Friday, July 26, 2013

[yukbisnisproperti] Digest Number 2620

Yuk Bisnis Properti

15 New Messages

Digest #2620
1b
2b
Re: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia by "hendro adinata | century21 Emerald" hendro_a
2f
Re: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia by "hendro adinata | century21 Emerald" hendro_a
3b
Re: Aturan baru bank indonesia by "Stephanos Ivan (IC-750)" sylvester.stephanos
5a

Messages

Fri Jul 26, 2013 2:58 pm (PDT) . Posted by:

"Nino B Djadjoeri" mas_nino

Biaya per m2 brp ya?

(Mobile mode. Please excuse the brevity & typos)

On 26 Jul 2013, at 04:21, Hendra Kurniawan <anaynegara2000@yahoo.com> wrote:

>
> Selamat pagi.
>
> Siapa tahu bisa membantu
>
> Solusi membangun rumah/gedung dengan rapih murah cepat dan hemat
>
> Link: http://kask.us/heiOT
>
> _______________________________
>
> Hendra Kurniawan
> 0815 1071 1103 - 0812 1252 0288
>
> Qui Panel- Membangun atau Merenovasi jauh lebih Mudah,Cepat,Rapih dan Hemat.
>
>
> From: Achmad <si_achmad@yahoo.co.id>;
> To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>;
> Subject: [yukbisnisproperti] Ada Tanah tapi bingung modal bangun rumahnya gmn yah?
> Sent: Thu, Jul 25, 2013 3:16:07 AM
>
>
> Dear master maste Properti
> salam kenal saya Achmad, saya lagi bingung nih. Saya punya tanah, tapi uang untuk bangun rumahnya g ada, nah gimana caranya yah supaya bisa bangun rumah dan mulai jualan rumah. Mohon pencerahannya yah master master Properti yang cakepp , he..he
>
>

Fri Jul 26, 2013 7:18 pm (PDT) . Posted by:

"Hendra Kurniawan" anaynegara2000

Harga per m2 Rp 2,5jt.

_______________________________

Hendra Kurniawan 0815 1071 1103 - 0812 1252 0288

Qui Panel- Membangun atau Merenovasi jauh lebih Mudah,Cepat,Rapih dan Hemat.

Fri Jul 26, 2013 2:59 pm (PDT) . Posted by:

arpat81

Apa hubungannya beli rumah dg kpr,pisah harta dengan istri? Saya ga paham tu.
Kalo menurut saya beli rumah dg kpr pakai nama saudara ato teman yg belum punya rumah.tapi harus diback up dg surat perjanjian pinjam nama/aplikasi saja.supaya tidak timbul masalah dikemudian hari.
Bagaimana teman2? Kalau ada pendapat lain silahkan ditambahkan.maaf bila tak berkenan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: nurul_tour@yahoo.co.id
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 07:06:20
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Yg sy tau pisah harta itu dilakukan sebelum married pak, kalo udh married apa bisa?

Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: Jimmy Kwan <jimmykwan08@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 13:07:56
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Teman2

Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.

Thanks
Jimmy

Fri Jul 26, 2013 3:11 pm (PDT) . Posted by:

"hendro adinata | century21 Emerald" hendro_a

Mungkin untuk lebih jelasnya aturan BI,

Sahabat, Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan mengenai DP, berlaku efektif 1 September 2013, sbb:

1. KPR/KPA tipe diatas 70m2
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 40%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 50%

2. KPR/KPA tipe 22-70 m2
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 20%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%

3. KPR/KPA tipe dibawah 21, Ruko, Rukan
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%

4. KPR milik suami istri dihitung satu orang kecuali ada perjanjian pisah harta

5. DP tidak boleh dibiayai oleh bank.

Semoga informasi ini bermanfaat dan mohon dikoreksi apabila salah.

Terima kasih


-----Original Message-----
From: arpat81@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 08:19:54
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Apa hubungannya beli rumah dg kpr,pisah harta dengan istri? Saya ga paham tu.
Kalo menurut saya beli rumah dg kpr pakai nama saudara ato teman yg belum punya rumah.tapi harus diback up dg surat perjanjian pinjam nama/aplikasi saja.supaya tidak timbul masalah dikemudian hari.
Bagaimana teman2? Kalau ada pendapat lain silahkan ditambahkan.maaf bila tak berkenan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: nurul_tour@yahoo.co.id
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 07:06:20
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Yg sy tau pisah harta itu dilakukan sebelum married pak, kalo udh married apa bisa?

Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: Jimmy Kwan <jimmykwan08@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 13:07:56
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Teman2

Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.

Thanks
Jimmy

Fri Jul 26, 2013 7:17 pm (PDT) . Posted by:

"Jimmy Kwan" kwan_jimmy79

Aturan ini berlaku untuk KPR syariah juga ga? Tolong kalau ada AO bank
disini bantu jawab.

Thanks

2013/7/27 hendro adinata | century21 Emerald <hendro.a@gmail.com>

> **
>
>
> ** Mungkin untuk lebih jelasnya aturan BI,
>
> Sahabat, Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan mengenai DP, berlaku
> efektif 1 September 2013, sbb:
>
> 1. KPR/KPA tipe diatas 70m2
> Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
> Kredit pemilikan ke2, DP minimal 40%
> Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 50%
>
> 2. KPR/KPA tipe 22-70 m2
> Kredit pemilikan ke1, DP minimal 20%
> Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
> Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%
>
> 3. KPR/KPA tipe dibawah 21, Ruko, Rukan
> Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
> Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
> Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%
>
> 4. KPR milik suami istri dihitung satu orang kecuali ada perjanjian pisah
> harta
>
> 5. DP tidak boleh dibiayai oleh bank.
>
> Semoga informasi ini bermanfaat dan mohon dikoreksi apabila salah.
>
> Terima kasih
>
> ------------------------------
> *From: * arpat81@yahoo.com
> *Sender: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Date: *Fri, 26 Jul 2013 08:19:54 +0000
> *To: *<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Subject: *Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
>
>
>
> ** Apa hubungannya beli rumah dg kpr,pisah harta dengan istri? Saya ga
> paham tu.
> Kalo menurut saya beli rumah dg kpr pakai nama saudara ato teman yg belum
> punya rumah.tapi harus diback up dg surat perjanjian pinjam nama/aplikasi
> saja.supaya tidak timbul masalah dikemudian hari.
> Bagaimana teman2? Kalau ada pendapat lain silahkan ditambahkan.maaf bila
> tak berkenan.
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ------------------------------
> *From: * nurul_tour@yahoo.co.id
> *Sender: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Date: *Fri, 26 Jul 2013 07:06:20 +0000
> *To: *<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Subject: *Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
>
>
>
> ** Yg sy tau pisah harta itu dilakukan sebelum married pak, kalo udh
> married apa bisa?
> Sent from BlackBerry® on 3
> ------------------------------
> *From: * Jimmy Kwan <jimmykwan08@gmail.com>
> *Sender: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Date: *Fri, 26 Jul 2013 13:07:56 +0700
> *To: *<yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
> *ReplyTo: * yukbisnisproperti@yahoogroups.com
> *Subject: *[yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia
>
>
>
> Teman2
>
> Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
> memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
> sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
> sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
> seminim mungkin. Ada ide ga?
> Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.
>
> Thanks
> Jimmy
>
>
>

Fri Jul 26, 2013 7:18 pm (PDT) . Posted by:

"agus suparto" djanggoman

Bagus dong regulasi BI, mencegah org "maruk" beli property......

Jadi kudu bener2 mampu baru bisa beli property

Mencegah buble seperti property amerika sekarang.........

wong yojo sek ngirim email iki......

Fri Jul 26, 2013 7:19 pm (PDT) . Posted by:

zuc.cess

Kalau antara anak dgn orangtua, apakah dihitung jadi satu juga atau tidak?


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "hendro adinata | century21 Emerald" <hendro.a@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 22:09:47
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Mungkin untuk lebih jelasnya aturan BI,

Sahabat, Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan mengenai DP, berlaku efektif 1 September 2013, sbb:

1. KPR/KPA tipe diatas 70m2
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 40%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 50%

2. KPR/KPA tipe 22-70 m2
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 20%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%

3. KPR/KPA tipe dibawah 21, Ruko, Rukan
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%

4. KPR milik suami istri dihitung satu orang kecuali ada perjanjian pisah harta

5. DP tidak boleh dibiayai oleh bank.

Semoga informasi ini bermanfaat dan mohon dikoreksi apabila salah.

Terima kasih


-----Original Message-----
From: arpat81@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 08:19:54
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Apa hubungannya beli rumah dg kpr,pisah harta dengan istri? Saya ga paham tu.
Kalo menurut saya beli rumah dg kpr pakai nama saudara ato teman yg belum punya rumah.tapi harus diback up dg surat perjanjian pinjam nama/aplikasi saja.supaya tidak timbul masalah dikemudian hari.
Bagaimana teman2? Kalau ada pendapat lain silahkan ditambahkan.maaf bila tak berkenan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: nurul_tour@yahoo.co.id
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 07:06:20
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Yg sy tau pisah harta itu dilakukan sebelum married pak, kalo udh married apa bisa?

Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: Jimmy Kwan <jimmykwan08@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 13:07:56
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Teman2

Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.

Thanks
Jimmy

Fri Jul 26, 2013 8:27 pm (PDT) . Posted by:

"hendro adinata | century21 Emerald" hendro_a

Kalau kartu keluarganya gabung masih dhitung satu.
-----Original Message-----
From: zuc.cess@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 27 Jul 2013 00:12:37
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Kalau antara anak dgn orangtua, apakah dihitung jadi satu juga atau tidak?


Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: "hendro adinata | century21 Emerald" <hendro.a@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 22:09:47
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Mungkin untuk lebih jelasnya aturan BI,

Sahabat, Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan mengenai DP, berlaku efektif 1 September 2013, sbb:

1. KPR/KPA tipe diatas 70m2
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 40%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 50%

2. KPR/KPA tipe 22-70 m2
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 20%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%

3. KPR/KPA tipe dibawah 21, Ruko, Rukan
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%

4. KPR milik suami istri dihitung satu orang kecuali ada perjanjian pisah harta

5. DP tidak boleh dibiayai oleh bank.

Semoga informasi ini bermanfaat dan mohon dikoreksi apabila salah.

Terima kasih


-----Original Message-----
From: arpat81@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 08:19:54
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Apa hubungannya beli rumah dg kpr,pisah harta dengan istri? Saya ga paham tu.
Kalo menurut saya beli rumah dg kpr pakai nama saudara ato teman yg belum punya rumah.tapi harus diback up dg surat perjanjian pinjam nama/aplikasi saja.supaya tidak timbul masalah dikemudian hari.
Bagaimana teman2? Kalau ada pendapat lain silahkan ditambahkan.maaf bila tak berkenan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: nurul_tour@yahoo.co.id
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 07:06:20
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Yg sy tau pisah harta itu dilakukan sebelum married pak, kalo udh married apa bisa?

Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: Jimmy Kwan <jimmykwan08@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 13:07:56
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Teman2

Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.

Thanks
Jimmy

Fri Jul 26, 2013 8:27 pm (PDT) . Posted by:

realplus_victoria

Yg jadi pertanyaan BESAR,Ã…Ï'Ã¥ apa dibalik penerbitan aturan ini oleh pemerintah? Monggo di share pendapat para ahli.

Tak Ã…Ï'Ã¥ asap klo tak Ã…Ï'Ã¥ api khan?
Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: "hendro adinata | century21 Emerald" <hendro.a@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 22:09:47
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Mungkin untuk lebih jelasnya aturan BI,

Sahabat, Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan mengenai DP, berlaku efektif 1 September 2013, sbb:

1. KPR/KPA tipe diatas 70m2
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 40%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 50%

2. KPR/KPA tipe 22-70 m2
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 20%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%

3. KPR/KPA tipe dibawah 21, Ruko, Rukan
Kredit pemilikan ke1, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke2, DP minimal 30%
Kredit pemilikan ke3 dst, DP minimal 40%

4. KPR milik suami istri dihitung satu orang kecuali ada perjanjian pisah harta

5. DP tidak boleh dibiayai oleh bank.

Semoga informasi ini bermanfaat dan mohon dikoreksi apabila salah.

Terima kasih


-----Original Message-----
From: arpat81@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 08:19:54
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Bls: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Apa hubungannya beli rumah dg kpr,pisah harta dengan istri? Saya ga paham tu.
Kalo menurut saya beli rumah dg kpr pakai nama saudara ato teman yg belum punya rumah.tapi harus diback up dg surat perjanjian pinjam nama/aplikasi saja.supaya tidak timbul masalah dikemudian hari.
Bagaimana teman2? Kalau ada pendapat lain silahkan ditambahkan.maaf bila tak berkenan.
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: nurul_tour@yahoo.co.id
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 07:06:20
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Yg sy tau pisah harta itu dilakukan sebelum married pak, kalo udh married apa bisa?

Sent from BlackBerry® on 3

-----Original Message-----
From: Jimmy Kwan <jimmykwan08@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 13:07:56
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Teman2

Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.

Thanks
Jimmy

Fri Jul 26, 2013 2:59 pm (PDT) . Posted by:

sinyojr1

Lha kalau sdh terlanjur menikah kan nggak bisa pisa harta bro, he4x. Trus bgmn?
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: Jimmy Kwan <jimmykwan08@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 13:07:56
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Teman2

Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.

Thanks
Jimmy

Fri Jul 26, 2013 3:00 pm (PDT) . Posted by:

"Stephanos Ivan (IC-750)" sylvester.stephanos

Transaksi sekecil mungkin apa bisa ya sekarang? Karena bayar pajak saja, sekarang tunggu apraisal pajak datang kelapangan ya? Selain itu pisah harta kan harus sebelum married ya? Tq
ipah 2kd-ftv at

-----Original Message-----
From: wahyu177@yahoo.com
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 07:17:36
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: Re: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Transaksiya seolah2 dbuat sekecil mngkin, bilang aj pemilikya lg kepepet, makaya jual murah, semoga brmanfaat.
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Jimmy Kwan <jimmykwan08@gmail.com>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Fri, 26 Jul 2013 13:07:56
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Reply-To: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] Aturan baru bank indonesia

Teman2

Sebentar lagi BI akan mengeluarkan aturan DP kpr yg lebih besar jika
memiliki rumah lebih dari 1, tentu saja ini akan sangat memberatkan kita
sebagai investor properti. Padahal DP 30% aja sudah memberatkan apalagi
sampai 40-50%. Bagaimana teman2 menyiasatinya supaya bisa kpr dgn DP yang
seminim mungkin. Ada ide ga?
Saya baru kepikiran untuk segera melakukan pisah harta dengan istri.

Thanks
Jimmy

Fri Jul 26, 2013 3:00 pm (PDT) . Posted by:

"Victory Lie" victorylie77

halo pak, saya mau donk dibagi ilmu marketingnya. tq.

________________________________
Dari: Ellenbof <ellenboff@yahoo.co.id>
Kepada: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Dikirim: Kamis, 25 Juli 2013 11:06
Judul: [yukbisnisproperti] Program Percepatan Penjualan Rumah


 
Strategi marketing tercanggih dan terkini khusus untuk membantu rekan2 developer disini agar perumahan segera SOLD OUT bahkan lebih cepat dari rencana awal.
Bila berminat bisa hubungi saya via email ellenboff@yahoo.co.id
Mari take action bersama demi kesejahteraan bersama.
Salam sukses!

Fri Jul 26, 2013 7:19 pm (PDT) . Posted by:

"RD Property" rd.property

kalau bisa bagi2 aja di milis..hitung2 beramal, pak aryo aja sering bagi2 disini, ilmunya makin hebat...banyak juga yang lain bagi2 ilmu

orang bijak berkata: orang yang berbagi ilmu, akan semakin bijaksana, karena ilmunya akan teruji. Sedangkan orangyang tidak bergabi,ilmunya tidak akan teruji.

Best Regard
RD. Property
Phone: 021 3622 9734
HP: 0858 8180 7000
Twitter: @RealsDiamondPro
Email: rdmanagementinvesment@gmail.com

Fri Jul 26, 2013 3:09 pm (PDT) . Posted by:

"oden nurdany" favinnur

ini nomornya pak 081212523526 Oden

________________________________
Dari: "ekarahma659@yahoo.com" <ekarahma659@yahoo.com>
Kepada: yuk <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
Dikirim: Jumat, 26 Juli 2013 0:02
Judul: Re: [yukbisnisproperti] tanah di depok


 
Ada no hp yg bisa dihubungi pa
Sent from my AXIS Worry Free BlackBerry® smartphone
________________________________

From: "oden" <favinnur@yahoo.co.id>
Sender: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Date: Sat, 20 Jul 2013 08:41:57 -0000
To: <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>
ReplyTo: yukbisnisproperti@yahoogroups.com
Subject: [yukbisnisproperti] tanah di depok
 
dijual tanah di depok, luas 10000m2 (1 hektar) sertifikat, alamat jembatan serong, pekapuran, depok vitara, DEPOK harga 300000/m2 dijual cash,, secepatnya,, tks

Fri Jul 26, 2013 3:09 pm (PDT) . Posted by:

"Arpatonis basyir" arpat81

KOK contoh proposalnya ga ada? WHY ?

________________________________
From: Munjay Edi <munjay01@yahoo.co.id>
To: "subhiromadoni@yahoo.com" <subhiromadoni@yahoo.com>; "suksesb27@gmail.com" <suksesb27@gmail.com>; "alifa_amiyawa@yahoo.com" <alifa_amiyawa@yahoo.com>; "suradinata.ganjarkabul@yahoo.com" <suradinata.ganjarkabul@yahoo.com>; "ipmel24@yahoo.co.id" <ipmel24@yahoo.co.id>; "dh_hamasah@yahoo.co.id" <dh_hamasah@yahoo.co.id>; "CYBER_RUMAH@yahoogroups.com" <CYBER_RUMAH@yahoogroups.com>; "newproject@propertylaunchonline.com" <newproject@propertylaunchonline.com>; "bsd-society@yahoogroups.com" <bsd-society@yahoogroups.com>; "info_peluang_kerja@yahoogroups.com" <info_peluang_kerja@yahoogroups.com>; "DUNIA_PROPERTY@yahoogroups.com" <DUNIA_PROPERTY@yahoogroups.com>; "cari-iklan@yahoogroups.com" <cari-iklan@yahoogroups.com>; "Iklan-Bogor-Online@yahoogroups.com" <Iklan-Bogor-Online@yahoogroups.com>; "Indonesia-Young-Entrepreneurs@yahoogroups.com" <Indonesia-Young-Entrepreneurs@yahoogroups.com>; "e-property@yahoogroups.com" <e-property@yahoogroups.com>;
"peluang@yahoogroups.com" <peluang@yahoogroups.com>; "InfoProperty@yahoogroups.com" <InfoProperty@yahoogroups.com>; "eqqu-indonesia@yahoogroups.com" <eqqu-indonesia@yahoogroups.com>; "ipmcjakarta@yahoogroups.com" <ipmcjakarta@yahoogroups.com>; "alumni-ipb@yahoogroups.com" <alumni-ipb@yahoogroups.com>; "vilanusaindah@yahoogroups.com" <vilanusaindah@yahoogroups.com>; "iklanproduk@yahoogroups.com" <iklanproduk@yahoogroups.com>; "hangoutinfo@yahoogroups.com" <hangoutinfo@yahoogroups.com>; "RUMAH_JAKARTA@yahoogroups.com" <RUMAH_JAKARTA@yahoogroups.com>; "99Venus-Properti@yahoogroups.com" <99Venus-Properti@yahoogroups.com>; "ars-id@yahoogroups.com" <ars-id@yahoogroups.com>; "binaruang@yahoogroups.com" <binaruang@yahoogroups.com>; "bisnis_properti@yahoogroups.com" <bisnis_properti@yahoogroups.com>; "bisnisproperti@yahoogroups.com" <bisnisproperti@yahoogroups.com>; "DUNIA_APARTEMEN@yahoogroups.com" <DUNIA_APARTEMEN@yahoogroups.com>;
"DUNIA_TANAH@yahoogroups.com" <DUNIA_TANAH@yahoogroups.com>; "fkbb@yahoogroups.com" <fkbb@yahoogroups.com>; "iklan-properti@yahoogroups.com" <iklan-properti@yahoogroups.com>; "iklan_bisnis_cirebon@yahoogroups.com" <iklan_bisnis_cirebon@yahoogroups.com>; "iklanjualbeli@yahoogroups.com" <iklanjualbeli@yahoogroups.com>; "IKLANPROPERTI@yahoogroups.com" <IKLANPROPERTI@yahoogroups.com>; "indo-sing-living@yahoogroups.com" <indo-sing-living@yahoogroups.com>; "indorealestate@yahoogroups.com" <indorealestate@yahoogroups.com>; "info_banyuwangi@yahoogroups.com" <info_banyuwangi@yahoogroups.com>; "info_properti@yahoogroups.com" <info_properti@yahoogroups.com>; "info_rumah@yahoogroups.com" <info_rumah@yahoogroups.com>; "infotebet@yahoogroups.com" <infotebet@yahoogroups.com>; "Jakarta_Property@yahoogroups.com" <Jakarta_Property@yahoogroups.com>; "jualbeli-online@yahoogroups.com" <jualbeli-online@yahoogroups.com>; "jualbelisewa@yahoogroups.com"
<jualbelisewa@yahoogroups.com>; "konsumen-properti@yahoogroups.com" <konsumen-properti@yahoogroups.com>; "lowongan_kerja_hrb@yahoogroups.com" <lowongan_kerja_hrb@yahoogroups.com>; "majalah-AdInfo@yahoogroups.com" <majalah-AdInfo@yahoogroups.com>; "mitraland_properti@yahoogroups.com" <mitraland_properti@yahoogroups.com>; "Peluang-Usaha@yahoogroups.com" <Peluang-Usaha@yahoogroups.com>; "Properti-Indonesia@yahoogroups.com" <Properti-Indonesia@yahoogroups.com>; "properti_indonesia@yahoogroups.com" <properti_indonesia@yahoogroups.com>; "propertibiz@yahoogroups.com" <propertibiz@yahoogroups.com>; "propertimedia@yahoogroups.com" <propertimedia@yahoogroups.com>; "propertindo@yahoogroups.com" <propertindo@yahoogroups.com>; "Property-Indonesia@yahoogroups.com" <Property-Indonesia@yahoogroups.com>; "PROPERTY_JAKARTA@yahoogroups.com" <PROPERTY_JAKARTA@yahoogroups.com>; "rumah88@yahoogroups.com" <rumah88@yahoogroups.com>; "RUMAH_SURABAYA@yahoogroups.com"
<RUMAH_SURABAYA@yahoogroups.com>; "tabloidrumah@yahoogroups.com" <tabloidrumah@yahoogroups.com>; "transaksi_properti@yahoogroups.com" <transaksi_properti@yahoogroups.com>; "uang_internet@yahoogroups.com" <uang_internet@yahoogroups.com>; "usaha_properti@yahoogroups.com" <usaha_properti@yahoogroups.com>; "WACANA_PROPERTY@yahoogroups.com" <WACANA_PROPERTY@yahoogroups.com>; "yukbisnisproperti@yahoogroups.com" <yukbisnisproperti@yahoogroups.com>; "zakkaha@yahoogroups.com" <zakkaha@yahoogroups.com>; "notify-dg-agromania@yahoogroups.com" <notify-dg-agromania@yahoogroups.com>; "okigroup@ymail.com" <okigroup@ymail.com>
Sent: Thursday, July 25, 2013 3:09 PM
Subject: [yukbisnisproperti] Contoh Contoh Surat / Proposal / Desain Rumah


 
Contoh Contoh Surat / Proposal / Desain Rumah
10-06-2011 Puluhan Contoh desain Rumah tampak depan Download
11-06-2011 Contoh Surat Perjanjian dgn Pemilik Tanah Download
12-06-2011 Contoh Surat Perjanjian dgn Investor / pemodal Download
13-06-2011 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Download
15-06-2011 Contoh Kelengkapan Untuk KPR INDEN Download
16-06-2011 Contoh Surat Angsuran BTN Download
17-06-2011 Contoh Surat Kontrak Kerja Staf Penjualan Download
18-06-2011 Contoh Surat Surat Perjanjian Pemborongan Download
19-06-2011 Contoh Surat Kuasa Jual Download
20-06-2011 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Download
03-08-2012 Surat Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) Download
21-03-2012 Surat Perjanjian Kavling Download
23-03-2012 Analisa Kelayakan Pajangan (Hasib) Download
============================================
01. 25-04-2010 Media Promosi Download
07-06-2010 Sektor Riil Obat Krisis Ekonomi download
07-06-2010 7 Tip Untuk Pemgembang Pemula Download
07-06-2010 Strategi Akuisisi Proyek Macet dengan Modal Cekak Download
07-06-2010 Mengakali agar KPR 100% Disetujui Download
05-09-2010 Dua Kunci Utama Download
05-09-2010 Question and Answer ala otak kanan Download
05-09-2010 Menentukan Index Awal dalam Quick Count Download
05-09-2010 Kerjakan yang Mudah Download
05-09-2010 Karakter Developer Properti berdasarkan Laba Download
05-09-2010 Beli Lahan Pakai Duit Bank- Bisa ? Download
05-09-2010 Berbagi Hasil dengan Pemilik Tanah Download
05-09-2010 Lima Dasar Program Marketing Developer Properti Download
05-09-2010 Tips Nge-dapetin HOT DEAL Download
======================================================
03 08-06-2010 QUICK COUNT Download
03-09-2010 Alur Kerja Keuangan Download
03-09-2010 DAILY SALES REPORT Download
03-09-2010 Flowchart mulai Bisnis Download
03-09-2010 Kartu Kontrol Download
03-09-2010 PERENCANAAN KEUANGAN Download
03-09-2010 Perhitungan KYG Download
03-09-2010 Perhitungan Pajak Download
03-09-2010 Perjanjian Jual Beli Konsumen Download
03-09-2010 Simulasi Cicilan Aryo Diponegoro Download
03-09-2010 STANDAR LAPORAN KEUANGAN Download
03-09-2010 Standart Pengolahan Piutang Download
info lebih detail di http://www.theproperty-developer.com/?id=munjay

No comments:

Post a Comment