semua. Hal ini tentunya dengan semakin terbuka dan maju nya institusi Ditjen Pajak, setiap kegiatan bisnis yang kita lakukan akan terpantau dan terdeteksi.

Banyak kawan saya yang basic nya adalah pengusaha, baik sektor properti maupun bidang usaha lain, baru akan care setelah kegiatan bisnisnya yang selama ini mereka pikir aman dari pajak, ternyata saat teraudit oleh Ditjen Pajak banyak kewajiban-kewajiban pajak yang harus kita tanggung dan kita bayar. Yang akhirnya dengan besarnya pokok pajak serta dendanya, mengakibatkan kegiatan usaha atau keuangannya kolaps. Bahkan kalau kalau kita tidak tahu, sanksi nya bisa sampai pidana.

Hal simple dalam dunia properti, misalnya yang kita kenal adalah pajak Penjualan Tanah dan atau Bangunan ( PPh final 4 ayat 2, besarnya 5%), BPHTB juga besarnya 5%, serta PPN dalam penjualan unit. Namun ternyata tidak hanya pajak itu saja yang sebenanya melekat dalam bisnis properti, secara singkat antara lain :
- Pajak Final atas jasa KOnstruksi , besarnya bervariasi 2% final, 4% final, 3%
  final dan 6 % final  tergantung kualifikasi usaha kontraktor. Pajak ini yang 
  seharusnya kita kenakan atas pembayaran kita sebagai developer, kepada 
  kontraktor yang mengerjakan proyek kita.

- PPh Pasal 21, besarnya 5%, 15%, 25%, 30% , merupakan tarif berjenjang.
  Pajak ini seharusnya kita kenakan kepada karyawan kita atas gaji, honor, dll ,
  kepada pihak ketiga biasanya marketing kita atas komisi penjualan rumah,
  kepada pihak ketiga lain yang biasanya kepada perorangan.

- PPh 23 , besarnya rata2 2% namun ada yg 15% final dikenakan atas bunga
  pinjaman. Misalkan biasanya kita melakukan perjanjian dengan investor yang
  mengakibatkan kita memberikan bunga, nah ini akan dikenakan PPH 23
  sebesar 15% final.

- dan lain-lain aspek transaksi yang akan dikenakan kepada kita selaku pelaku
  bisnis.

Keseluruhan beban pajak sebagaimana contoh di atas, tentu saja seharusnya kita potong kepada pihak lawan transaksi kita. Namun jika kita tidak melakukan pemotongan pajaknya, saat dilakukan audit pajak, kita sebagai pengembang properti yang diharuskan membayar pajaknya beserta sanksi nya.

Oleh karena itu saat ini aspek dan komponen pajak, sudah selayaknya kita perhatikan di dalam melakukan kajian atau pengambilan keputusan bisnis. Jangan sampai usaha yang kita lakukan dan kerjakan yang sepertinya profitable, namun saat kita melupakan aspek pajak ini akan menjadi kerugian yang cukup memberatkan buat kita pelaku bisnis.

Demikian share ini, semoga menjadi bahan pertimbangan kawan kawan. Salam dan sukses selalu buat kawan kawan ybp seluruhnya..

Wassalamualaikum wr wb

Arya
081311083793
2A717571






Sun Aug 18, 2013 4:02 am (PDT) . Posted by:

anas.lee

Dirjen pajak ya gak bisa diharapkan untuk pengawasan, lah wong sama-sama orang dalam se-misi dg anak-anak buahnya di bawahnya. Kalo mau ya harus dibuat lembaga pengawasan sendiri yg independen ygg terdiri dari orang2 bebas dan pastinya jujur punya visi besar utk memberangus kerusakan akibat korupsi.

Contoh yg ud berjalan dan cukup efektif mengurangi kebocoran adalah adanya BAN-PT yg menggantikan Kopertis dalam pengawasan/perizinan dll seputar pendirian perguruan tinggi. Dahulu harus melalui kopertis (bagian dr kemendiknas) semua dan tahu sendiri kalo ada uang perguruan tinggi yang gak punya gedungpun bisa dapat SK pendirian dan bisa berjalan, cari murid cari duit. Tapi skg PT yg kaya gitu akan habis secara alami krn adanya kewajiban "Akreditasi Ulang" dg syarat2 yg berat dari BAN-PT. BAN-PT terdiri dari orang2 pakar2 pendidikan kebanyakan doktor dan profesor dr berbagai bidang dan konsen dg kemajuan pendidikan di Indonesia tdk pernah bersentuhan dg birokrasi jadi mustahil mereka mau disuap hanya dg sekian rupiah.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: sinyojr1@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 23:17:55
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak

iya benar pajak seharusnya bisa bermanfaat jika dikelola dg benar.

Alasan org kaya lebih baik berderma ketimbang bayar pajak, karena berderma lbh berefek bantu orang miskin (kontrol di tangan pemberi) sedang bayar pajak, lebih membantu para "koruptor"; semakin kaya dan semakin beringas utk menggasak uang negara yg terlihat "nganggur"; di matanya.

Jadi intinya pajak tetap penting dan tidak perlu dipertentangkan, tp yg lebih penting adalah pengawasan pemanfaatannya.

Sudut pandang dirjen pajak akan merekrut bnyk pegawai pajak, itu hny cerminan dari sisi pemungutannya. Tapi apakah ada kepedulian untuk meningkatkan pengawasan penggunaannya ??

Solusi:
Pemerintah tidak perlu menambah pendapatan lagi dari pajak, krn ini akan menyengsarakan dunia usaha. Tp cukup meningkatkan pengawasan penggunaannya saja, malah bisa jadi masih bersisa. Inilah yg disebut "cashflow siluman"-pemasukan berupa pencegahan dari pemborosan/kebocoran.

Misal uang yg dikorup berhasil diselamatkan tiap tahun 2T, maka itu adalah pemasukan riil juga.

Suatu saat masyarakat (atau kumpulan praktisi properti di milis ini) dapat mem PTUN kan pemerintah atas penggunaan uang pajak ini, spy lebih bertanggung jawab, bukan asal pungut saja, dan demi kamajuan bersama.

Semoga kedepan kita punya pemimpin yg tegas berani tegakkan aturan disemua sisi, tidak hny tegas memungut tp tidak tegas dalam pengawasan penggunaan.

Maaf jika ada salah kata, ini hanya sharing untuk sama2 mengingatkan kebaikan.

Regards



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Ufrax Ule <d_ufrax@yahoo.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sun, 18 Aug 2013 00:47:57
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak

begitulah yg terjadi di lapangan pak, kalo pemerintah lebih bijak dlm menetapkan pajak, lebih tepat dlm penggunaannya, sy yakin pajak bukan jd hal yg negatif pak.
oh ya bnyk lho orng  gak mau byr pajak yg puluhan jt, tpi mereka bisa derma ratusan juta tiap bulan...kenapa coba, tentunya ada sesuatu...ini bkn opini sy pribadi, tpi kenyataan yg sy lihat sendiri...




________________________________
Dari: "yusuf_sahabatproperti@yahoo.com" <yusuf_sahabatproperti@yahoo.com>
Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 17 Agustus 2013 20:23
Judul: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak



 
Banyak tuh pengusaha top yg bayar pajak nominalnya selalu sama saja ga ada perubahan, masih tetep aman2 aja, katanya yg penting ga kena periksa.

Nah Masalahnya...
Kata konsumen yg org pajak. Pengembang diperiksa terkait dugaan manipulasi harga jual-beli di AJB, PPN dan pph. Padahal kl pajak sesuai harga jual dan ppn 10% dari transaksi konsumen saya pada kabuuur ga jadi beli hehehe.. Org konsumen saya yg org pajak kemarin jg bikin itungan sendiri ga mau dikenai sesuai aturan yg penting udah nyumbang buat negara katanya xixixi
kacau beliau jadinya, siapa sih yg sudi bayar pajak?? Cari rejeki aja susah setengah mati..


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: yazri.mm@gmail.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 05:15:10 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Betuuuuulll....kita banting tulang kerja, yang nikmatin oknum2. Kalo murni buat pembangunan sih ga apa apa, tapi nyatanya trilyunan di tilep ga jelas ujungnya. Kalo pemerintah ga ada itikad untuk mengelola pajak secara transfaran, ujungnya pengusaha tanggung jadi sapi perah. (Pengusaha besar mah aman, sekalipun ada komponen pajak yg di umpetin)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: d_ufrax@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 01:02:07 +0000
To: Yukbisnisproperti&lt;yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
PAJAK = PALAK, pemerintah menganggap pengusaha sebagai perahan...pengusaha target no 1 buat d peras, bukan sebajai wajib pajak...gaya penetapan kebijakan pajaknya aji mumpung...begitulah gaya pemerintah negara tercinta ini...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: sinyojr1@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 10:39:01 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Juga perlu dipertanyakan apakah ditjen pajak selaku pemungut pajak juga memantau penggunaan pajaknya???

Krn kalau hanya memungut, lalu lepas tangan atas penggunaannya, sering terjadi kesia-siaan..

Pajak jadi bancakan koruptor utk pesta sex, jalan2 ke luar negeri, nambah koleksi pusthun, dan barang2 mewah yg tidak produktif lain....

Bancakan bukan skala kecil tapi sdh skala T. Sampai2 kalau tidak keliru, NU "memfatwakan&quot; - 'jika pemerintah tdk serius masy tdk perlu bayar pajak'

Padahal di tangan pengusaha uang lebih, bisa jadi meningkatkan faktor produksi utk membuka lowongan kerja baru.

Makanya meski hasil pajak besar, rakyat makin sengsara.. Semua pihak termasuk ditjen pajak harus memikirkan ini semua.. Supaya tidak terjadi ledakan sosial yg sekarang sdh mulai kelihatan gejalanya.

Maaf ini hny opini untuk koreksi kita bersama. Semoga bermanfaat.

Regards


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: d_ufrax@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 06:09:56 +0000
To: Yukbisnisproperti&lt;yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Coba mari kita tanya, benarkah pengusaha kurang sadar pajak? Apa mungkin ada cara yg salah dlm menarik pajaknya, atau aturan pajak itu emng memberatkan? atau emng pajaknya tidak tepat sasaran...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: arpat81@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 04:27:03 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Salam kenal ,pak Arya. Sharing yang mencerahkan,
Pemahaman pajak dan kesadaran para pengusaha pada umumnya masih rendah.

وَعَÙ„َيÙ'كُÙ…Ù' اÙ„سÙ'َÙ„اَÙ…ُ وَرَحÙ'مَةُ اÙ„لهِ وَبَرَكَاتُهُ.

@arpatonis
http://arpatproperty.biz
http://ivaneka.com

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
________________________________

From: ariawan <arya.raditz@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Thu, 15 Aug 2013 20:19:43 +0700
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Assalamualaikum wr wb

Rekan rekan ybp sekalian...Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H,, Mohon Maaf Lahir dan Bathin...

Sesuai dengan judul thread ini, bahwa dalam waktu dekat ini Pengembang Properti akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak, sebagaimana link info berikut :

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/102437/2328202/1016/usai-lebaran-ditjen-pajak-bakal-kejar-perusahaan-pengembang-properti

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/105521/2328256/1016/transaksi-pengembang-properti-2-tahun-terakhir-akan-diperiksa-ditjen-pajak

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/115502/2328325/1016/sanksi-siap-menanti-pengembang-yang-terbukti-hindari-pajak-properti

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/08/14/168277/Ditjen-Pajak-Kejar-Pengembang-Properti

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=13061&q=&hlm=

Saya pribadi sebagai salah satu pelaku bisnis di bidang properti selalu aware terhadap masalah dan perkembangan Pajak di Indonesia, hal ini karena 10 tahun sudah saya sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dengan posisi terakhir sebagai Auditor / Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing. Namun sejak 01 Agustus 2013 ini saya telah mengundurkan diri sebagai PNS di Ditjen Pajak, hal ini karena passion saya dalam bidang bisnis yang terus saya kembangkan bahkan sejak saya masih sekolah.

Saat ini proyek properti yang telah dan sedang saya kembangkan adalah ada di tiga lokasi, yaitu di Cinere, Cibinong, dan Malang. Dan beberapa bisnis lain yang saya kembangkan salah satunya di konsultan pajak.

Oleh karena itu, saya sebagai pribadi dan salah satu pelaku usaha properti, mengharapkan kepada kawan-kawan pengembang properti dan kawan kawan lain yang berkumpul di grup ybp ini, untuk lebih aware dan care terhadap permasalahan pajak bisnis kawan-kawan semua. Hal ini tentunya dengan semakin terbuka dan maju nya institusi Ditjen Pajak, setiap kegiatan bisnis yang kita lakukan akan terpantau dan terdeteksi.

Banyak kawan saya yang basic nya adalah pengusaha, baik sektor properti maupun bidang usaha lain, baru akan care setelah kegiatan bisnisnya yang selama ini mereka pikir aman dari pajak, ternyata saat teraudit oleh Ditjen Pajak banyak kewajiban-kewajiban pajak yang harus kita tanggung dan kita bayar. Yang akhirnya dengan besarnya pokok pajak serta dendanya, mengakibatkan kegiatan usaha atau keuangannya kolaps. Bahkan kalau kalau kita tidak tahu, sanksi nya bisa sampai pidana.

Hal simple dalam dunia properti, misalnya yang kita kenal adalah pajak Penjualan Tanah dan atau Bangunan ( PPh final 4 ayat 2, besarnya 5%), BPHTB juga besarnya 5%, serta PPN dalam penjualan unit. Namun ternyata tidak hanya pajak itu saja yang sebenanya melekat dalam bisnis properti, secara singkat antara lain :
- Pajak Final atas jasa KOnstruksi , besarnya bervariasi 2% final, 4% final, 3%
  final dan 6 % final  tergantung kualifikasi usaha kontraktor. Pajak ini yang 
  seharusnya kita kenakan atas pembayaran kita sebagai developer, kepada 
  kontraktor yang mengerjakan proyek kita.

- PPh Pasal 21, besarnya 5%, 15%, 25%, 30% , merupakan tarif berjenjang.
  Pajak ini seharusnya kita kenakan kepada karyawan kita atas gaji, honor, dll ,
  kepada pihak ketiga biasanya marketing kita atas komisi penjualan rumah,
  kepada pihak ketiga lain yang biasanya kepada perorangan.

- PPh 23 , besarnya rata2 2% namun ada yg 15% final dikenakan atas bunga
  pinjaman. Misalkan biasanya kita melakukan perjanjian dengan investor yang
  mengakibatkan kita memberikan bunga, nah ini akan dikenakan PPH 23
  sebesar 15% final.

- dan lain-lain aspek transaksi yang akan dikenakan kepada kita selaku pelaku
  bisnis.

Keseluruhan beban pajak sebagaimana contoh di atas, tentu saja seharusnya kita potong kepada pihak lawan transaksi kita. Namun jika kita tidak melakukan pemotongan pajaknya, saat dilakukan audit pajak, kita sebagai pengembang properti yang diharuskan membayar pajaknya beserta sanksi nya.

Oleh karena itu saat ini aspek dan komponen pajak, sudah selayaknya kita perhatikan di dalam melakukan kajian atau pengambilan keputusan bisnis. Jangan sampai usaha yang kita lakukan dan kerjakan yang sepertinya profitable, namun saat kita melupakan aspek pajak ini akan menjadi kerugian yang cukup memberatkan buat kita pelaku bisnis.

Demikian share ini, semoga menjadi bahan pertimbangan kawan kawan. Salam dan sukses selalu buat kawan kawan ybp seluruhnya..

Wassalamualaikum wr wb

Arya
081311083793
2A717571






Sun Aug 18, 2013 4:03 am (PDT) . Posted by:

lidia_ariyanti

Wahhh...dari semua pendapat digroup ini bisa diambil benang merahnya dan bahkan bisa take action untuk para pengusaha properti untuk kontrol pajak yang dibayar atau untuk derma yang lebih bisa membuat orang miskin akhirnya mandiri....jadi seperti orang pintar bilang " Berilah umpan, Kail dan skill untuk memancing sehingga mereka bisa mencari ikan..."
Untuk informasi, Kalau untuk yang kontrol pajak sebenarnya ada beberapa lembaga Sawadaya MasyarakAt (LSM) yg konsen kesitu seperti misalnya ICW. Mereka biasa menerima dana dari luar negeri...dan dana luar negeri itu didapat dari pajak masyarakat disana...Nah kalau mau kita bisa memulainya....

Semoga bermanfaat....
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: sinyojr1@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 23:17:55
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak

iya benar pajak seharusnya bisa bermanfaat jika dikelola dg benar.

Alasan org kaya lebih baik berderma ketimbang bayar pajak, karena berderma lbh berefek bantu orang miskin (kontrol di tangan pemberi) sedang bayar pajak, lebih membantu para "koruptor"; semakin kaya dan semakin beringas utk menggasak uang negara yg terlihat "nganggur"; di matanya.

Jadi intinya pajak tetap penting dan tidak perlu dipertentangkan, tp yg lebih penting adalah pengawasan pemanfaatannya.

Sudut pandang dirjen pajak akan merekrut bnyk pegawai pajak, itu hny cerminan dari sisi pemungutannya. Tapi apakah ada kepedulian untuk meningkatkan pengawasan penggunaannya ??

Solusi:
Pemerintah tidak perlu menambah pendapatan lagi dari pajak, krn ini akan menyengsarakan dunia usaha. Tp cukup meningkatkan pengawasan penggunaannya saja, malah bisa jadi masih bersisa. Inilah yg disebut "cashflow siluman"-pemasukan berupa pencegahan dari pemborosan/kebocoran.

Misal uang yg dikorup berhasil diselamatkan tiap tahun 2T, maka itu adalah pemasukan riil juga.

Suatu saat masyarakat (atau kumpulan praktisi properti di milis ini) dapat mem PTUN kan pemerintah atas penggunaan uang pajak ini, spy lebih bertanggung jawab, bukan asal pungut saja, dan demi kamajuan bersama.

Semoga kedepan kita punya pemimpin yg tegas berani tegakkan aturan disemua sisi, tidak hny tegas memungut tp tidak tegas dalam pengawasan penggunaan.

Maaf jika ada salah kata, ini hanya sharing untuk sama2 mengingatkan kebaikan.

Regards



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Ufrax Ule <d_ufrax@yahoo.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sun, 18 Aug 2013 00:47:57
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak

begitulah yg terjadi di lapangan pak, kalo pemerintah lebih bijak dlm menetapkan pajak, lebih tepat dlm penggunaannya, sy yakin pajak bukan jd hal yg negatif pak.
oh ya bnyk lho orng  gak mau byr pajak yg puluhan jt, tpi mereka bisa derma ratusan juta tiap bulan...kenapa coba, tentunya ada sesuatu...ini bkn opini sy pribadi, tpi kenyataan yg sy lihat sendiri...




________________________________
Dari: "yusuf_sahabatproperti@yahoo.com" <yusuf_sahabatproperti@yahoo.com>
Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 17 Agustus 2013 20:23
Judul: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak



 
Banyak tuh pengusaha top yg bayar pajak nominalnya selalu sama saja ga ada perubahan, masih tetep aman2 aja, katanya yg penting ga kena periksa.

Nah Masalahnya...
Kata konsumen yg org pajak. Pengembang diperiksa terkait dugaan manipulasi harga jual-beli di AJB, PPN dan pph. Padahal kl pajak sesuai harga jual dan ppn 10% dari transaksi konsumen saya pada kabuuur ga jadi beli hehehe.. Org konsumen saya yg org pajak kemarin jg bikin itungan sendiri ga mau dikenai sesuai aturan yg penting udah nyumbang buat negara katanya xixixi
kacau beliau jadinya, siapa sih yg sudi bayar pajak?? Cari rejeki aja susah setengah mati..


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: yazri.mm@gmail.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 05:15:10 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Betuuuuulll....kita banting tulang kerja, yang nikmatin oknum2. Kalo murni buat pembangunan sih ga apa apa, tapi nyatanya trilyunan di tilep ga jelas ujungnya. Kalo pemerintah ga ada itikad untuk mengelola pajak secara transfaran, ujungnya pengusaha tanggung jadi sapi perah. (Pengusaha besar mah aman, sekalipun ada komponen pajak yg di umpetin)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: d_ufrax@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 01:02:07 +0000
To: Yukbisnisproperti&lt;yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
PAJAK = PALAK, pemerintah menganggap pengusaha sebagai perahan...pengusaha target no 1 buat d peras, bukan sebajai wajib pajak...gaya penetapan kebijakan pajaknya aji mumpung...begitulah gaya pemerintah negara tercinta ini...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: sinyojr1@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 10:39:01 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Juga perlu dipertanyakan apakah ditjen pajak selaku pemungut pajak juga memantau penggunaan pajaknya???

Krn kalau hanya memungut, lalu lepas tangan atas penggunaannya, sering terjadi kesia-siaan..

Pajak jadi bancakan koruptor utk pesta sex, jalan2 ke luar negeri, nambah koleksi pusthun, dan barang2 mewah yg tidak produktif lain....

Bancakan bukan skala kecil tapi sdh skala T. Sampai2 kalau tidak keliru, NU "memfatwakan&quot; - 'jika pemerintah tdk serius masy tdk perlu bayar pajak'

Padahal di tangan pengusaha uang lebih, bisa jadi meningkatkan faktor produksi utk membuka lowongan kerja baru.

Makanya meski hasil pajak besar, rakyat makin sengsara.. Semua pihak termasuk ditjen pajak harus memikirkan ini semua.. Supaya tidak terjadi ledakan sosial yg sekarang sdh mulai kelihatan gejalanya.

Maaf ini hny opini untuk koreksi kita bersama. Semoga bermanfaat.

Regards


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: d_ufrax@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 06:09:56 +0000
To: Yukbisnisproperti&lt;yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Coba mari kita tanya, benarkah pengusaha kurang sadar pajak? Apa mungkin ada cara yg salah dlm menarik pajaknya, atau aturan pajak itu emng memberatkan? atau emng pajaknya tidak tepat sasaran...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: arpat81@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 04:27:03 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Salam kenal ,pak Arya. Sharing yang mencerahkan,
Pemahaman pajak dan kesadaran para pengusaha pada umumnya masih rendah.

وَعَÙ„َيÙ'كُÙ…Ù' اÙ„سÙ'َÙ„اَÙ…ُ وَرَحÙ'مَةُ اÙ„لهِ وَبَرَكَاتُهُ.

@arpatonis
http://arpatproperty.biz
http://ivaneka.com

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
________________________________

From: ariawan <arya.raditz@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Thu, 15 Aug 2013 20:19:43 +0700
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Assalamualaikum wr wb

Rekan rekan ybp sekalian...Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H,, Mohon Maaf Lahir dan Bathin...

Sesuai dengan judul thread ini, bahwa dalam waktu dekat ini Pengembang Properti akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak, sebagaimana link info berikut :

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/102437/2328202/1016/usai-lebaran-ditjen-pajak-bakal-kejar-perusahaan-pengembang-properti

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/105521/2328256/1016/transaksi-pengembang-properti-2-tahun-terakhir-akan-diperiksa-ditjen-pajak

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/115502/2328325/1016/sanksi-siap-menanti-pengembang-yang-terbukti-hindari-pajak-properti

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/08/14/168277/Ditjen-Pajak-Kejar-Pengembang-Properti

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=13061&q=&hlm=

Saya pribadi sebagai salah satu pelaku bisnis di bidang properti selalu aware terhadap masalah dan perkembangan Pajak di Indonesia, hal ini karena 10 tahun sudah saya sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dengan posisi terakhir sebagai Auditor / Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing. Namun sejak 01 Agustus 2013 ini saya telah mengundurkan diri sebagai PNS di Ditjen Pajak, hal ini karena passion saya dalam bidang bisnis yang terus saya kembangkan bahkan sejak saya masih sekolah.

Saat ini proyek properti yang telah dan sedang saya kembangkan adalah ada di tiga lokasi, yaitu di Cinere, Cibinong, dan Malang. Dan beberapa bisnis lain yang saya kembangkan salah satunya di konsultan pajak.

Oleh karena itu, saya sebagai pribadi dan salah satu pelaku usaha properti, mengharapkan kepada kawan-kawan pengembang properti dan kawan kawan lain yang berkumpul di grup ybp ini, untuk lebih aware dan care terhadap permasalahan pajak bisnis kawan-kawan semua. Hal ini tentunya dengan semakin terbuka dan maju nya institusi Ditjen Pajak, setiap kegiatan bisnis yang kita lakukan akan terpantau dan terdeteksi.

Banyak kawan saya yang basic nya adalah pengusaha, baik sektor properti maupun bidang usaha lain, baru akan care setelah kegiatan bisnisnya yang selama ini mereka pikir aman dari pajak, ternyata saat teraudit oleh Ditjen Pajak banyak kewajiban-kewajiban pajak yang harus kita tanggung dan kita bayar. Yang akhirnya dengan besarnya pokok pajak serta dendanya, mengakibatkan kegiatan usaha atau keuangannya kolaps. Bahkan kalau kalau kita tidak tahu, sanksi nya bisa sampai pidana.

Hal simple dalam dunia properti, misalnya yang kita kenal adalah pajak Penjualan Tanah dan atau Bangunan ( PPh final 4 ayat 2, besarnya 5%), BPHTB juga besarnya 5%, serta PPN dalam penjualan unit. Namun ternyata tidak hanya pajak itu saja yang sebenanya melekat dalam bisnis properti, secara singkat antara lain :
- Pajak Final atas jasa KOnstruksi , besarnya bervariasi 2% final, 4% final, 3%
  final dan 6 % final  tergantung kualifikasi usaha kontraktor. Pajak ini yang 
  seharusnya kita kenakan atas pembayaran kita sebagai developer, kepada 
  kontraktor yang mengerjakan proyek kita.

- PPh Pasal 21, besarnya 5%, 15%, 25%, 30% , merupakan tarif berjenjang.
  Pajak ini seharusnya kita kenakan kepada karyawan kita atas gaji, honor, dll ,
  kepada pihak ketiga biasanya marketing kita atas komisi penjualan rumah,
  kepada pihak ketiga lain yang biasanya kepada perorangan.

- PPh 23 , besarnya rata2 2% namun ada yg 15% final dikenakan atas bunga
  pinjaman. Misalkan biasanya kita melakukan perjanjian dengan investor yang
  mengakibatkan kita memberikan bunga, nah ini akan dikenakan PPH 23
  sebesar 15% final.

- dan lain-lain aspek transaksi yang akan dikenakan kepada kita selaku pelaku
  bisnis.

Keseluruhan beban pajak sebagaimana contoh di atas, tentu saja seharusnya kita potong kepada pihak lawan transaksi kita. Namun jika kita tidak melakukan pemotongan pajaknya, saat dilakukan audit pajak, kita sebagai pengembang properti yang diharuskan membayar pajaknya beserta sanksi nya.

Oleh karena itu saat ini aspek dan komponen pajak, sudah selayaknya kita perhatikan di dalam melakukan kajian atau pengambilan keputusan bisnis. Jangan sampai usaha yang kita lakukan dan kerjakan yang sepertinya profitable, namun saat kita melupakan aspek pajak ini akan menjadi kerugian yang cukup memberatkan buat kita pelaku bisnis.

Demikian share ini, semoga menjadi bahan pertimbangan kawan kawan. Salam dan sukses selalu buat kawan kawan ybp seluruhnya..

Wassalamualaikum wr wb

Arya
081311083793
2A717571






Sun Aug 18, 2013 4:04 am (PDT) . Posted by:

nurul_tour

Di malaysia boleh pilih bayar pajak atau bayar zakat, yg begini lbh baik

Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: sinyojr1@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 23:17:55
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak

iya benar pajak seharusnya bisa bermanfaat jika dikelola dg benar.

Alasan org kaya lebih baik berderma ketimbang bayar pajak, karena berderma lbh berefek bantu orang miskin (kontrol di tangan pemberi) sedang bayar pajak, lebih membantu para "koruptor"; semakin kaya dan semakin beringas utk menggasak uang negara yg terlihat "nganggur"; di matanya.

Jadi intinya pajak tetap penting dan tidak perlu dipertentangkan, tp yg lebih penting adalah pengawasan pemanfaatannya.

Sudut pandang dirjen pajak akan merekrut bnyk pegawai pajak, itu hny cerminan dari sisi pemungutannya. Tapi apakah ada kepedulian untuk meningkatkan pengawasan penggunaannya ??

Solusi:
Pemerintah tidak perlu menambah pendapatan lagi dari pajak, krn ini akan menyengsarakan dunia usaha. Tp cukup meningkatkan pengawasan penggunaannya saja, malah bisa jadi masih bersisa. Inilah yg disebut "cashflow siluman"-pemasukan berupa pencegahan dari pemborosan/kebocoran.

Misal uang yg dikorup berhasil diselamatkan tiap tahun 2T, maka itu adalah pemasukan riil juga.

Suatu saat masyarakat (atau kumpulan praktisi properti di milis ini) dapat mem PTUN kan pemerintah atas penggunaan uang pajak ini, spy lebih bertanggung jawab, bukan asal pungut saja, dan demi kamajuan bersama.

Semoga kedepan kita punya pemimpin yg tegas berani tegakkan aturan disemua sisi, tidak hny tegas memungut tp tidak tegas dalam pengawasan penggunaan.

Maaf jika ada salah kata, ini hanya sharing untuk sama2 mengingatkan kebaikan.

Regards



Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Ufrax Ule <d_ufrax@yahoo.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sun, 18 Aug 2013 00:47:57
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak

begitulah yg terjadi di lapangan pak, kalo pemerintah lebih bijak dlm menetapkan pajak, lebih tepat dlm penggunaannya, sy yakin pajak bukan jd hal yg negatif pak.
oh ya bnyk lho orng  gak mau byr pajak yg puluhan jt, tpi mereka bisa derma ratusan juta tiap bulan...kenapa coba, tentunya ada sesuatu...ini bkn opini sy pribadi, tpi kenyataan yg sy lihat sendiri...




________________________________
Dari: "yusuf_sahabatproperti@yahoo.com" <yusuf_sahabatproperti@yahoo.com>
Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Dikirim: Sabtu, 17 Agustus 2013 20:23
Judul: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak



 
Banyak tuh pengusaha top yg bayar pajak nominalnya selalu sama saja ga ada perubahan, masih tetep aman2 aja, katanya yg penting ga kena periksa.

Nah Masalahnya...
Kata konsumen yg org pajak. Pengembang diperiksa terkait dugaan manipulasi harga jual-beli di AJB, PPN dan pph. Padahal kl pajak sesuai harga jual dan ppn 10% dari transaksi konsumen saya pada kabuuur ga jadi beli hehehe.. Org konsumen saya yg org pajak kemarin jg bikin itungan sendiri ga mau dikenai sesuai aturan yg penting udah nyumbang buat negara katanya xixixi
kacau beliau jadinya, siapa sih yg sudi bayar pajak?? Cari rejeki aja susah setengah mati..


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: yazri.mm@gmail.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 05:15:10 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Betuuuuulll....kita banting tulang kerja, yang nikmatin oknum2. Kalo murni buat pembangunan sih ga apa apa, tapi nyatanya trilyunan di tilep ga jelas ujungnya. Kalo pemerintah ga ada itikad untuk mengelola pajak secara transfaran, ujungnya pengusaha tanggung jadi sapi perah. (Pengusaha besar mah aman, sekalipun ada komponen pajak yg di umpetin)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: d_ufrax@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 17 Aug 2013 01:02:07 +0000
To: Yukbisnisproperti&lt;yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
PAJAK = PALAK, pemerintah menganggap pengusaha sebagai perahan...pengusaha target no 1 buat d peras, bukan sebajai wajib pajak...gaya penetapan kebijakan pajaknya aji mumpung...begitulah gaya pemerintah negara tercinta ini...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: sinyojr1@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 10:39:01 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Juga perlu dipertanyakan apakah ditjen pajak selaku pemungut pajak juga memantau penggunaan pajaknya???

Krn kalau hanya memungut, lalu lepas tangan atas penggunaannya, sering terjadi kesia-siaan..

Pajak jadi bancakan koruptor utk pesta sex, jalan2 ke luar negeri, nambah koleksi pusthun, dan barang2 mewah yg tidak produktif lain....

Bancakan bukan skala kecil tapi sdh skala T. Sampai2 kalau tidak keliru, NU "memfatwakan&quot; - 'jika pemerintah tdk serius masy tdk perlu bayar pajak'

Padahal di tangan pengusaha uang lebih, bisa jadi meningkatkan faktor produksi utk membuka lowongan kerja baru.

Makanya meski hasil pajak besar, rakyat makin sengsara.. Semua pihak termasuk ditjen pajak harus memikirkan ini semua.. Supaya tidak terjadi ledakan sosial yg sekarang sdh mulai kelihatan gejalanya.

Maaf ini hny opini untuk koreksi kita bersama. Semoga bermanfaat.

Regards


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
________________________________

From: d_ufrax@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 06:09:56 +0000
To: Yukbisnisproperti&lt;yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Coba mari kita tanya, benarkah pengusaha kurang sadar pajak? Apa mungkin ada cara yg salah dlm menarik pajaknya, atau aturan pajak itu emng memberatkan? atau emng pajaknya tidak tepat sasaran...
Powered by Telkomsel BlackBerry®
________________________________

From: arpat81@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 16 Aug 2013 04:27:03 +0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Salam kenal ,pak Arya. Sharing yang mencerahkan,
Pemahaman pajak dan kesadaran para pengusaha pada umumnya masih rendah.

وَعَÙ„َيÙ'كُÙ…Ù' اÙ„سÙ'َÙ„اَÙ…ُ وَرَحÙ'مَةُ اÙ„لهِ وَبَرَكَاتُهُ.

@arpatonis
http://arpatproperty.biz
http://ivaneka.com

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
________________________________

From: ariawan <arya.raditz@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Thu, 15 Aug 2013 20:19:43 +0700
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Pengembang Properti akan di Periksa oleh Ditjen Pajak
 
Assalamualaikum wr wb

Rekan rekan ybp sekalian...Sebelumnya saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1434 H,, Mohon Maaf Lahir dan Bathin...

Sesuai dengan judul thread ini, bahwa dalam waktu dekat ini Pengembang Properti akan dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak, sebagaimana link info berikut :

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/102437/2328202/1016/usai-lebaran-ditjen-pajak-bakal-kejar-perusahaan-pengembang-properti

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/105521/2328256/1016/transaksi-pengembang-properti-2-tahun-terakhir-akan-diperiksa-ditjen-pajak

http://finance.detik.com/read/2013/08/13/115502/2328325/1016/sanksi-siap-menanti-pengembang-yang-terbukti-hindari-pajak-properti

http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2013/08/14/168277/Ditjen-Pajak-Kejar-Pengembang-Properti

http://ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=13061&q=&hlm=

Saya pribadi sebagai salah satu pelaku bisnis di bidang properti selalu aware terhadap masalah dan perkembangan Pajak di Indonesia, hal ini karena 10 tahun sudah saya sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dengan posisi terakhir sebagai Auditor / Pemeriksa Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing. Namun sejak 01 Agustus 2013 ini saya telah mengundurkan diri sebagai PNS di Ditjen Pajak, hal ini karena passion saya dalam bidang bisnis yang terus saya kembangkan bahkan sejak saya masih sekolah.

Saat ini proyek properti yang telah dan sedang saya kembangkan adalah ada di tiga lokasi, yaitu di Cinere, Cibinong, dan Malang. Dan beberapa bisnis lain yang saya kembangkan salah satunya di konsultan pajak.

Oleh karena itu, saya sebagai pribadi dan salah satu pelaku usaha properti, mengharapkan kepada kawan-kawan pengembang properti dan kawan kawan lain yang berkumpul di grup ybp ini, untuk lebih aware dan care terhadap permasalahan pajak bisnis kawan-kawan semua. Hal ini tentunya dengan semakin terbuka dan maju nya institusi Ditjen Pajak, setiap kegiatan bisnis yang kita lakukan akan terpantau dan terdeteksi.

Banyak kawan saya yang basic nya adalah pengusaha, baik sektor properti maupun bidang usaha lain, baru akan care setelah kegiatan bisnisnya yang selama ini mereka pikir aman dari pajak, ternyata saat teraudit oleh Ditjen Pajak banyak kewajiban-kewajiban pajak yang harus kita tanggung dan kita bayar. Yang akhirnya dengan besarnya pokok pajak serta dendanya, mengakibatkan kegiatan usaha atau keuangannya kolaps. Bahkan kalau kalau kita tidak tahu, sanksi nya bisa sampai pidana.

Hal simple dalam dunia properti, misalnya yang kita kenal adalah pajak Penjualan Tanah dan atau Bangunan ( PPh final 4 ayat 2, besarnya 5%), BPHTB juga besarnya 5%, serta PPN dalam penjualan unit. Namun ternyata tidak hanya pajak itu saja yang sebenanya melekat dalam bisnis properti, secara singkat antara lain :
- Pajak Final atas jasa KOnstruksi , besarnya bervariasi 2% final, 4% final, 3%
  final dan 6 % final  tergantung kualifikasi usaha kontraktor. Pajak ini yang 
  seharusnya kita kenakan atas pembayaran kita sebagai developer, kepada 
  kontraktor yang mengerjakan proyek kita.

- PPh Pasal 21, besarnya 5%, 15%, 25%, 30% , merupakan tarif berjenjang.
  Pajak ini seharusnya kita kenakan kepada karyawan kita atas gaji, honor, dll ,
  kepada pihak ketiga biasanya marketing kita atas komisi penjualan rumah,
  kepada pihak ketiga lain yang biasanya kepada perorangan.

- PPh 23 , besarnya rata2 2% namun ada yg 15% final dikenakan atas bunga
  pinjaman. Misalkan biasanya kita melakukan perjanjian dengan investor yang
  mengakibatkan kita memberikan bunga, nah ini akan dikenakan PPH 23
  sebesar 15% final.

- dan lain-lain aspek transaksi yang akan dikenakan kepada kita selaku pelaku
  bisnis.

Keseluruhan beban pajak sebagaimana contoh di atas, tentu saja seharusnya kita potong kepada pihak lawan transaksi kita. Namun jika kita tidak melakukan pemotongan pajaknya, saat dilakukan audit pajak, kita sebagai pengembang properti yang diharuskan membayar pajaknya beserta sanksi nya.

Oleh karena itu saat ini aspek dan komponen pajak, sudah selayaknya kita perhatikan di dalam melakukan kajian atau pengambilan keputusan bisnis. Jangan sampai usaha yang kita lakukan dan kerjakan yang sepertinya profitable, namun saat kita melupakan aspek pajak ini akan menjadi kerugian yang cukup memberatkan buat kita pelaku bisnis.

Demikian share ini, semoga menjadi bahan pertimbangan kawan kawan. Salam dan sukses selalu buat kawan kawan ybp seluruhnya..

Wassalamualaikum wr wb

Arya
081311083793
2A717571






Sun Aug 18, 2013 4:04 am (PDT) . Posted by:

"Pramadi Pujayanto" propertinesia.ybp5

Rumah Murah Minimalis Modern di Pratista Antapani Bandung

Berlokasi di salah satu kawasan perumahan paling berkembang di Bandung dengan akses yang tidak jauh ke pusat kota Bandung yaitu Antapani dekat dengan Super Indo Antapani, Griya Antapani, Borma Antapani, dll.
Rumah baru direnovasi sehingga kondisi bangunan sangat bagus dengan desain rumah minimalis modern.
Jalan kompleks bisa dilalui mobil & sertifikat SHM.

Lokasi : Pratista Timur Antapani Bandung.
Luas Tanah : 178 m2.
Luas Bangunan : 125 m2.
Kamar Tidur : 3 kamar.
Kamar Mandi : 2 kamar.
Ruang Tamu : 1 ruang.
Ruang Tengah : 2 ruang.
Ruang Makan : 1 ruang.
Dapur : 1 ruang.
Carport : 2 Mobil & 2 Motor.
Listrik : 2200 Watt.
Air : Sumur Bor (Dengan sistem Filterisasi) & PDAM.
Sertifikat : SHM.
Harga Rumah : Rp 750 Jt nego.

Hubungi Kami :
Pramadi Pujayanto
HP : 0878.2288.1155 (WhatsApp & LINE)
Telp : 022-311.47.222
E-mail : pramadi@propertinesia.com

Website : http://pramadi.agenproperti123.com/
Follow Me on Twitter : @Propertinesia (Kicau Properti)
Facebook : http://www.facebook.com/propertinesia
LinkedIn : http://id.linkedin.com/in/propertinesia
Attachments with this message:
7 of 7 Photo(s)

Sun Aug 18, 2013 4:05 am (PDT) . Posted by:

"Pramadi Pujayanto" propertinesia.ybp5

Rumah 2 Lantai Hook Bumi Adipura Bandung Dengan Fasum Swimming Pool

Berlokasi di kawasan perumahan besar Bumi Adipura Bandung Timur dekat dengan rencana pintu tol Gedebage & SOR (Stadion Olah Raga) Gedebage, akses mudah dari Jakarta dan berlokasi di cluster depan dekat fasum Kolam Renang & Cafetaria Tirta Adipura (hanya berjarak 100 m dari rumah/jarak jalan kaki) & agak jauh ada Kolam Wisata Pemancingan di dalam kompleks Bumi Adipura & lingkungan aman karena ada Kantor Polisi di dalam kompleks Bumi Adipura.
Kondisi bangunan sangat bagus karena baru selesai direnovasi & berlantai 2 di hook serta memiliki 3 ruang tengah yang besar (1 di lantai bawah & 2 di lantai atas) & memiliki 1 kamar di lantai atas yang ketiga sisi nya berkaca.
Jalan kompleks besar dapat dilalui 2 mobil, memiliki taman depan & samping, ada garasi (1 mobil) & carport (1 mobil) sehingga total bisa 2 mobil.
Sudah ada Kitchen Set & wallpaper di beberapa ruangan.
Harga nego & murah (sebagai perbandingan rumah type 48 & 1 lantai di kompleks Bumi Adipura saat ini harganya Rp 440 jt an).

Lokasi : Kompleks Bumi Adipura Bandung Timur (di Hook).
Luas Tanah : 148 m2.
Luas Bangunan : 210 m2.
Lantai : 2 lantai.
Kamar Tidur : 4 kamar.
Kamar Mandi : 2 kamar.
Ruang Tengah : 3 ruang (2 ruangan dengan wallpaper).
Dapur : Kitchen Set.
Garasi : 1 Mobil.
Carport : 1 Mobil.
Listrik : 2200 Watt.
Air : Jet Pump.
Taman : Depan & Samping.
Sertifikat : SHM.
Harga Rumah : Rp 750 Jt Nego.

Hubungi Kami :
Pramadi Pujayanto
HP : 0878.2288.1155 (WhatsApp & LINE)
Telp : 022-311.47.222
E-mail : pramadi@propertinesia.com

Website : http://pramadi.agenproperti123.com/
Follow Me on Twitter : @Propertinesia (Kicau Properti)
Facebook : http://www.facebook.com/propertinesia
LinkedIn : http://id.linkedin.com/in/propertinesia
Attachments with this message:
10 of 23 Photo(s) (View all Photos)

Sun Aug 18, 2013 4:05 am (PDT) . Posted by:

"Imam Maulana" imam.maulana

Dicari rumah di bogor untuk calon buyer.. spek: deket tol, harga kisaran
200-300 juta. Kalo bisa perumahan baru..

Japri ya kalo ada.
Tks,

Imam
0852-1890-7766

Sun Aug 18, 2013 4:05 am (PDT) . Posted by:

"Pramadi Pujayanto" propertinesia.ybp5

Rumah Besar 2 Lantai di Hook di Antapani Bandung (2 Rumah)

Berlokasi di salah satu kawasan perumahan paling berkembang di Bandung dengan akses yang tidak jauh ke pusat kota Bandung yaitu Antapani dekat dengan Super Indo Antapani, Griya Antapani, Borma Antapani, dll.
Lokasi di Hook & terdiri dari 2 rumah dimana rumah yang besar bisa untuk rumah tinggal & rumah yang kecil bisa dikontrakkan sehingga beli rumah tinggal dapat bonus rumah kontrakkan untuk Cashflow nya (pernah dikontrakkan Rp 20 jt/tahun).
Jalan kompleks bisa dilalui mobil & sertifikat SHM & harga nego.

Lokasi : Jl Denpasar Antapani Bandung
Kondisi : Di Hook & 2 Rumah : Besar & Kecil 
(yang kecil bisa dikontrakkan)
Luas Tanah : 330 m2
Luas Bangunan : 300 m2
Lantai : 2 lantai
Kamar Tidur : 4 + 2 
Kamar Mandi : 4 + 2
Dapur : 2
Ruang Tengah : 3
Garasi : 1 mobil
Carport :  1 mobil
Listrik : 2200 + 900 watt
Air : PDAM
Sertifikat : SHM
Harga Rumah : Rp 1,45 M nego

Hubungi Kami :
Pramadi Pujayanto
HP : 0878.2288.1155 (WhatsApp & LINE)
Telp : 022-311.47.222
E-mail : pramadi@propertinesia.com

Website : http://pramadi.agenproperti123.com/
Follow Me on Twitter : @Propertinesia (Kicau Properti)
Facebook : http://www.facebook.com/propertinesia
LinkedIn : http://id.linkedin.com/in/propertinesia
Attachments with this message:
10 of 24 Photo(s) (View all Photos)

Sun Aug 18, 2013 4:05 am (PDT) . Posted by:

"DanuCaesario" danucaesario

Selamat sore mas bro dan mbak bro property, saya ingin tanya apakah benar Hotel Dharmawangsa ingin dijual? Apakah ada status sengketa dr pemegang saham? Karena sepengetahuan, pemegang saham ini sempat dalam kasus. Mohon info dan penerangannya.

Terima kasih.

PT. Satria Daya Ultima www.satriadayaultima.com. The Best Security Service

Sun Aug 18, 2013 4:05 am (PDT) . Posted by:

"Stephanos Ivan (IC-750)" sylvester.stephanos

Halo semua,

Saya ingin menawarkan properti yang bagus untuk investasi maupun bisnis di malang, bali and sumba

Malang

Tanah luas -/+ 3Ha termasuk 3gudang luas @1000m. Harga penawaran Rp1,5jt/m

Bali

Mini Hotel. Baru. Daerah teuku umar barat. Luas tanah 500m2. 3,5lantai. 10kamar tipe suite. SHM Harga penawaran Rp15M

Villa (semi cottage) di seminyak luas tanah -/+5500m2 ada 13 unit villa. Masing-masing villa ada kolam renangnya. Luas bangunan mulai 150m-250m. Tiap villa ada memiliki 1-4kamar. Total 28 kamar dan masih ada 5 villa lagi dalam tahap pembangunan termasuk tambahan bar. SHM. Harga penawaran Rp45M

SUMBA

Pantai di sumba luas 2ha SHM @1M. Bagus buat hotel,cottage dll. Pinggir bibir pantai.

Minat? Langsung saja PM. Dan jangan lupa bantu share ke teman lain ya. Terima kasih.

Ivan
08155107989
081334335335

WA/Line/kakao/Wechat 08155107989/stephanosivan
ipah 2kd-ftv at

Sun Aug 18, 2013 4:06 am (PDT) . Posted by:

"DanuCaesario" danucaesario

Sebelumnya, saya mengucapkan Dirgahayu NKRI ke 68

Dijual tanah milik rekan saya :

Jawa Tengah:

Lt : 4000M2
Lokasi : Jepara, pinggir jalan protokol
Terdapat gudang dilokasi tersebut, untuk pembongkaran bisa dirembukan
Cocok untuk Hotel
Kepemilikan : SHM
Harga : 2.500.000/M2 Nego

Jawa Timur :

Lt : 6000M2
Lokasi : Pasuruan kab Beji, pinggir jalan raya
Kepemilikan : Girik letter D
Harga : 265.000/M2 Nett

Jika berminat silahkan kontak saya, yang bisa membantu monggo asal jangan banyak tangan.

Terima kasih

083893851988 / 226E4A42
Salam Sukses
-DanuCaesario-

PT. Satria Daya Ultima www.satriadayaultima.com. The Best Security Service

Sun Aug 18, 2013 4:06 am (PDT) . Posted by:

nu_fitri

Ini di dalam atau luar kawasan bu..
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: anastashanuraini_myemail@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sun, 18 Aug 2013 09:08:10
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Dijual Cepat Pabrik Perakitan Baja di Karwang
Barat

 




thanks bapak.. :))

Sent from my BlackBerry 10 smartphone.


From: bambang purwanto
Sent: Sunday 18 August 2013 07:23
To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Reply To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Dijual Cepat Pabrik Perakitan Baja di Karwang Barat

 


Akan dicarikan buyernya.

----------------
From: "anastashanuraini_myemail@yahoo.com" <anastashanuraini_myemail@yahoo.com>
To: Ybpgrup <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Sent: Saturday, 17 August 2013, 11:27
Subject: [yukbisnisproperti] Dijual Cepat Pabrik Perakitan Baja di Karwang Barat


 



Order pertama sehabis lebaran :

Dijual Cepat : Pabrik perakitan baja di Karawang barat, masih ber-operasional , tinggal take over , omset 20M/bln , profit 25-30% .

Alasan dijual : owner sudah sepuh 85 th n anak2 tidak mengerti soal Hitech n ga mau meneruskan, mk diputuskn kluarga utk di lepas saja lengkap beserta 200 customer dan rekanan2 kerjanya.
‎
Price : 145 M‎

Sent from my BlackBerry 10 smartphone.

No comments:

Post a Comment